Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rakor Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rakor Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen, Jum’at 1 November 2024 di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretariat KPU kabupaten Kebumen, Ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen, Divisi Hukum, SDM dan Logistik PPK Se- Kabupaten Kebumen. Acara Rakor dan Bimbingan Teknis Aplikasi SILOG dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM bapak Muhamad Sobir, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan logistik ini menjadi sangat penting dalam kegiatan pemilihan karena logistik menjadi salah satu tahapan yang sangat krusial. Rencana penyortiran dan pelipatan surat suara mulai tanggal 4 November 2024. KPU Kebumen juga akan melaksanakan Training Of Trainer yang akan dimulai tanggal 2-5 November 2024 di Kecamatan masing-masing. Selanjutnya penyampaian materi pertama oleh Asisten I Sekda Kabupaten Kebumen bapak R. Agung Pambudi, S.IP.,M.M.Si menyampaiakan materi tentang Peran Pemda Dalam Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024. Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kebumen mendukung penuh setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Materi kedua oleh perwakilan dari Polres Kebumen bapak Sigit Aristiyanto Kasubag BinOp Polres Kebumen menyampaiakan materi tentang Peran Polri Dalam Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024. Pada tahapan distribusi logitik nanti Polri akan mengawal penuh mulai dari KPU Kabupaten ke Kecamatan, Kecamatan ke Desa dan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebaliknya dari TPS hingga ke KPU Kabupaten. Materi ketiga oleh Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M selaku Plt Sekretaris dan Rizkia Farikha, S.I.Kom selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dalam materinya menyampaikan tahapan Pelipatan Surat Suara, Packing Surat Suara, serta disribusi Kotak Suara dan bagaiamana menggunakan aplikasi SILOG di PPK. Kemudian, acara ditutup oleh Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen Rizkia Farikha, S.I.Kom. dan dilanjutkan foto bersama.

KPU Kabupaten Kebumen Laksanakan Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kebumen Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen tahun 2024, pada Senin 28 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, debat yang mengusung tema “Pembangunan Daerah” ini menjadi ajang bagi kedua pasangan calon untuk memaparkan visi-misi dan strategi mereka dalam membangun Kebumen. Tema besar ini dibagi ke dalam lima subtema utama, yaitu infrastruktur, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan wisata, sejarah dan budaya, serta keterbukaan informasi. Acara ini dihadiri oleh jajaran anggota KPU Kebumen, tim panelis, moderator, serta berbagai tamu undangan, termasuk penjabat sementara Bupati Kebumen, kepala dinas terkait, perwakilan Bawaslu, Polres dan Kodim 0709 Kebumen, organisasi masyarakat, akademisi, perwakilan dari organisasi pemuda dan disabilitas, serta KPU Kabupaten sekitar Kebumen. Debat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan doa bersama. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa debat terbuka ini adalah sebagai bentuk fasilitasi KPU Kabupaten Kebumen kepada para Pasangan Calon dalam tahapan kampanye. Kegiatan ini diharapkan menjadi media bagi para Paslon menyampaikan visi misi dan programnya kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi lebih yakin dengan pilihannya masing-masing. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Sementra itu, lima panelis terpilih, yakni Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M., Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., Drs. Andreas Pandiangan, M.Si., Prof. Dr. Suliyanto, S.E., M.M., dan Dr. Iin Purnamasari, S.Pd., M.Pd., menyusun berbagai pertanyaan yang mencakup isu-isu strategis pembangunan daerah Kebumen. Setelah penyerahan pertanyaan debat kepada Ketua KPU Kebumen, acara debat resmi dimulai dengan dipandu oleh moderator Iqbal Faiz. Debat berlangsung dengan penuh antusiasme dari kedua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah, serta pasangan nomor urut 2 H. Arif Sugiyanto, S.H., M.H. dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.S.T., M.M. Mereka saling menyampaikan solusi dan inovasi yang mereka tawarkan untuk memajukan Kebumen dalam lima tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan asas demokrasi dan keterbukaan.

