Berita Terkini

Laporan Akhir Dan Evaluasi Relawan Demokrasi Pilbup Kebumen 2020

KPU Kabupaten Kebumen mengundang mitra sosialisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Kebumen tahun 2020 yaitu Relawan Demokrasi basis warganet untuk memberikan laporan akhir pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan sekaligus sebagai evaluasi. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mexolie pada hari Jum’at tanggal 4 Desember 2020 dan dihadiri oleh 13 Relawan Demokrasi dari 15 relawan yang menjadi mitra KPU Kabupaten Kebumen. Relawan Demokrasi yang tidak hadir telah mengajukan ijin tidak dapat mengikuti kegiatan karena sedang ada diluar kota dalam keperluan yang tidak dapat ditinggalkan. Acara dibuka oleh Agus Hasan Hidayat, S.Si., M.T. selaku komisioner Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipaasi masyarakat. Dalam sambutannya Agus Hasan menyampaikan terima kasih kepada Relawan Demokrasi atas kerjasama dan partisipasinya dalam mensosialisasikan tahapan penyelenggarakan sekaligus disampaikan pula rasa bangga terhadap Relawan Demokrasi yang hampir semuanya adalah generasi muda dan memiliki kreatifitas dalam menyampaikan sosialisasi di media sosial masing-masing. Agus Hasan juga berharap bahwa keterlibatan generasi muda dalam ruang kebangsaan tidak berhenti sampai disini namun diharapkan para generasi muda lebih berperan dalam kegiatan-kegiatan dalam membangun iklim demokrasi yang sehat, benar dan bermartabat. Salah satu pilihan yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi penyelenggara pemilu baik di tingkat TPS, desa, kecamatan bahkan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. Hal ini merupakan keniscayaan karena dengan pengalaman sebagai Relawan Demokrasi cukup kiranya sebagai bekal pengalaman dan wawasan yang cukup dan berguna jika kelak bergabung sebagai penyelenggara pemilu. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh Relawan Demokrasi selama bertugas. Satu persatu personel Relawan Demokrasi mempresentasikan kegiatannya beserta data dan gambar yang disajikan dengan menarik dan informatif. Dari paparan yang dilakukan cukup memberikan gambaran bahwa pentingnya sosialisasi bagi masyarakat tentang segala tahapan yang dilaksanakan dalam pilkada yang diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan kedaulatan suaranya dengan datang ke TPS. Di akhir acara para Relawan Demokrasi mendapatkan penghargaan dan sertifikat atas partisipasinya dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020.  

