Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 202

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 2024 untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen, Rabu 6 November 2024 di Mexolie Hotel Kebumen. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen, Ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen, Divisi Hukum, SDM dan Logistik PPK Se- Kabupaten Kebumen. Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 2024 dimulai pukul 13.30 WIB dibuka dan pemberian sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen bapak Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I, dalam sambutannya saat ini tensi dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 sudah bisa dirasakan semakin menghangat, kita selaku penyelenggara dalam menjalankan tahapan pemilihan pijakannya adalah regulasi. Pada hari kamis 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan dan pembekalan bagi KPSS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Kebumen.Selanjutnya acara dipandu oleh moderator Dyah Ayu Kartika Dewi, MA selaku Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kebumen dengan materi dari narsumber. Narasumber pertama oleh Kurniawan Andy N, S.H.,M.H dari Kejaksaan Negeri Kebumen menyampaikan materi tentang Pencegahan, Pengawalan dan Penindakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024. Narasumber kedua oleh Imam Khamdani dari Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan materi tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya acara ditutup oleh Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kebumen Dyah Ayu Kartika Dewi, MA dan dilanjutkan foto

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Surotrunan, Kecamatan Alian, dan Gudang Muktisari Kecamatan Kebumen. Kegiatan dimulai sejak Senin 4 November 2024, dan akan terus berlangsung sampai dengan seluruh surat suara siap didistribusikan. Kegiatan sortir dan lipat surat suara di Gudang Surotrunan dan Muktisari masing-masing diikuti oleh 80 petugas yang telah ditunjuk oleh KPU Kebumen. Mereka bekerja di bawah pengawasan ketat dari KPU Kabupaten Kebumen bersama dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan bebas dari potensi masalah. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi pihak kepolisian guna menjamin keamanan pelaksanaan kegiatan. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pengawasan ketat, KPU Kebumen berharap proses sortir dan lipat surat suara ini dapat selesai tepat waktu, sehingga distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kebumen bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rakor Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rakor Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen, Jum’at 1 November 2024 di Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretariat KPU kabupaten Kebumen, Ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen, Divisi Hukum, SDM dan Logistik PPK Se- Kabupaten Kebumen. Acara Rakor dan Bimbingan Teknis Aplikasi SILOG dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM bapak Muhamad Sobir, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan logistik ini menjadi sangat penting dalam kegiatan pemilihan karena logistik menjadi salah satu tahapan yang sangat krusial. Rencana penyortiran dan pelipatan surat suara mulai tanggal 4 November 2024. KPU Kebumen juga akan melaksanakan Training Of Trainer yang akan dimulai tanggal 2-5 November 2024 di Kecamatan masing-masing. Selanjutnya penyampaian materi pertama oleh Asisten I Sekda Kabupaten Kebumen bapak R. Agung Pambudi, S.IP.,M.M.Si menyampaiakan materi tentang Peran Pemda Dalam Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024. Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kebumen mendukung penuh setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Materi kedua oleh perwakilan dari Polres Kebumen bapak Sigit Aristiyanto Kasubag BinOp Polres Kebumen menyampaiakan materi tentang Peran Polri Dalam Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024. Pada tahapan distribusi logitik nanti Polri akan mengawal penuh mulai dari KPU Kabupaten ke Kecamatan, Kecamatan ke Desa dan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebaliknya dari TPS hingga ke KPU Kabupaten. Materi ketiga oleh Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M selaku Plt Sekretaris dan Rizkia Farikha, S.I.Kom selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik dalam materinya menyampaikan tahapan Pelipatan Surat Suara, Packing Surat Suara, serta disribusi Kotak Suara dan bagaiamana menggunakan aplikasi SILOG di PPK. Kemudian, acara ditutup oleh Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen Rizkia Farikha, S.I.Kom. dan dilanjutkan foto bersama.