KPU Kabupaten Kebumen Mengadakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

KPU Kabupaten Kebumen mengadakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kebumen dengan diikuti oleh komisioner KPU Kabupaten Kebumen serta segenap jajaran secretariat. Dalam upacara ini, Masrun, yang merupakan Komandan Jagat Saksana KPU Kebumen, bertugas sebagai komandan upacara. Sementara itu, Dzakiatul Banat selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam upacara ini, turut dilaksanakan pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928, yang menjadi dasar lahirnya ikrar Sumpah Pemuda sebagai simbol persatuan bangsa. Selain itu, Pembina Upacara, Dzakiatul Banat, membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk peringatan Sumpah Pemuda tahun ini yang bertema "Maju Bersama Indonesia Raya." Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Kebumen dalam menanamkan semangat persatuan serta nasionalisme, sejalan dengan tugas KPU dalam menjaga demokrasi dan hak suara rakyat Indonesia.

KPU Kebumen Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka pencegahan masalah-masalah hukum yang terjadi KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se-Jawa Tengah pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024 bertempat di Hotel Gets Semarang. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Hukum dan Pengawasan dan Operator Sikum se-Jawa Tengah. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Handi Tri Ujiono. Sekaligus memberikan sambutan, Bapak Handi menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan aturan-aturan yang telah dibuat dan ditetapkan untuk segera diunggah atau dipublikasikan ke JDIH KPU sebagai wadah produk-produk hukum, sehingga Masyarakat bisa mengetahuinya. Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muslim Aisha, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Bapak Paulus Widiyantoro dan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih dan Parmas Ibu Akmaliyah. Selama 2 (dua) hari peserta mengikuti materi dari narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Wahyudi Sutrino, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran-Pelanggaran Hukum dan Tindak Lanjutnya. Kemudian pemateri di hari kedua dari Pengadilan Tinggi Negeri Semarang yang menyampaikan tentang Dasar Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan serta Alur Penyelesaian Tindak Pidana. Pemateri terakhir dari Advokat di FIRMA HICON Bapak Hifdzil Alim, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Potensi Masalah-Masalah Sengketa Hukum dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Penanganannya. Usai penyampaian materi dari narasumber dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasn Bapak Muslim Aisha, S.H yang membedah PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan menyampaikan Identifikasi Masalah-Masalah Pilkada yang Terjadi. Pada hari ketiga sebelum menutup kegiatan terlebih dahulu disampaikan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi masalah-masalah hukum dalam pilkada tahun 2024.

KPU Kabupaten Kebumen Telah Menerima Logistik Surat Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen telah menerima logistik surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Penyerahan logistik ini berlangsung di dua lokasi pada Rabu 23 Oktober 2024. Surat Suara diterima oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kebumen, Rizkia Farikha, S.I.Kom. Adapun surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen diterima di Gudang Surotrunan pada pukul 04.20 WIB. Logistik yang diterima meliputi 1.105.312 lembar surat suara untuk pemilihan serta 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. Sehingga total keseluruhan surat suara yang diterima untuk Pilbup Kebumen berjumlah 1.107.312 lembar. Pengiriman surat suara ini dilakukan oleh CV. Arya Duta dari Cibinong, Bogor.Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tiba di Gudang Muktisari pada pukul 19.30 WIB. Sebanyak 1.105.312 lembar surat suara diterima dari PT. Gramedia. Dengan diterimanya logistik ini, KPU Kabupaten Kebumen siap untuk melanjutkan persiapan pelaksanaan pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Rizkia Farikha menyatakan bahwa proses distribusi surat suara ke seluruh kecamatan akan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Kebumen mengadakan Rakor Layanan Pindah Memilih

PU Kabupaten Kebumen mengadakan rapat koordinasi mengenai layanan pindah memilih untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kebumen pada Senin, 21 Oktober 2024. Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kebumen, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam materinya, Joko menjelaskan berbagai kategori daftar pemilih, persyaratan untuk pindah memilih, serta prosedur pelayanan pindah memilih bagi pemilih yang terdaftar di luar daerah asal mereka. Joko juga menjabarkan langkah-langkah dalam proses pelayanan pindah memilih, ketentuan khusus yang berlaku, serta bagaimana menangani Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara tepat, terutama bagi mereka yang mengalami kendala lokasi atau situasi tertentu. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kebumen, sejumlah Pondok Pesantren di wilayah Kebumen, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen. Peserta rapat tampak antusias mengikuti diskusi serta pemaparan materi, yang diharapkan mampu membantu mereka dalam memberikan pelayanan pemilih yang lebih baik dan memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kebumen dalam memastikan pemilih yang berada dalam situasi khusus, seperti tahanan atau santri di pesantren, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan optimal dalam pemilihan Rabu 27 November 2024 mendatang.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara