Berita Terkini

Sebanyak 726 Bacaleg Kebumen Mulai dilakukan Verifikasi Administrasi

KPU Kebumen - Seiring terus berjalannya tahapan Pemilu Tahun 2024 saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen laksanakan verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Kebumen di ruang Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Sejumlah 726 Bakal Calon Anggota legislatif Kabupaten Kebumen  yang terdiri dari 393 laki-laki dan 333 perempuan dari 18 partai politik di kabupaten Kebumen yang tersebar di seluruh daerah pemilihan kabupaten kebumen. Pelaksanaan verifikasi administrasi di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang dibagi menjadi tiga tim, setiap masing-masing tim di koordinatori oleh satu atau lebih komisioner KPU Kabupaten Kebumen.
Dokumen yang di verifikasi meliputi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pernyataan Bakal Calon, Ijazah, Surat Kesehatan, Kartu Anggota Partai Politik, Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih, Surat Keterangan Pengadilan dan Kegandaan Pencalonan meliputi ganda dicalonkan lebih dari satu daerah pemilihan oleh satu partai politik, ganda dengan berbeda tingkatan pencalonan, ganda dicalonkan oleh dua partai atau lebih tegas Danang Munandar, SE selaku ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kebumen. Perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Kebumen dimulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023, kemudian hasil verifikasi admnistrasi dokumen akan diberikan kepada partai politik tanggal 26 Mei 2023 bagi bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan diberi waktu sampai tanggal 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara Calon Anggota Legislatif Kabupaten Kebumen pada Pemilu Tahun 2024.(31/5/2023)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 355 kali