Berita Terkini

Gelar Pleno Terbuka, KPU Kebumen Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Sejumlah 1.077.745

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (11/05), di Hotel Mexolie Kebumen. Acara dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Yulianto, S.Kom, M.Kom. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Bapak Agus Hasan Hidayat, S.Si, M.T. Selanjutnya pembacaan kronologis rangkaian tahapan daftar pemilih yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ibu Dzakiatul Banat, S.E, M.Pd. Lebih lanjut beliau membacakan Rekapitulasi Perubahan Pemilih DPSHP Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Kebumen. Sementara itu, Anggota Divisi Hukum, Bapak Solahudin, S.T membacakan Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 Kabupaten Kebumen yaitu sejumlah 1.077.745 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 543.513 orang dan pemilih perempuan 534.232 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Datin se-Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Dispendukcapil Kabupaten Kebumen, Rumah Tahanan Kelas II B Kebumen,Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen serta Bawaslu Kebumen.

KPU Kebumen Gelar Bimbingan Teknis Silon kepada Admin Parpol

Kebumen – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Senin (1/05). Kegiatan ini dihadiri oleh LO dan Operator Silon Partai Politik peserta pemilu di Kabupaten Kebumen. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Yulianto, S.Kom, M.Kom dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kebumen telah resmi membuka pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dimulai pada 1 Mei dan akan berlangsung hingga 14 Mei mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, partai politik peserta pemilu dihimbau untuk segera mengaktifkan akun silon parpol agar proses penginputan data calon dapat terlaksana. Pada kesempatan itu hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri Kebumen, M Khozin, SH, MH yang menyampaiakan tata cara pengajuan surat keterangan tidak pernah di pidana. Sementara perwakilan dari RSUD Dr. Soedirman, dr. Teguh Riyanto, M.M  menyampaiakan mekanisme pelayanan pengajuan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas napza. Ia juga menjelaskan bahwa kapasitas pelayanan Medical Check Up (MCU) di RSUD Dr. Soedirman paling banyak 100 orang setiap harinya. Acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Silon yang dipandu oleh Kasubag TPP dan Parmas, Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos.,M.A. Lebih lanjut, Dyah menyampaikan apabila ada kendala dalam proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kebumen, partai politik bisa menghubungi atau datang langsung ke Helpdesk pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen yang buka setiap hari mulai pukul 08.00 sampa 17.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Kebumen.

KPU Kebumen Resmi Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu Serentak 2024

Memasuki tahapan pencalonan, KPU Kabupaten Kebumen gelar Seremoni Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (1/05), di Kantor KPU Kebumen. Kegiatan ini menandai dibukanya secara resmi pendaftaran caleg di Kabupaten Kebumen. Hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu Kebumen, Polres Kebumen, Kesbangpol Kabupaten Kebumen dan rekan-rekan media. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom. M.Kom, hadir dan membuka secara langsung tahapan pendaftaran caleg ini. Dalam sambutannya, Yulianto menerangkan bahwa KPU Kabupaten Kebumen membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 209/PL.01.4-Pu/3305/2023 tanggal 24 April 2023, Partai Politik yang hendak mendaftarkan para calegnya dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kebumen pada jam kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Khusus hari terakhir, penerimaan berkas pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Adapun dokumen pengajuan yang harus dibawa partai politik pada saat mendaftar adalah surat pengajuan dari Partai Politik yang bersangkutan (MODEL B-PENGAJUAN PARPOL) dan daftar bakal calon yang diajukan (MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON). Sementara dokumen administrasi bakal calon diserahkan dalam bentuk digital melalui SILON. Semua bakal calon Anggota DPRD Kabupaten yang diajukan oleh partai politik, harus memperoleh persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik dan Sekretaris Jenderal Partai Politik di tingkat pusat. Selanjutnya Ketua dan Sekretaris Partai Politik tingkat Kabupaten menyerahkan daftar bakal calon tersebut ke KPU Kabupaten Kebumen. Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh partai politik selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Kabupaten Kebumen untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya. Dalam hal ditemukan unsur yang tidak lengkap atau tidak sesuai dalam berkas pendaftaran, KPU Kabupaten Kebumen akan mengembalikan berkas tersebut kepada partai politik untuk diperbaiki hingga batas akhir masa pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen ini, KPU Kabupaten Kebumen juga membuka helpdesk pencalonan di Kantor KPU Kebumen. Para pihak yang ingin mendapatkan informasi terkait pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dapat datang langsung atau menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Kebumen setiap hari kerja pukul 08.00 -17.00 WIB.

