
KPU Kabupaten Kebumen Melakukan Kegiatan Perakitan Kotak Suara Pemilihan Tahun 2024
KPU Kabupaten Kebumen Melakukan Kegiatan Perakitan Kotak Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024 di dua Lokasi penyimpanan, yaitu Gudang Muktisari dan Gudang Surotrunan. Perakitan dilaksanakan oleh tenaga swakelola dengan monitoring ketat dari KPU Kabupaten Kebumen.
Kotak suara yang dirakit sebanyak 2 (dua) kali jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kebumen 2024 yaitu 2.187 TPS sehingga membutuhkan 4.374 kotak suara. Kotak suara dirakit untuk memastikan kelayakan logistik yang akan digunakan pada Pilkada serentak mendatang.
Proses perakitan dilakukan dengan pengawasan penuh oleh tim dari KPU Kabupaten Kebumen untuk menjamin setiap kotak suara memenuhi standar keamanan dan keandalan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Proses perakitan telah selesai dilaksanakan hari ini dan akan dilanjutkan dengan tahapan tata kelola logistik lainnya seperti sortir lipat, setting, packing dan distribusi ke TPS sesuai jadwal yang telah direncanakan oleh KPU Kabupaten Kebumen.