
Memasuki tahapan pencalonan, KPU Kabupaten Kebumen gelar Seremoni Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (1/05), di Kantor KPU Kebumen. Kegiatan ini menandai dibukanya secara resmi pendaftaran caleg di Kabupaten Kebumen. Hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kebumen, Polres Kebumen, Kesbangpol Kabupaten Kebumen dan rekan-rekan media. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom. M.Kom, hadir dan membuka secara langsung tahapan pendaftaran caleg ini. Dalam sambutannya, Yulianto menerangkan bahwa KPU Kabupaten Kebumen membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 209/PL.01.4-Pu/3305/2023 tanggal 24 April 2023, Partai Politik yang hendak mendaftarkan para calegnya dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kebumen pada jam kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Khusus hari terakhir, penerimaan berkas pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Adapun dokumen pengajuan yang harus dibawa partai politik pada saat mendaftar adalah surat pengajuan dari Partai Politik yang bersangkutan (MODEL B-PENGAJUAN PARPOL) dan daftar bakal calon yang diajukan (MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON). Sementara dokumen administrasi bakal calon diserahkan dalam bentuk digital melalui SILON. Semua bakal calon Anggota DPRD Kabupaten yang diajukan oleh partai politik, harus memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik dan Sekretaris Jenderal Partai Politik di tingkat pusat. Selanjutnya Ketua dan Sekretaris Partai Politik tingkat Kabupaten menyerahkan daftar bakal calon tersebut ke KPU Kabupaten Kebumen. Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh partai politik selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Kabupaten Kebumen untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya. Dalam hal ditemukan unsur yang tidak lengkap atau tidak sesuai dalam berkas pendaftaran, KPU Kabupaten Kebumen akan mengembalikan berkas tersebut kepada partai politik untuk diperbaiki hingga batas akhir masa pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen ini, KPU Kabupaten Kebumen juga membuka helpdesk pencalonan di Kantor KPU Kebumen. Para pihak yang ingin mendapatkan informasi terkait pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dapat datang langsung atau menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Kebumen setiap hari kerja pukul 08.00 -17.00 WIB.