Berita Terkini

Partai Politik sebagai Sarana Rekrutmen Politik dalam Proses Pengisian Jabatan Politik

Kebumen – Talkshow KPU Kebumen Menyapa Episode 33 dengan tema “Fungsi Partai Politik sebagai Sarana Rekrutmen Politik dalam Proses Pengisian Jabatan Politik” yang dipandu langsung oleh Putri Alifiani Solikhah menjadi topik yang apik untuk disuguhkan kepada sahabat pemilih diminapun berada dengan menghadirkan narasumber dari Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kebumen Bapak Wahid Mulyadi, Jumat (28/1). Selain menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan rupanya Wahid adalah anggota DPRD Kabupaten Kebumen Komisi D. Hal ini menunjukkan wujud nyata dari fungsi partai politik sebagai sarana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik. Rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi partai politik yang penting bagi kontinuitas dan kelestarian partai politik. Semakin besar andil partai politik untuk memenangkan perjuangan dalam pengisian jabatan di pemerintahan, maka peran partai politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat dikatakan berjalan secara efektif. Menanggapi masih banyaknya dari masyarakat yang belum mengetahui bahwa salahsatu jalur proses pengisian jabatan politik adalah melalui partai politik, Wahid menyampaikan “Tidak sama halnya yang terjadi dengan kader maupun sinpatisan sudah sangat paham dan mengerti tetapi untuk kalangan yang berpendidikan rendah dan pemilih pemula belum begitu paham sehingga perlu mengadakan Pendidikan politik yang dilakukan secara intens dan masif” Ujar Wahid. Wahid juga menyampaikan bahwa dalam rekrutmen politik tidak ada mahar politik justru partai politik memberikan persamaan ruang partisipasi pengisian jabatan politik bagi perempuan dan disabilitas. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.33, melalui tautan ini: https://youtu.be/SS58CXpGROs

Penandatangan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Kebumen

Kebumen – Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instasi, KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Rabu (26/1) bertempat di KPU Kabupaten Kebumen. Hadir dalam penandatangan tersebut Yulianto, S.Kom., M.Kom selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar S.E Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai KPU Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya Yulianto menyampaikan bahwa perlunya melakukan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian lembaga sehingga dapat bekerja dengan maksimal. “Dengan perjanjian kinerja ini kita harapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, khususnya pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang sudah di depan mata” ujar Yulianto menambahkan. Acara dilanjutkan dengan penandatangan yang dilakukan oleh Ketua kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Audiensi dengan Bupati, KPU Kebumen bahas Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen, Selasa (25/1), di Rumah Dinas Bupati Kebumen. Agenda kegiatan ini adalah membahas Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen dan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang didampingi oleh Asisten II, Kepala DPPKAD, Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyampaikan hasil  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang menyepakati Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemilihan pada 27 November 2024. Yulianto menjelaskan alokasi jumlah pemilih di TPS dan jumlah badan penyelenggara AdHoc nantinya akan mempengaruhi besar anggaran yang diajukan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Kebumen. Lebih lanjut, Yulianto juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kebumen sedang menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk Pemilihan Serentak 2024. “Penyusunan RAB ini kami koordiasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah agar sinkron dengan RAB Provinsi” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, menyatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kebumen siap membantu pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sementara itu terkait anggaran, Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen menjelaskan bahwa Pemkab Kebumen telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang sudah dialokasikan. Pertemuan tersebut diakhiri dengan dialog santai dan harapan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, khususnya di Kabupaten Kebumen.

DPD Partai NasDem Kebumen Serahkan SK Kepengurusan Terbaru

Kebumen –  Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kebumen serahkan SK Kepengurusan terbaru kepada KPU Kabupaten Kebumen, Selasa (25/1). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPD Partai NasDem Kebumen, Hj. Lilik Halimah didampingi Susanto selaku Bendahara dan disambut langsung oleh Ketua KPU Kebumen didampingi Anggota KPU Kebumen. Diawali dengan ramah tamah dan obrolan ringan terkait gambaran Pemilu dan Pemilihan 2024, Lilik menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk menyerahkan Struktur Kepengurusan baru yang merupakan kewajiban Partai Politik untuk dilaporkan kepada KPU Kebumen selaku penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kebumen, Yulianto mengapresiasi langkah proaktif Partai NasDem dalam memenuhi tertib administrasi. Ia menjelaskan, hal tersebut tentunya akan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Kunjungan ini diakhiri dengan kegiatan penyerahan Keputusan Susunan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Kebumen Periode 2022-2024 kepada KPU Kabupaten Kebumen.

Partai Politik sebagai Partai Politik sebagai Sarana Penyerap, Penghimpun dan Penyalur Aspirasi Politik Masyarakat

Kebumen –Talkshow KPU Kebumen Menyapa Episode 32 menyuguhkan tema yang manarik untuk diobrolkan masih seputar fungsi partai politik yang dipandu langsung oleh Fitroh Amaliyah dan hadir sebagai narasumber Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kebumen, Bapak Damar Priambudi pada Jumat (21/1). Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Partai Politik hanya butuh konstituen saat musim pemilu saja, hal itu dibenarkan oleh Damar. Menurutnya keadaan seperti ini merupakan realita yang harus dihadapi dan dapat terjadi dikarenakan kurangnya pendidikan politik kepada masyarakat. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tugas bagi peserta maupun penyelenggara pemilu sehingga masyarakat kedepan lebih tahu lagi sehingga tidak terjadi pemahaman yang keliru. Damar juga menjelaskan meskipun partai politik memiliki fungsi sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat tetapi masyarakat sendiri juga harus mengetahui betul cara atau alur penyampaian aspirasi tersebut kepada partai politik sehingga dapat tersampaikan tentunya tetap memperhatikan prosedur. Diakhir perbincangan Damar berharap untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya, terutama dalam pemanfaatan teknologi yang membawa dampak baik sangat membantu salah satunya untuk pendidikan politik kepada masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.32, melalui tautan ini: https://youtu.be/N6FGgNGHrLc

KPU Kabupaten Kebumen ikuti Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Kerja Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring Kamis (20/1). Rapat kerja ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen divisi Hukum dan Pengawasan, bersama dengan Kepala Sub Bagian Hukum, beserta 35 KPU lainnya di Provinsi Jawa Tengah. Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memimpin dan memberikan materi rapat kerja. Dalam paparannya Muslim menyampaikan beberapa materi berkaitan dengan rancangan program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024 salah satunya dalam sinkronisasi RAB serta kegiatan rutin lainnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan. Pada paparannya, beliau juga menyampaikan bahwa rancangan kegiatan yang telah dipaparkan telah disusun dalam buku saku sebagai panduan penyusunan program dan kegiatan yang dapat menjadi bahan untuk pencermatan untuk KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun program dan kegiatan pada satuan kerjanya masing-masing Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Kabupaten Kebumen tentunya akan mencermati dalam menyusun program dan kegiatan dengan panduan buku saku yang telah disampaikan dalam rapat kerja. Tujuannya agar KPU Kabupaten kebumen dapat menyelaraskan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU kabupaten/Kota lainnya, demi lancarnya Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara