Berita Terkini

DPD Partai Berkarya Kebumen Luruskan Pemahaman Salah tentang Politik dan Partai Politik

Kebumen – Banyak stigma dari kelompok masyarakat yang memahami bahwa Politik itu kotor, penuh intrik dan sekumpulan tindakan yang menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Melihat persoalan yang terjadi, KPU Kebumen tertarik untuk membahasnya dalam acara Talkshow KPU Kebumen Menyapa dengan menghadirkan DPD Partai Berkarya Kebumen, Bapak Agus Ambari Umar sebagai narasumber dan dipandu host Irarina Risnawati Staff Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen, Jumat (7/1) “Politik tidak kotor hanya saja oknum-oknum politiknya yang kotor justru politik itu sebenarnya bersih karena dengan berpolitik mengajarkan kepada masyarakat untuk berbuat bijak, dan jujur” tegas Agus Ambari Umar saat memberikan penjelasan. Namun sayangnya masyarakat masih menganggap sesuatu yang kotor itu sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu perlu adanya Pendidikan politik dalam memberikan sarana pengetahuan kepada masyarakat untuk meluruskan pemahaman-pemahaman yang salah. “Perlu adanya strategi kepada masyarakat agar mempunyai moral yang baik dan menjaga persatuan dan kesatuan supaya tidak terus berselisih paham sehingga Pendidikan politik dapat memberikan pemahaman yang benar” jelasnya. Diakhir perbincangan Agus Ambari Umar berharap untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang benar dan menindak tegas jika ada pelanggaran serta memberikan informasi terbuka kepada masyarakat. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.30, melalui tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=xlLVMC2pM3U

KPU Kabupaten Kebumen Menjadi Narasumber Pendidikan Politik yang Diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen

Kebumen – DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen mengundang KPU Kabupaten Kebumen sebagai narasumber dalam rangka Pendidikan Politik dan Konsolidasi Organisasi, Sabtu (1/1/2022). Hadir komisioner KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Danang Munandar, SE. “KPU sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen dalam rangka Pendidikan Politik bagi kadernya. Pendidikan politik  merupakan salah satu fungsi dari partai politik sebagaimana termaktub di dalam UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan atasi UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik” ujar Danang sebelum memberikan paparan. Dalam paparannya, Danang menjelaskan seputar pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang mengacu pada UU No 7 tahun 2017, PKPU No 6 tahun 2018, serta Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020.  Salah satu tahapan di pelaksanaan Pemilu 2024 adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu DPR dan DPRD, yang kemudian diverifikasi baik verifikasi administratif dan verfikasi faktual. Dengan adanya Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 maka partai politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual. Dan untuk partai politik yang pada pemilu 2019 tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary threshold, serta partai politik baru yang ditetapkan oleh keputusan Menteri Hukum dan Ham diharuskan dilakukan verifikasi baik secara administrasi dan secara faktual. Danang juga menambahkan terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), untuk efektifitas pemenuhan syarat pendaftaran. Mekanisme penyerahan syarat pendaftaran dilakukan secara sentralistik dengan memanfaatkan aplikasi SIPOL. KPU membuka akses SIPOL selama 120 (seratus dua puluh) hari sebelum waktu pendaftaran. Selama masa persiapan, Helpdesk membuka layanan konsultasi dan membantu partai politik untuk memasukkan data-data persyaratan pendaftaran ke dalam SIPOL. KPU melalui Helpdesk akan memberi akses SIPOL kepada partai politik yang memenuhi persyaratan.

