Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen Tetapkan DPT Pemilu 2024 sejumlah 1.075.219 Pemilih

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (20/06). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom. Dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Perubahan Pemilih DPT masing-masing kecamatan oleh Anggota KPU Kebumen, Dzakiatul Banat.  Setelah itu, Anggota KPU Kebumen, Danang Munandar, SE membacakan Rekapitulasi DPT Kabupaten Kebumen yaitu sejumlah 1.075.219 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 542.218 pemilih dan perempuan sejumlah 533.001 pemilih. Pemilih tersebar di 26 Kecamatan, 460 Desa/Kelurahan, 4831 TPS.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Auditorium Universitas Putra Bangsa Kebumen dengan di hadiri oleh Partai Politik, Petugas Penghubung Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Bawaslu kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol Kebumen, Rutan Kelas II B Kabupaten Kebumen, Disdukcapil Kebumen, Media serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK dan Anggota Divisi Data dan Informasi. 
“Alhamdulillah, hari ini DPT telah ditetapkan setelah melalui proses yang panjang sejak tahun lalu mulai dari DP4, kemudian pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih, DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga hari ini DPT telah ditetapkan” ujar  Dzakiatul Banat selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen.
Lebih lanjut Dzakiatul menjelaskan setelah ditetapkannya DPT, KPU Kabupaten Kebumen akan memproses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi masyarakat yang pindah memilih dan tetap mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Berita Acara dan SK Penetapan Rekapitulasi DPT Kabupaten Kebumen Pemilu  2024 dapat diklik disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali