
KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, pada Kamis 19 September 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Trio Azana Style Kebumen dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, Pemantau, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta media. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat. Dalam sambutannya, Banat menjelaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis. Terdapat pemilih yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, atau terdeteksi data ganda. KPU Kabupaten Kebumen terus melakukan pembaruan data untuk memastikan keakuratannya. Banat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PPS dan PPK yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kebumen, Heri Purnama, S.Pd. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan data oleh oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen, Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I. Adapun total Daftar Pemilih Tetap adalah 1.077.299 jiwa, terdiri dari 543.072 laki-laki dan 534.227 perempuan. KPU Kabupaten Kebumen juga membuka sesi tanggapan dan diikuti dengan antusias oleh peserta yang berasal dari tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kebumen tahun 2024 serta dari Bawaslu Kabupaten Kebumen. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, yang menandai selesainya proses penetapan DPT untuk Pilkada 2024.