Tajamkan Visi Misi Paslon, KPU Kebumen Gelar Debat Publik

Masa tahapan kampanye pemilihan Bupati Kebumen 2020 berakhir pada tanggal 5 desember 2020. Pada hari terakhir masa kampanye tersebut diakhiri dengan acara Debat Publik berupa penajaman visi dan misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kebumen tahun 2020 H. Arif Sugiyanto dan Hj. Ristawati  Purwaningsih, S.ST, MM. KPU Kabupaten Kebumen menggelar fasilitasi kampanye dengan metode Debat Publik berupa penajaman visi dan misi selama masa kampanye sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 4 November 2020 pukul 19.30 -21.30 wib yang dilaksanakan di studio Ratih TV Kebumen dan yang kedua pada tanggal 5 Desember 2020 pukul 19.30-21.30 yang dilaksanakan di hotel Mexolie Kebumen. Debat kedua ini sebelumnya direncanakan tanggal 25 November 2020 namun batal digelar karena paslon mengajukan pengunduran pelaksanaan debat dengan alasan sakit melalui surat resmi yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Kebumen pada tanggal 24 November 2020. Debat pertama yang dilaksanakan pada tanggal 4 November 2020, acara dimulai dengan pembukaan berupa sambutan ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto S.Kom., M.Kom dan dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipandu oleh Drs. H. M. Khamid, M.Pdi selaku sekretaris MUI kabupaten Kebumen. Dalam debat pertama ini selaku moderator acara adalah Andreas Pandiangan, M.Si. dengan panelis debat berjumlah 5 orang yaitu DR. Muchlas Arkanudin, M.T. (Rektor UAD Yogyakarta), DR. Drs. H. Muh. Khambali, SH., MH (WR I UnProk45 Yogyakarta), DR. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M. (ketua STIE Putra Bangsa Kebumen), DR. Hj. Herniyatun, M.Kes., Sp.Mat. (ketua STIKES Muhammadiyah Kebumen) danIr. H. Junaedi Faturohman, M.Si. (ketua Geopark Karangsambung Kebumen). Tema debat pertama ini adalah Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat yang terbagi dalam 6 segmen. Segmen pertama berupa pemaparan visi dan misi paslon, segmen kedua dan ketiga berupa pembacaan pertanyaan dari panelis oleh moderator dan dijawab oleh paslon, segmen keempat dan kelima berupa penayangan video tematik yang diikuti pembacaan pertanyaan panelis oleh moderator serta video pertanyaan dari masyarakat untuk diberikan jawaban oleh paslon dan segmen keenam berupa statemen penutup oleh paslon. Pada pelaksanaan debat kedua yang dilaksanakan tanggal 5 Desember 2020 diambil tema yaitu Penyelesaian Permasalahan Daerah dalam Bingkai NKRI dan Kebangsaan. Debat kedua ini dibuka dengan sambutan ketua KPU kabupaten Kebumen Yulianto S.Kom., M.Kom dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Drs. H. M. Khamid, M.Pdi selaku sekretaris MUI kabupaten Kebumen. selanjutnya proses Debat kedua dipandu oleh moderator A.M. Iqbal Fais, S.H. seorang praktisi penyiaran dan public speaking. Sedangkan panelis pada debat kedua masih sama dengan panelis pada debat pertama serta segmen pada debat kedua ini sama dengan debat pertama yang terbagi dalam 6 segmen. Penyelenggaraan kedua debat sebagai fasilitasi kampanye oleh KPU Kabupaten Kebumen ini tetap memenuhi protokol kesehatan penanggulangan covid-19 sesuai ketentuan PKPU 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada lanjutan ditengah pandemi covid-19. Dalam ketentuan tersebut tamu undangan yang boleh berada dalam arena debat adalah 4 orang tim kampanye paslon, 2 orang bawaskab dan 5 orang komisioner kpu kabupaten. Sebagai tujuan akhir debat adalah terfasilitasinya kampanye paslon dalam rangka menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat khususnya pemilih sehingga dapat lebih dipahami dan dapat mengambil keputusan pilihan berdasarkan rasionalitas dan kesadaran yang dimiliki. Seperti diketahui bahwa pemilihan Bupati Kebumen dilangsungkan dengan 1 pasangan calon sehingga pemilih di TPS akan diberikan pilihan memilih pasangan calon atau memilih kolom kosong. Sesuai ketentuan PKPU 14 tahun 2015 yang terakhir dirubah dengan PKPU 20 tahun 2020  tentang pelaksanaan pilkada dengan 1 pasangan calon pada pasal 18 disebutkan bahwa Pemberian suara Pemilihan 1 (satu) Pasangan Calon dilakukan dengan cara mencoblos 1 (satu) kali pada kolom yang memuat foto atau nama paslon atau mencoblos pada kolom kosong tidak bergambar. Pilbup Resik, Kebumen Apik.