KPU Kabupaten Kebumen Laksanakan Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kebumen Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan debat terbuka antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen tahun 2024, pada Senin 28 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, debat yang mengusung tema “Pembangunan Daerah” ini menjadi ajang bagi kedua pasangan calon untuk memaparkan visi-misi dan strategi mereka dalam membangun Kebumen. Tema besar ini dibagi ke dalam lima subtema utama, yaitu infrastruktur, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan wisata, sejarah dan budaya, serta keterbukaan informasi. Acara ini dihadiri oleh jajaran anggota KPU Kebumen, tim panelis, moderator, serta berbagai tamu undangan, termasuk penjabat sementara Bupati Kebumen, kepala dinas terkait, perwakilan Bawaslu, Polres dan Kodim 0709 Kebumen, organisasi masyarakat, akademisi, perwakilan dari organisasi pemuda dan disabilitas, serta KPU Kabupaten sekitar Kebumen. Debat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan doa bersama. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa debat terbuka ini adalah sebagai bentuk fasilitasi KPU Kabupaten Kebumen kepada para Pasangan Calon dalam tahapan kampanye. Kegiatan ini diharapkan menjadi media bagi para Paslon menyampaikan visi misi dan programnya kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi lebih yakin dengan pilihannya masing-masing. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Sementra itu, lima panelis terpilih, yakni Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M., Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., Drs. Andreas Pandiangan, M.Si., Prof. Dr. Suliyanto, S.E., M.M., dan Dr. Iin Purnamasari, S.Pd., M.Pd., menyusun berbagai pertanyaan yang mencakup isu-isu strategis pembangunan daerah Kebumen. Setelah penyerahan pertanyaan debat kepada Ketua KPU Kebumen, acara debat resmi dimulai dengan dipandu oleh moderator Iqbal Faiz. Debat berlangsung dengan penuh antusiasme dari kedua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah, serta pasangan nomor urut 2 H. Arif Sugiyanto, S.H., M.H. dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.S.T., M.M. Mereka saling menyampaikan solusi dan inovasi yang mereka tawarkan untuk memajukan Kebumen dalam lima tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan asas demokrasi dan keterbukaan.

KPU Kabupaten Kebumen Mengadakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

KPU Kabupaten Kebumen mengadakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kebumen dengan diikuti oleh komisioner KPU Kabupaten Kebumen serta segenap jajaran secretariat. Dalam upacara ini, Masrun, yang merupakan Komandan Jagat Saksana KPU Kebumen, bertugas sebagai komandan upacara. Sementara itu, Dzakiatul Banat selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam upacara ini, turut dilaksanakan pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928, yang menjadi dasar lahirnya ikrar Sumpah Pemuda sebagai simbol persatuan bangsa. Selain itu, Pembina Upacara, Dzakiatul Banat, membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk peringatan Sumpah Pemuda tahun ini yang bertema "Maju Bersama Indonesia Raya." Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Kebumen dalam menanamkan semangat persatuan serta nasionalisme, sejalan dengan tugas KPU dalam menjaga demokrasi dan hak suara rakyat Indonesia.

KPU Kebumen Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka pencegahan masalah-masalah hukum yang terjadi KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah-Masalah Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 se-Jawa Tengah pada tanggal 23 – 25 Oktober 2024 bertempat di Hotel Gets Semarang. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Hukum dan Pengawasan dan Operator Sikum se-Jawa Tengah. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Handi Tri Ujiono. Sekaligus memberikan sambutan, Bapak Handi menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan aturan-aturan yang telah dibuat dan ditetapkan untuk segera diunggah atau dipublikasikan ke JDIH KPU sebagai wadah produk-produk hukum, sehingga Masyarakat bisa mengetahuinya. Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muslim Aisha, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Bapak Paulus Widiyantoro dan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih dan Parmas Ibu Akmaliyah. Selama 2 (dua) hari peserta mengikuti materi dari narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Wahyudi Sutrino, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran-Pelanggaran Hukum dan Tindak Lanjutnya. Kemudian pemateri di hari kedua dari Pengadilan Tinggi Negeri Semarang yang menyampaikan tentang Dasar Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan serta Alur Penyelesaian Tindak Pidana. Pemateri terakhir dari Advokat di FIRMA HICON Bapak Hifdzil Alim, S.H., M.H yang menyampaikan tentang Potensi Masalah-Masalah Sengketa Hukum dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Penanganannya. Usai penyampaian materi dari narasumber dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasn Bapak Muslim Aisha, S.H yang membedah PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan menyampaikan Identifikasi Masalah-Masalah Pilkada yang Terjadi. Pada hari ketiga sebelum menutup kegiatan terlebih dahulu disampaikan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi masalah-masalah hukum dalam pilkada tahun 2024.