
Audiensi dengan Bupati, KPU Kebumen bahas Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen, Selasa (25/1), di Rumah Dinas Bupati Kebumen. Agenda kegiatan ini adalah membahas Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen dan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang didampingi oleh Asisten II, Kepala DPPKAD, Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang menyepakati Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemilihan pada 27 November 2024. Yulianto menjelaskan alokasi jumlah pemilih di TPS dan jumlah badan penyelenggara AdHoc nantinya akan mempengaruhi besar anggaran yang diajukan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Kebumen.
Lebih lanjut, Yulianto juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kebumen sedang menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk Pemilihan Serentak 2024. “Penyusunan RAB ini kami koordiasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah agar sinkron dengan RAB Provinsi” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, menyatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kebumen siap membantu pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sementara itu terkait anggaran, Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen menjelaskan bahwa Pemkab Kebumen telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang sudah dialokasikan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan dialog santai dan harapan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, khususnya di Kabupaten Kebumen.