Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota
Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen mengikuti prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring pada Kamis (22/1/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas. Dalam pelantikan secara daring, hadir secara langsung untuk menyaksikan staff sekretariat yang di lantik di Ruang Aula KPU Kabupaten Kebumen, Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag beserta Sfat Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Adapun Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen yang dilantik adalah Soleh, SE, Putri Alifiani Solikhah, S.IP, dan Fitroh Amaiyah, SH. Setela prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan, sambutan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya meminta seluruh Pejabat Fungsional Sekretariat Jenderal KPU untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedinasan. " Jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja. Setelah dilantik diharapkan untuk segera dapat meningkatkan integritas dan kinerjanya," pesan Bernad. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada semua Pejabat Fungsional yang telan dilantik. “Atas nama pimpinan KPU RI, saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dilantik. pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit serta bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU, sekaligus mengajak seluruh jajaran bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas”, jelas Afif. ....
KPU Kabupaten Kebumen Teken Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan
Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Kebumen Teken Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kebumen ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen kinerja dan integritas seluruh jajaran. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Kebumen. Kehadiran seluruh unsur organisasi mencerminkan keseriusan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan langkah awal dalam membangun komitmen bersama guna menjaga profesionalitas, integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Kebumen sepanjang Tahun 2026. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diawali oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Kepala Subbagian, dan diakhiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Kebumen. Penandatanganan ini menjadi wujud kesanggupan dan tanggung jawab setiap individu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Hajjah Noor Rohmah, S.Sos., dan diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Seluruh jajaran kemudian menandatangani Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai bentuk peneguhan komitmen terhadap nilai kejujuran, independensi, dan etika dalam pelaksanaan tugas. Dengan berakhirnya kegiatan ini, KPU Kabupaten Kebumen menegaskan komitmen awal Tahun 2026 sebagai landasan dan tolok ukur dalam pelaksanaan kinerja kelembagaan, sekaligus sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
Pengumuman Nomor : 477/PL.01-Pu/3305/2/2025 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025 selengkapnya dapat diunduh DISINI ....
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Tengah
SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kebumen diwakili oleh Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I. selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hajjah Noor Rahmah selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Turman Sulistyo selaku Admin Operator Sidalih. Bertempat di Aula Lt.3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, kegiatan dieslenggarakan pada tanggal 11-12 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis tingkat provinsi, seperti Ketua DPRD Jawa Tengah, perwakilan Polda Jawa Tengah, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, Forkopimda Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, perwakilan partai politik, hingga pemantau pemilihan. Selain itu, hadir pula Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, dan admin operator Sidalih dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, S.Sos, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan strategi nasional PDPB serta peningkatan sosialisasi pendidikan pemilih untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiantoro, SE., MM, membacakan hasil rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, jumlah pemilih di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 29.146.070 pemilih, yang terdiri dari 14.541.046 pemilih laki-laki dan 14.605.024 pemilih perempuan. Hasil rekapitulasi ini menjadi dasar penting bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat proses pemutakhiran data pemilih dan memastikan daftar pemilih tetap akurat, komprehensif, serta berkelanjutan menjelang tahapan pemilu berikutnya. ....
Sosialisasi dan Bimtek Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pengelolaan Arsip pada KPU Kabupaten/Kota
SEMARANG - KPU Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pengelolaan Arsip pada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Rabu (10/12), di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dari KPU Kabupaten Kebumen, Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Purnama, S.Pd dan Kasubbag TPPH, Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos, M.A. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handy Tri Ujiono, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan urgensi kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu juga untuk menjaga dokumen-dokumen pemilu dengan pengelolan arsip yang baik dan benar. Kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran PKPU Nomor 3 Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tiga alasan pemberhentian antarwaktu yaitu, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Selanjutnya dijelaskan ketentuan umum calon yang berhak menjadi pengganti antarwaktu, yaitu calon yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dari partai politik dan dapil yang sama. Lebih lanjut, Machruz juga memaparkan bahwa KPU bertugas melakukan verifikasi terhadap dokumen Penggantian Antarwaktu, diantaranya Surat Keputusan Perolehan Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Surat Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Daftar Calon Tetap pada Pemilu Tahun 2024 dan dokumen persyaratan lainnya. Materi kedua terkait Pengelolaan Arsip Pemilu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. Dalam penjelasannya, Basmar menjelaskan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya sekedar tugas administratif, melainkan sebuah kewajiban fundamental dalam menjaga bukti pertanggungjawaban nasional dan integritas proses demokrasi. Lebih lanjut, Basmar menegaskan bahwa seluruh satker untuk melanjutkan proses pengarsipan dokumen-dokumen pemilu yang masih aktif dan alih media arsip untuk dokumen-dokumen yang berstatus permanen. ....
Zoom Meeting Ngopi Asli x BerCanda dengan tema Desain Pemilu Ke Depan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
KEBUMEN - KPU Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Ngopi Asli x BerCanda bertajuk “Big Match: Bahas Desain Pemilu Ke Depan” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Desember 2025. Acara menghadirkan tiga tokoh utama, yakni Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jawa Tengah sebagai pengarah, Sabbikisma Setia Nugraha, Kabag Rendatin KPU Jawa Tengah sebagai moderator, serta Basmar Perianto Amron, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah sebagai narasumber. Ketiganya membahas berbagai isu krusial desain pemilu ke depan berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya dan arahan nasional. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Tengah menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui penguatan kapasitas kelembagaan, evaluasi menyeluruh, dan kesiapan menghadapi potensi perubahan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. KPU Kebumen sebagai peserta aktif mengikuti pembahasan terkait rencana pengembangan sistem pemilu, pendidikan pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan, serta integrasi teknologi informasi kepemiluan. Narasumber turut memaparkan beberapa poin strategis hasil Rapimnas, mulai dari wacana mixed member system, penguatan syarat calon dan peserta pemilu, hingga harmonisasi kebijakan nasional untuk menciptakan proses pemilu yang inklusif, efisien, dan berintegritas. Diskusi yang berlangsung membuka wawasan penyelenggara pemilu daerah mengenai arah kebijakan nasional yang kemungkinan akan diberlakukan pada Pemilu 2029 dan Pilkada selanjutnya. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, KPU Kabupaten Kebumen memperkuat komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas, memahami arah desain pemilu ke depan, serta menyiapkan langkah-langkah adaptif sesuai perkembangan regulasi nasional. Harapannya, kegiatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh penyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang semakin matang dan berintegritas. ....