Berita Terkini

KPU Kebumen Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka pencegahan masalah-masalah hukum yang terjadi KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se-Jawa Tengah pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024 bertempat di Hotel Gets Semarang. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Hukum dan Pengawasan dan Operator Sikum se-Jawa Tengah. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Handi Tri Ujiono. Sekaligus memberikan sambutan, Bapak Handi menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan aturan-aturan yang telah dibuat dan ditetapkan untuk segera diunggah atau dipublikasikan ke JDIH KPU sebagai wadah produk-produk hukum, sehingga Masyarakat bisa mengetahuinya. Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muslim Aisha, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Bapak Paulus Widiyantoro dan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih dan Parmas Ibu Akmaliyah. Selama 2 (dua) hari peserta mengikuti materi dari narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Wahyudi Sutrino, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran-Pelanggaran Hukum dan Tindak Lanjutnya. Kemudian pemateri di hari kedua dari Pengadilan Tinggi Negeri Semarang yang menyampaikan tentang Dasar Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan serta Alur Penyelesaian Tindak Pidana. Pemateri terakhir dari Advokat di FIRMA HICON Bapak Hifdzil Alim, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Potensi Masalah-Masalah Sengketa Hukum dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Penanganannya. Usai penyampaian materi dari narasumber dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasn Bapak Muslim Aisha, S.H yang membedah PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan menyampaikan Identifikasi Masalah-Masalah Pilkada yang Terjadi. Pada hari ketiga sebelum menutup kegiatan terlebih dahulu disampaikan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi masalah-masalah hukum dalam pilkada tahun 2024.

KPU Kabupaten Kebumen Telah Menerima Logistik Surat Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen telah menerima logistik surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Penyerahan logistik ini berlangsung di dua lokasi pada Rabu 23 Oktober 2024. Surat Suara diterima oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kebumen, Rizkia Farikha, S.I.Kom. Adapun surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen diterima di Gudang Surotrunan pada pukul 04.20 WIB. Logistik yang diterima meliputi 1.105.312 lembar surat suara untuk pemilihan serta 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. Sehingga total keseluruhan surat suara yang diterima untuk Pilbup Kebumen berjumlah 1.107.312 lembar. Pengiriman surat suara ini dilakukan oleh CV. Arya Duta dari Cibinong, Bogor.Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tiba di Gudang Muktisari pada pukul 19.30 WIB. Sebanyak 1.105.312 lembar surat suara diterima dari PT. Gramedia. Dengan diterimanya logistik ini, KPU Kabupaten Kebumen siap untuk melanjutkan persiapan pelaksanaan pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Rizkia Farikha menyatakan bahwa proses distribusi surat suara ke seluruh kecamatan akan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

KPU Kabupaten Kebumen mengadakan Rakor Layanan Pindah Memilih

PU Kabupaten Kebumen mengadakan rapat koordinasi mengenai layanan pindah memilih untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kebumen pada Senin, 21 Oktober 2024. Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kebumen, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam materinya, Joko menjelaskan berbagai kategori daftar pemilih, persyaratan untuk pindah memilih, serta prosedur pelayanan pindah memilih bagi pemilih yang terdaftar di luar daerah asal mereka. Joko juga menjabarkan langkah-langkah dalam proses pelayanan pindah memilih, ketentuan khusus yang berlaku, serta bagaimana menangani Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara tepat, terutama bagi mereka yang mengalami kendala lokasi atau situasi tertentu. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kebumen, sejumlah Pondok Pesantren di wilayah Kebumen, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen. Peserta rapat tampak antusias mengikuti diskusi serta pemaparan materi, yang diharapkan mampu membantu mereka dalam memberikan pelayanan pemilih yang lebih baik dan memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kebumen dalam memastikan pemilih yang berada dalam situasi khusus, seperti tahanan atau santri di pesantren, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan optimal dalam pemilihan Rabu 27 November 2024 mendatang.

KPU Kabupaten Kebumen Melakukan Kegiatan Perakitan Kotak Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Melakukan Kegiatan Perakitan Kotak Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024 di dua Lokasi penyimpanan, yaitu Gudang Muktisari dan Gudang Surotrunan. Perakitan dilaksanakan oleh tenaga swakelola dengan monitoring ketat dari KPU Kabupaten Kebumen. Kotak suara yang dirakit sebanyak 2 (dua) kali jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kebumen 2024 yaitu 2.187 TPS sehingga membutuhkan 4.374 kotak suara. Kotak suara dirakit untuk memastikan kelayakan logistik yang akan digunakan pada Pilkada serentak mendatang. Proses perakitan dilakukan dengan pengawasan penuh oleh tim dari KPU Kabupaten Kebumen untuk menjamin setiap kotak suara memenuhi standar keamanan dan keandalan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Proses perakitan telah selesai dilaksanakan hari ini dan akan dilanjutkan dengan tahapan tata kelola logistik lainnya seperti sortir lipat, setting, packing dan distribusi ke TPS sesuai jadwal yang telah direncanakan oleh KPU Kabupaten Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen telah Menerima Sejumlah Logistik Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen telah menerima sejumlah logistik penting untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Logistik tersebut disimpan di dua gudang, yakni Gudang Muktisari dan Gudang Surotrunan. Pengiriman pertama dimulai pada 25 September 2024, di mana KPU menerima tinta sebanyak 4.374 botol. Selanjutnya, pada 27 September 2024, sebanyak 26.244 kabel ties diterima untuk pengamanan kotak suara. Pengiriman bilik suara dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 30 September 2024 dan 5 Oktober 2024, dengan total sebanyak 8.748 bilik suara telah diterima. Sementara itu, kotak suara diterima dalam tiga tahap, yaitu pada 5, 9, dan 10 Oktober 2024 dengan total 4.426 kotak suara. Selain itu, pada 10 Oktober 2024, KPU Kabupaten Kebumen juga menerima segel sebanyak 105.673 keping untuk kebutuhan pengamanan dokumen dan kotak suara. Pengiriman terakhir dilakukan pada 15 Oktober 2024, yang meliputi sampul biasa sebanyak 30.751 lembar dan sampul Formulir C Hasil sebanyak 4.374 lembar. Dengan diterimanya logistik tersebut, KPU Kabupaten Kebumen memastikan persiapan untuk Pilkada serentak 2024 semakin matang. Semua logistik disimpan dengan baik dan siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

KPU Kabupaten Kebumen menerima Kunjungan Kerja dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen menerima Kunjungan Kerja dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Arief Suja'i, M.Si, pada Sabtu 19 Oktober 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, anggota KPU dan segenap jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen di Aula Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekretaris KPU Provinsi dan menyatakan kesiapan tim KPU Kebumen dalam menyukseskan Pilkada yang akan datang. Drs. Arief Suja'i menekankan pentingnya kesiapan segala aspek untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau juga mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten Kebumen yang telah berupaya maksimal dalam mempersiapkan segala hal terkait Pilkada 2024.