Berita Terkini

Siapkan TPS Lokasi Khusus, KPU Kebumen Gelar Rakor dengan Pihak Terkait

Kebumen – KPU Kebumen gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus Pada Pemilu 2024, Rabu (1/02), di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan urgensi kegiatan ini adalah untuk mencapai kesepahaman antar pihak tentang mekanisme pemberian hak suara kepada pemilih di TPS lokasi khusus. Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Dzakiatul Banat, yang menyampaikan materi tentang Daftar Pemilih di Lokasi Khusus (DPK). Beberapa kriteria yang masuk lokasi khusus yaitu, rumah tahanan, panti sosial/rehabilitasi, daerah konflik dan lokasi lainya dengan kriteria tertentu. Poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS lokasi khusus salah satunya adalah ketepatan pemberian surat suara kepada pemilih disesuaikan dengan Daerah Pemilihan tempat yang bersangkutan terdaftar sesuai alamat KTP elektronik. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan pihak-pihak terkait yaitu, Rutan Kelas IIB Kebumen, Kemenag Kebumen, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kebumen, Bakesbangpol Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen dan Bawaslu Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen Menjadi Guru Tamu di SMA Negeri 1 Mirit

Kebumen – Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar, SE hadir sebagai Guru Tamu di SMA Negeri 1 Mirit dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Senin (30/1) Kegiatan P5 pada kali ini bertema Suara Demokrasi dengan Subtema Generasi Z Melek Politik, diikuti sebanyak 212 siswa Kelas X. Target dalam implementasi P5 bagi kelas X pada semester 1 lalu sebanyak 1 tema, untuk semester 2 ini sebanyak 2 tema. Dalam materi yang disampaikan, Danang menjelaskan tentang demokrasi, sejarah pemilu di Indonesia dan tahapan pemilu 2024.

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024: Jadwal dan Syarat-syaratnya

Kebumen – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. Berikut ini timeline lengkap jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024: Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023 Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023 Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023 Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023 Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023 Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023   Adapun masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023. Atau kurang lebih sekitar 2 bulan saja.   Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024 Berikut ini syarat-syarat menjadi anggota Pantarlih 2024: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat     Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Untuk mendaftar menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 haruslah memenuhi beberapa persyaratan termasuk kelengkapan dokumen pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024. Berikut ini syarat-syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6; Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)   *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.   Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa setempat. Adapun dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 adalah sesuai format yang disediakan. Format tersebut dapat diunduh DISINI.  

KPU Kebumen Adakan Rapat Kerja Finalisasi Pemetaan TPS Pemilu 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen mengadakan Rapat Kerja Finalisasi Pemetaan TPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama PPK divisi Data dan Informasi dan dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rabu (25/1) bertempat di bertempat di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Rapat Kerja Finalisasi Pemetaan TPS dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dzakiatul Banat. Dalam paparan yang disampaikan Banat dalam pelaksanaan pemetaan TPS diharapkan rekan-rekan PKK teliti dan harus terus berkoordinasi dengan PPS dan KPU agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya pemilih dalam 1 (satu) keluarga yang terpisal lokasi TPSnya, pemilih yang terlalu jauh jarak memilihnya ke TPS. Acara dilanjutkan dengan pemetaan TPS yang langsung dipandu oleh Staff Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Turman Sulistyo dan Iqbal Muhammad Fauzi. Pemetaan ini dilakukan dengan mengecek jumlah rekap TPS, menggunggah ke aplikasi Sidalih Offline kemudian jika sudah selesai diunggah ke aplikasi Sidalih Online.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024

Kebumen –  Sebayak 1380 Anggota PPS Kabupaten Kebumen mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen, Selasa (24/01), di Rumah Makan Yunani, Sruweng, Kebumen. Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, S,Kom., M.Kom dan disaksikan oleh Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, SH dan Wakil Bupati Kebumen, Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST MM, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Bawaslu Kebumen, Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kebumen serta rekan media. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berjalan dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan berita acara dan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPS atas nama Sertiawan Budi Santoso. Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, SE., MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, mengucapkan selamat atas terlantiknya PPS Kabupaten Kebumen dan berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah untuk selalu menegakkan nilai-nilai dasar organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri dan berintegritas. Selain itu, PPS juga harus turut menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu serta dapat mensosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis penyelenggaraan Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk dilakukan guna mengupayakan penyelenggaraan Pemilu yang baik, dengan partisipasi masyarakat yang optimal pada setiap tahapan. Lebih lanjut Bupati Kebumen dalam sambutannya turut mengucapkan selamat dan berpesan, sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga independensi dengan baik untuk mewujudkan demokrasi yang menjadi cita-cita kemajuan bangsa Indonesia. Selain badan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah juga mengemban tanggung jawab untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilu yaitu dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat. Acara dilanjutkan dengan orientasi tugas dengan narasumber Angota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Hasan Hidayat, S.Si., MT. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan materi tentang pentingnya peran serta jajaran badan penyelenggara dalam proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. “Dalam menjalankan tugas, PPS dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang prima sebagaimana prinsip KPU yaitu KPU Melayani, siap setiap saat dengan tetap memperhatikan kode etik bekerja, bertanggungjawab atas segala tugas yang diberikan dan juga kerjasama yang baik,” pungkasnya.

Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan hasil seleksi tertulis yang dinyatakan LULUS dalam pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kebumen mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara bertempat di masing – masing Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 18 – 20 Januari 2023 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).   Selengkapnya jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara dapat diunduh di bawah ini: Kecamatan Adimulyo Kecamatan Alian Kecamatan Ambal Kecamatan Ayah Kecamatan Bonorowo Kecamatan Buayan Kecamatan Buluspesantren Kecamatan Gombong Kecamatan Karanganyar Kecamatan Karanggayam Kecamatan Karangsambung Kecamatan Kebumen Kecamatan Klirong Kecamatan Kutowinangun Kecamatan Kurwarasan Kecamatan Mirit Kecamatan Padureso Kecamatan Pejagoan Kecamatan Petanahan Kecamatan Poncowarno Kecamatan Prembun Kecamatan Puring Kecamatan Rowokele Kecamatan Sadang Kecamatan Sempor Kecamatan Sruweng