Berita Terkini

DPD Partai NasDem Kebumen Serahkan SK Kepengurusan Terbaru

Kebumen –  Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kebumen serahkan SK Kepengurusan terbaru kepada KPU Kabupaten Kebumen, Selasa (25/1). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPD Partai NasDem Kebumen, Hj. Lilik Halimah didampingi Susanto selaku Bendahara dan disambut langsung oleh Ketua KPU Kebumen didampingi Anggota KPU Kebumen. Diawali dengan ramah tamah dan obrolan ringan terkait gambaran Pemilu dan Pemilihan 2024, Lilik menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk menyerahkan Struktur Kepengurusan baru yang merupakan kewajiban Partai Politik untuk dilaporkan kepada KPU Kebumen selaku penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kebumen, Yulianto mengapresiasi langkah proaktif Partai NasDem dalam memenuhi tertib administrasi. Ia menjelaskan, hal tersebut tentunya akan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Kunjungan ini diakhiri dengan kegiatan penyerahan Keputusan Susunan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Kebumen Periode 2022-2024 kepada KPU Kabupaten Kebumen.

Partai Politik sebagai Partai Politik sebagai Sarana Penyerap, Penghimpun dan Penyalur Aspirasi Politik Masyarakat

Kebumen –Talkshow KPU Kebumen Menyapa Episode 32 menyuguhkan tema yang manarik untuk diobrolkan masih seputar fungsi partai politik yang dipandu langsung oleh Fitroh Amaliyah dan hadir sebagai narasumber Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kebumen, Bapak Damar Priambudi pada Jumat (21/1). Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Partai Politik hanya butuh konstituen saat musim pemilu saja, hal itu dibenarkan oleh Damar. Menurutnya keadaan seperti ini merupakan realita yang harus dihadapi dan dapat terjadi dikarenakan kurangnya pendidikan politik kepada masyarakat. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tugas bagi peserta maupun penyelenggara pemilu sehingga masyarakat kedepan lebih tahu lagi sehingga tidak terjadi pemahaman yang keliru. Damar juga menjelaskan meskipun partai politik memiliki fungsi sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat tetapi masyarakat sendiri juga harus mengetahui betul cara atau alur penyampaian aspirasi tersebut kepada partai politik sehingga dapat tersampaikan tentunya tetap memperhatikan prosedur. Diakhir perbincangan Damar berharap untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya, terutama dalam pemanfaatan teknologi yang membawa dampak baik sangat membantu salah satunya untuk pendidikan politik kepada masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.32, melalui tautan ini: https://youtu.be/N6FGgNGHrLc

KPU Kabupaten Kebumen ikuti Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Kerja Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring Kamis (20/1). Rapat kerja ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen divisi Hukum dan Pengawasan, bersama dengan Kepala Sub Bagian Hukum, beserta 35 KPU lainnya di Provinsi Jawa Tengah. Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memimpin dan memberikan materi rapat kerja. Dalam paparannya Muslim menyampaikan beberapa materi berkaitan dengan rancangan program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024 salah satunya dalam sinkronisasi RAB serta kegiatan rutin lainnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan. Pada paparannya, beliau juga menyampaikan bahwa rancangan kegiatan yang telah dipaparkan telah disusun dalam buku saku sebagai panduan penyusunan program dan kegiatan yang dapat menjadi bahan untuk pencermatan untuk KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun program dan kegiatan pada satuan kerjanya masing-masing Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Kabupaten Kebumen tentunya akan mencermati dalam menyusun program dan kegiatan dengan panduan buku saku yang telah disampaikan dalam rapat kerja. Tujuannya agar KPU Kabupaten kebumen dapat menyelaraskan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU kabupaten/Kota lainnya, demi lancarnya Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022.

