Struktur Organisasi KPU Kabupaten Kebumen

Struktur Organisasi KPU Kabupaten Kebumen

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen adalah lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten yang bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Kebumen. Kantor KPU Kabupaten Kebumen terletak di Jalan Arungbinang No.14 Kebumen. Jumlah anggota KPU Kabupaten Kebumen 5 (lima) orang, terdiri atas seorang ketua dan empat orang anggota.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota KPU Kabupaten Kebumen dibantu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen dipimpin oleh seorang sekretaris, yang dibantu oleh 4 (empat) orang Kepala Sub Bagian, yaitu Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Sub Bagian Partisipasi, hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Saat ini KPU Kabupaten Kebumen mempunyai 31 pegawai yang terdiri dari 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 11 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 1 Tenaga Administrasi yang selalu siap sedia menjalankan tugas dan kewajiban dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 797 Kali.