KESIAPAN PENYELENGGARAAN PILBUP KEBUMEN 2020 DI MASA PANDEMI COVID19

Puncak penyelenggaraan Pilbup Kebumen Tahun 2020 yakni tanggal 9 Desember kurang 5 hari lagi, KPU mengundang media cetak dan elektronik sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pilkada di hotel Mexolie kebumen. Agenda kegiatan adalah media gathering dan penyampaian informasi kesiapan penyelenggaraan Pilbup Kebumen 2020. Beberapa hal yang dapat disampaikan terkait hal tersebut adalah    Pertama, Kesiapan pendataan pemilih, seperti diketahui penetapan DPT Pilbup Kebumen sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2020 yakni sebanyak 1.032.802 pemilih dan sampai saat ini tetap dilakukan pemeliharaan data oleh penyelenggara pilkada, misalnya data pemilih meninggal dunia pasca DPT ditetapkan, pindah memilih, atau data pemilih tambahan jika ada yg terlewat namun memenuhi syarat sebagai pemilih.   Kedua, Pembentukan penyelenggara pilkada khususnya KPPS telah ditetapkan sejak tgl 7 nopember 2020 dan dilantik tanggal 24 November 2020. Sebelum dilantik, KPPS terpilih ini keseluruhannya wajib menjalani rapid test yg dilaksanakan di masing2 puskesmas di wilayahnya. Sesuai ketentuan keputusan KPU RI no 476 tahun 2020, apabila ada hasil rapid test kepada anggota KPPS dgn hasil reaktif maka yang bersangkutan wajib melaksanakan isolasi mandiri dan mengikuti protokol covid-19 yang ditetapkan oleh gugus tugas penanganan covid19 namun tidak  diganti dan dapat bertugas kembali jika telah dinyatakan sehat, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia atau tidak dapat menjalankan tugasnya. Apabila ada penggantian maka proses penggantian dilaksanakan paling lambat sampai dengan tanggal 8 Desember 2020 atau H-1 pencoblosan suara. Selanjutnya seperti diketahui paling tidak ada 2 hal baru dlm penyelenggaraan Pilbup Kebumen 2020 ini dan berbeda dengan penyelenggaraan pemilu atau pilkada sebelumnya yaitu pertama bahwa pilbup kebumen tahun 2020 diselenggarakan dengan 1 paslon, yang kedua bahwa Pilbup dilaksanakan ditengah pandemi covid19, maka KPU Kebumen secara maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilih baik melalui sosialisasi langsung maupun sosialisasi tidak langsung. Sosialisasi langsung dilaksanakan melalui alat peraga sosialisasi berupa spanduk, baliho, banner maupun melalui bahan sosialisasi berupa brosur, leaflet, poster, dll. Selain itu KPU secara tatap muka juga telah melaksanakan sosialisasi kepada kelompok masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi dan kelompok masyarakat penyandang disabilitas, serta sosialisasi berbasis keluarga di 26 kecamatan dan 460 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kebumen. Semua sosialisasi ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19. Sedangkan Sosialisasi tidak langsung dilaksanakan melalui media online baik website resmi kpu,  platform medsos berupa instagram, twitter, youtube maupun fb, serta menjalin kerjasama partisipasi masyarakat dengan program relawan demokrasi berbasis warganet.   Ketiga, Pengadaan logistik pilbup kebumen 2020 juga telah dan sedang dilaksanakan oleh KPU kabupaten kebumen yang sampai hari ini telah sampai pada tahap packing dan siap didistribusikan ke kecamatan, desa dan ke TPS masing masing secara bertahap dan berjenjang sehingga paling lambat H-1 sudah terdistribusi secara merata dan sempurna. Kelengkapan logistik ini mulai dari bilik suara, kotak suara, alat coblos, tinta penanda, serta dokumen-dokumen yang wajib tersedia sesuai dengan ketentuan regulasi dalam pelaksanaan pemungutan suara.  Selain logistik terkait pemungutan suara dan rekapitulasi pilkada, KPU juga telah melakukan pengadaan dan distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) bagi penyelenggara pilkada mulai dari sarung tangan, faceshield, masker, hand sanitizer. Begitu pula pemenuhan kelengkapan standar penanggulangan covid19 di TPS bagi pemilih berupa thermogun, sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan, sarung tangan plastik, tissu pengering, ember dan wadah penampung limbah cuci tangan serta tempat sampah khusus.   Keempat, KPU kebumen juga telah membuat dan menetapkan seluruh regulasi menyangkut penyelenggaraan pilbup kebumen tahun 2020. Mulai dari surat keputusan, edaran kepada jajaran penyelenggara dibawah terkait tahapan-tahapan penyelenggraaan. Seluruh produk hukum tersebut dapat dilihat dan didowload di laman KPU Kebumen dengan link JDIH kpu kebumen.   Kelima, secara kesiapan teknis penyelenggaraan, KPU telah melakukan serangkaian kegiatan Pembekalan dan bimbingan teknis bagi penyelenggara di tingkat PPK, PPS dan KPPS secara berjenjang dan dengan materi terkait teknis penyelenggaraan pemungutan suara di TPS sehingga diharapkan pengetahuan dan pemahaman atas tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara diseluruh tingkatan dapat tercapai sehingga penyelenggaraan pilbup dapat berjalan secara tertib prosedural sesuai ketentuan regulasi. Pembekalan juga dilaksanakan dalam rangka penguasaan teknologi informasi khususnya pengoperasian aplikasi SIREKAP yaitu sistem informasi rekapitulasi dimana aplikasi ini merupakan aplikasi sandingan terhadap hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilaksanakan secara manual.

