Berita Terkini

KPU Kebumen Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Tengah

KPU Kebumen menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, pada Senin 9 Desember 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara resmi yang berlangsung di Patra Hotel, Semarang. KPU Kebumen berhasil meraih predikat Informatif VII, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Penghargaan diterima oleh Heri Purnama, S.Pd, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mengadakan Monev ini setiap tahun untuk menilai kinerja badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prestasi ini diharapkan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada KPU Kebumen dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan transparan.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan

Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu, pada Senin 14 Oktober 2024. Kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dangan Tema Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa“, berlangsung di Ruang Jatijajar, Candisari, Karanganyar, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP Kebumen, serta para Liaison Officer (LO) dan Tim Kampanye untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2. Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik, pemantau pemilihan, pengawas partisipatif, serta tamu undangan lainnya. Dalam sesi penyampaian materi, Dzakiatul Banat menjelaskan mengenai tata cara dan regulasi yang harus dipatuhi selama masa kampanye. Penekanan pada pentingnya regulasi dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga integritas. Acara ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan kepada peserta, tetapi juga mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Diskusi interaktif selama acara memungkinkan peserta untuk bertukar informasi dan bertanya seputar masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kampanye.

KPU Kabupaten Kebumen Laksanakan Bimtek Dan Simulasi Aplikasi Sirekap

KPU Kabupaten Kebumen Laksanakan Bimtek Dan Simulasi Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, Sabtu 12 Oktober 2024, di Trio Azana Style Hotel. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen, Divisi Datin PPK Se- Kabupaten Kebumen dan Divisi Teknis PPK Se-Kabupaten Kebumen. Acara Bimbingan Teknis dan Simulasi Aplikasi Sirekap dimulai pukul 08.30 WIB dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Endra Prasetia, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan terkait netralitas penyelenggara yang harus dijunjung tinggi. selain itu, penyelenggara juga harus menanamkan pakta integritas yang telah ditandatangani. Endra prasetia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang ada proses pemasangan APK yang difasilitasi KPU, dihimbau kepada seluruh PPK dan PPS memantau pemasangannya. Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I yang memaparkan materi terkait penulisan di C.Plano Hasil untuk simulasi yang dilanjutkan kepada seluruh PPK diminta untuk mempraktekan penulisan C.Hasil Plano sesuai contoh untuk kemudian mulai input di Sirekap Mobile secara online dan dilanjutkan secara offline. Pada pukul 13.00 WIB secara serentak dilaksnakan uji beban Sirekap seluruh Indonesia dengan pengunggahan dokumen dan membagikan C.Hasil Salinan Digital melalui Sirekap. Praktik selanjutnya adalah uji coba pleno di tingkat PPK, akan tetapi pada tahap ini server sirekap web down sehingga tidak bisa dilanjutkan, karena terinformasi Sirekap web sedang dalam tahap pengembangan oleh pengembang. Selanjutnya acara ditutup oleh anggota KPU Kabupaten Kebumen Bapak Endra Prasetia, M.Pd selaku divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Kebumen, pada Sabtu 9 November 2024, di TPS 3 Desa Sidoharjo, Kecamatan Sruweng. Simulasi ini melibatkan petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Sruweng, serta pemilih dari warga setempat. Pemilihan lokasi simulasi ini mempertimbangkan Kecamatan Sruweng berada di tengahtengah wilayah Kabupaten Kebumen. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tidak hanya secara teori tetapi juga simulasi secara langsung untuk mengetahui potensi-potensi yang terjadi saat hari H pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November nanti. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Purnama, menambahkan bahwa simulasi ini juga bertujuan untuk mengukur efektivitas kinerja dan efisiensi waktu penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan di TPS. Poin-poin yang ditekankan meliputi alur pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan surat suara, penggunaan formulir dan tata cara pengisiannya, penggunaan sampul dan logistik lainnya serta penggunaan Sirekap Pilkada. Lebih lanjut, Heri menerangkan bahwa dalam Simulasi ini menggunakan 3 (tiga) pasangan calon untuk masing-masing pemilihan dengan gambar bunga dan makanan. Hal ini untuk menghindari adanya penggirangan opini maupun persepsi yang tidak diinginkan. “ Pelaksanaan simulasi ini mempedomani Surat Dinas KPU RI Nomor 2279/PL.02.6-SD/06/2024 yang mengatur teknis pelaksanaan simulasi termasuk jumlah, gambar dan nomor urut paslon,”ujarnya. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan Tim Pasangan Calon, Bawaslu Kebumen, Desk Pilkada Kabupaten Kebumen, Forkopimcam Kecamatan Sruweng, PPK se-Kabupaten Kebumen, PPS Kecamatan Sruweng, serta rekan-rekan media.

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 202

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 2024 untuk PPK Se-Kabupaten Kebumen, Rabu 6 November 2024 di Mexolie Hotel Kebumen. Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen, Ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen, Divisi Hukum, SDM dan Logistik PPK Se- Kabupaten Kebumen. Bimbingan Teknis Pengawasan, Penanganan Pelanggaran Dan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Tahun 2024 dimulai pukul 13.30 WIB dibuka dan pemberian sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen bapak Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I, dalam sambutannya saat ini tensi dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 sudah bisa dirasakan semakin menghangat, kita selaku penyelenggara dalam menjalankan tahapan pemilihan pijakannya adalah regulasi. Pada hari kamis 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan dan pembekalan bagi KPSS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Kebumen.Selanjutnya acara dipandu oleh moderator Dyah Ayu Kartika Dewi, MA selaku Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kebumen dengan materi dari narsumber. Narasumber pertama oleh Kurniawan Andy N, S.H.,M.H dari Kejaksaan Negeri Kebumen menyampaikan materi tentang Pencegahan, Pengawalan dan Penindakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024. Narasumber kedua oleh Imam Khamdani dari Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan materi tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya acara ditutup oleh Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kebumen Dyah Ayu Kartika Dewi, MA dan dilanjutkan foto

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Surotrunan, Kecamatan Alian, dan Gudang Muktisari Kecamatan Kebumen. Kegiatan dimulai sejak Senin 4 November 2024, dan akan terus berlangsung sampai dengan seluruh surat suara siap didistribusikan. Kegiatan sortir dan lipat surat suara di Gudang Surotrunan dan Muktisari masing-masing diikuti oleh 80 petugas yang telah ditunjuk oleh KPU Kebumen. Mereka bekerja di bawah pengawasan ketat dari KPU Kabupaten Kebumen bersama dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan bebas dari potensi masalah. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi pihak kepolisian guna menjamin keamanan pelaksanaan kegiatan. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pengawasan ketat, KPU Kebumen berharap proses sortir dan lipat surat suara ini dapat selesai tepat waktu, sehingga distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kebumen bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara