
Pengajuan Tambahan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen oleh Partai Hanura
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mengajukan tambahan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Minggu (21/05), pukul 19.45 WIB di Kantor KPU Kebumen. Langkah ini diambil menyusul Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon atau kendala lainnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPC Partai Hanura, Solikhudin didampingi Sekretaris partai, Hj. Masngidah, S.Pd.I dan LO partai, Riyan Fahmi Wahis. Tim Partai Hanura diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom didampingi Anggota KPU Kebumen Solahudin, ST. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh Tim Verifikasi KPU Kebumen terhadap dokumen pengajuan Partai Hanura pasca penambahan Bacaleg. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh Partai Hanura telah lengkap dan benar sehingga pengajuan dinyatakan diterima.