Mendekati hari pelaksanaan Pilbup 2020, KPU melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas rawat inap

KPU laksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat Inap di RM. Yunani Sruweng (1/12) dengan dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Kebumen. Dalam hal ini Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom mengatakan bahwa koordinasi dengan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan agar pada saat hari Pemilihan mampu bersinergi dengan baik dalam upaya memaksimalkan proses pelayanan bagi pemilih yang sedang dalam kondisi tidak sehat dan dirawat dirumah sakit atau puskesmas. Dilanjutkan materi oleh anggota KPU divisi teknis penyelenggaraan, Danang Munandar, SE berkaitan dengan persiapan penyelenggara seperti adanya TPS di RS dan Puskesmas serta penggunaan APD oleh Petugas KPPS pada saat melayani . Berkaitan dengan pelayanan  pindah pemilih bisa diproses dengan syarat  form A5. Mekanisme pemilih nantinya adalah pemilih di RS akan di data dan disampaikan datanya oleh PPK dimasing masing Kecamatan, kemudian dari penyelenggara akan memberikan form A5 kepada pemilih. Dilanjutkan Materi berikutnya yang disampaikan oleh Anggota KPU divisi perencanaan data dan informasi, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd. Dzakiatul mengungkapkan bahwa akan adanya perbedaan mekanisme pelayanan dengan pemilu pada tahun 2019 dimana saat ini pelayanan bagi RS hanya dilayani h-1 pemilihan terkait administrasi A5 mengingat Pilkada tahun ini digelar pada masa pandemi covid 19 dan harus disesuaikan dengan Undang-Undang yg berlaku.Kebutuhan spesifik terkait data pemilih, KPU Kabupaten cukup diberi NIK dan Nama pemilih sesuai dengan KTP elektronik untuk selanjutnya akan dibuatkan Form A5nya yang pembuatannya  akan dilakukan oleh KPU Kabupaten bukan tempat TPS Asal. Pelayanan A5 hanya bisa dilayani mulai pukul 12.00 WIB s.d 13.00 WIB. Selain itu pihak  KPU juga akan menyediakan hazmat bagi penyelenggara untuk melayani pemilih yg isolasi mandiri di rumah maupun yang sedang rawat inap di Rumah sakit ataupun puskesmas.   Bagikan :

KPU laksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020 kepada Kelompok Difabel.

KPU Kebumen akhir-akhir ini gencar melaksanakan sosialisasi pilkada 2020 yang aman, tertib dan damai dalam masa pandemi covid-19. Hadir dalam acara yang digelar di RM Yunani Sruweng (30/11), diantaranya dari Kelompok Disabilitas, Pertuni, Gergatin, Bina Akses dan Sekolah Luar Biasa Manunggal Gombong,  Anggota KPU Kabupaten Kebumen, divisi perencanaan, data dan informasi, Dzakiatul Banat, SE, MPd memberikan sambutan mewakili Ketua KPU Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa pengaruh kaum difabel dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen sangatlah penting, maka dari itu, KPU memastikan di setiap TPS mudah di akses oleh kaum difabel. Sehingga diharapkan bagi para penyandang disabilitas untuk tetap berpartisipasi dalam Pilkada kali ini. Selanjutnya, sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT, yang diantaranya berkaitan dengan proses pendaftaran pasangan calon sampai dengan penetapan pilkada dengan satu pasangan calon, tahapan pilkada yang harus dilalui serta kampanye dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. Materi lainnya yakni mekanisme pada saat pemilih datang ke TPS, disampaikan pula contoh template surat suara yang nantinya akan membantu proses pemilihan bagi para penyandang tunanetra agar suara yang diberikan sah dan tidak keliru dalam tata cara mencoblosnya.  Agus Hasan Hidayat juga menjelaskan mengenai bagaimana menjadi pemilih cerdas dengan cara mencermati visi misi, program kerja dan rekam jejak paslon. Disampaikan pula bahwa kolom kosong dalam surat suara kali ini, boleh dipilih dan KPU wajib mensosialisasikan juga serta mengajak agar kaum difabel berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan cara memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing tanpa ada suatu paksaan dari siapapun.