
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Partai Garuda
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024, Jumat (19/05) di Kantor KPU Kebumen. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Garuda Kabupaten Kebumen, Maikun didampingi oleh sekretaris partai, Suwardi dan Bendahara merangkap LO partai, Solechan pada pukul 14.30 WIB. Sebagai informasi, pendaftaran ini dilakukan menyusul Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon.
Tim Partai Garuda diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto S.Kom, M.Kom didampingi oleh Anggota KPU Kebumen Solahudin ST dan Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh Tim Verifikasi KPU Kebumen. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh Partai Garuda telah lengkap dan benar sehingga pengajuan dinyatakan diterima.