Partai Politik sebagai Sarana Pencipta Iklim Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kebumen – Talkshow KPU Kebumen Menyapa yang telah memasuki Episode ke-31 masih konsisten menghadirkan Partai Politik sebagai narasumber. Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kebumen, Bapak Pramono, S.Pd., M.Pd kali ini yang berkesempatan untuk hadir menjadi narasumber pada Jumat (14/1). “Dalam suatu negara demokrasi seperti Indonesia, perbedaan pendapat tentunya menjadi hal yang wajar. Ragam suku, etnis, budaya, status sosial, dan lain-lain tentunya tidak jarang menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat mengancam persatuan bangsa” Ujar Dwi Agustiningsih sebagai host sebelum mulai berdialog. Pramono memulai dialog dengan menceritakan tentang kesibukan yang sedang dilakukan oleh DPD PKS Kabupaten Kebumen yaitu tentang menyusun kepengurusan dan pendaftaran anggota. Dilanjutkan Pramono menjelaskan berkaitan dengan perbedaan pendapat yang menurutnya sebenarnya menjadi hal yang biasa tetapi yang menjadi masalah jika perbedaan pendapat itu dibawa ke dalam forum sehingga tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan mengganggu kinerja. Dalam peranannya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat terutama terkait menjaga persatuan dan kesatuan bangsa DPD PKS Kabupaten Kebumen melakukan strategi dengan cara penyadaran terhadap internal (kader partai) dan melakukan pendidikan politik (pembinaan anggota) dalam skala kecil untuk mempelajari keagaam, kebangsaan dan kepartaian yang sekaligus untuk menyeleksi anggota ke dalam jenjang anggota. “Mau tidak mau dunia ini semakin berkembang tetapi jangan sampai pengaruh paham dan budaya yang belum tentu sesuai kita ikuti, harus adanya filter untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik” Tanggapan Pramono terkait paham dan budaya trans nasionalisme yang menghipnotis generasi muda. “Merubah perilaku pemilih menjadi tugas bersama baik peserta pemilu maupun penyelenggara. Dimulai dari perilaku pemilih yang irasional menjadi rasional sehingga kedepan khususnya pada saat Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 tidak akan terjadi polarisasi atau pertentangan” kata Pramono menutup dialog. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.31, melalui tautan ini: https://youtu.be/lWYaLZ_QiRo

Penandatangan Pakta Integritas

Kebumen – Pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Bapak Yulianto, S.Kom., M.Kom selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, yang diikuti oleh Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai KPU Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya Yulianto menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja. “Integritas akan menjadi karakter sebagai bentuk profesionalitas dalam menjalankan amanat dan tugas yang diberikan oleh pemerintah” tambah Agus Hasan Hidayat Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kebumen, kegiatan ini berjalan dengan khidmat, dimana pembacaan Pakta Integritas ditugaskan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Bapak Handoyo, S.Sos, yang selanjutnya diteruskan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai KPU Kabupaten Kebumen. Selesai Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022, acara ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan foto bersama.

KPU Kabupaten Kebumen ikuti Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, mulai hari Rabu hingga Kamis (12-13 Januari 2022). Rapat kerja ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, bersama dengan Sekretaris serta Plt. Kepala Sub Bagian Program dan Data, beserta 35 KPU lainnya di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat yang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan penyusunan anggaran Pemilihan 2024, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.  Kegiatan dilanjutkan dengan pencermatan anggaran pada masing-masing tahapan yang dipandu oleh Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah Ikhwanudin. Tidak hanya itu, dilakukan pula penyelarasan dan juga standarisasi satuan biaya pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, terdapat 14 tahapan pemilihan, mulai dari tahapan  perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan pengesahan peraturan, pembentukan badan penyelenggara, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, sosialisasi, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih, pelaporan audit dana kampanye, advokasi hukum, evaluasi dan pelaporan, hingga penyediaan APD, prokes dan komunikasi.    Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Kabupaten Kebumen akan mencermati kembali Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang sebelumnya telah disusun. Tujuannya agar KPU Kabupaten kebumen dapat menyelaraskan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU kabupaten/Kota lainnya, demi lancarnya persiapan Pemilihan 2024 mendatang.