KPU Kabupaten Kebumen Selenggarakan Bimbingan Teknis Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada Selasa 21 Februari 2023 bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen dan jajaran sekretariat yang bertugas. Adapun peserta kegiatan adalah Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat se-Kabupaten Kebumen, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen, Bapak Supriyanto dan Staf Dinas Kominfo Bapak Imam Wahyudi. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Yulianto, S.Kom, M.Kom, yang mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahun dan kemampuan teknis peserta dalam hal penyebarluasan informasi kepemiluan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Beliau juga mengingatkan bahwa tugas sosialisasi bukan hanya tugas anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saja, tetapi anggota divisi lainnya juga ikut terlibat. Selanjutnya, memasuki acara inti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bapak Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT. Beliau memaparkan terkait konsep  Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi Masyarakat serta strategi sosialisasi yang baik dan benar. Harapannya, peserta Bimtek dapat memperoleh pemahaman bersama terkait hal tersebut, sehingga nantinya proses sosialisasi berjalan lancar dan dapat menciptakan pemilu yang legitimate. Yaitu pemilu yang berlangsung sesuai azas LUBER JURDIL (Langsung Umum Rahasia Bebas Jujur dan Adil), benar sesuai prosedur dan substansi, serta mampu menciptakan pemilih yang cerdas dan jujur. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penjelasan oleh Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Ibu Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos, MA yang memaparkan tentang tugas yang akan dilaksanakan oleh anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta format laporan yang harus diisi dan dilaporkan kepada KPU. Dalam kesempatan ini, para peserta juga menyaksikan konten video sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait demokrasi dan kepemiluan yang telah dibuat oleh Tim Parmas KPU Kabupaten Kebumen. Tujuannya agar peserta dapat terinspirasi, sehingga mampu menciptakan konten serupa. Di samping itu, Ketua PWI Kabupaten Kebumen Bapak Supriyanto mengapresiasi konten KPU Kebumen serta memberikan masukan tentang perlunya membuat konten yang beragam sesuai segmentasi  audiens, agar sosialisasi dapat terlaksana dengan optimal. Sementara itu, Bapak Imam Wahyudi selaku staf Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen juga turut memberikan apresiasi serta mengingatkan pentingnya memiliki pemahaman yang sama agar tidak terjadi miskomunikasi di antara sesama penyelenggara. Beliau juga berharap agar para peserta senantiasa bersemangat dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif bertanya dan diberikan jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga diberikan kesempatan untuk sharing pengalaman dalam pembuatan konten sosialisasi agar dapat dicontoh oleh peserta yang lain, sehingga turut melancarkan tugas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

KPU Kebumen hadiri Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024”

Kebumen – Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, S.Kom., M.Kom menghadiri acara Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024” Deklarasai Pemilu Damai, Launching Aplikasi jarimuawasipemilu & Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen. Turut hadir juga Dinas Instansi terkait, Partai Politik, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Ormas, Pemantau Pemilu, Pengawas Partisipatif dan Panwascam. Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Maria Erni Peristiwanti, SE yang kemudian dilanjutkan pembacaan deklarasi damai pemilu 2024 yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Maesaroh, M.Ag dan acara ditutup dengan memberikan cap lim jari tangan guna menandai Launching Aplikasi jarimuawasipemilu.