Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Kebumen Teken Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kebumen ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen kinerja dan integritas seluruh jajaran. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Kebumen. Kehadiran seluruh unsur organisasi mencerminkan keseriusan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan langkah awal dalam membangun komitmen bersama guna menjaga profesionalitas, integritas, serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Kebumen sepanjang Tahun 2026. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diawali oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Kepala Subbagian, dan diakhiri oleh seluruh staf KPU Kabupaten Kebumen. Penandatanganan ini menjadi wujud kesanggupan dan tanggung jawab setiap individu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Hajjah Noor Rohmah, S.Sos., dan diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Seluruh jajaran kemudian menandatangani Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai bentuk peneguhan komitmen terhadap nilai kejujuran, independensi, dan etika dalam pelaksanaan tugas. Dengan berakhirnya kegiatan ini, KPU Kabupaten Kebumen menegaskan komitmen awal Tahun 2026 sebagai landasan dan tolok ukur dalam pelaksanaan kinerja kelembagaan, sekaligus sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.