Berita Terkini

KPU Kebumen Audiensi dengan Komisi A Bahas RAB Pemilihan Serentak 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen kunjungi Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dalam rangka audiensi membahas persiapan anggaran pemilihan serentak 2024, Senin (7/2), di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kebumen didampingi sekretaris KPU Kebumen dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen didampingi jajarannya. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyampaikan saat ini KPU Kebumen sedang menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pemilihan Serentak 2024 yang disinkronkan dengan RAB Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut, Yulianto memaparkan bahwa nominal RAB untuk Pemilihan Serentak 2024 ini lebih besar dari Pilkada 2020 karena harus mengakomodir beberapa hal, termasuk di antaranya APD Covid-19. Selain itu, ketentuan jumlah pemilih per TPS yang seharusnya maksimal 800 pemilih per TPS, dengan adanya protokol pencegahan Covid-19 menjadi 500 pemilih per TPS mempengaruhi kebutuhan biaya pembuatan TPS dan honor KPPS. “Kita belum bisa memprediksi bagaimana situasi pandemi Covid-19 ke depannya, sehingga berbagai kemungkinan tetap perlu diakomodir,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Khotimah, menyambut baik kedatangan KPU Kebumen. Khotimah menyampaikan pada prinsipnya DPRD Kabupaten Kebumen mendukung penuh KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, salah satunya dengan menyetujui dana cadangan pilkada sebesar 55 Milyar rupiah yang saat ini sudah ditetapkan dalam Perda. Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Tatag Sajoko, meminta KPU untuk memberikan salinan RAB yang sudah final untuk dikaji dalam rapat Komisi A. Pertemuan dilanjutkan dengan dialog santai terkait dinamika persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta kiat untuk mendongkrak partisipasi pemilih khususnya di wilayah Kabupaten Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen Bersiap Songsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

KPU Kabupaten Kebumen kembali menayangkan Program Talkshow KPU Kebumen Menyapa episode ke 34, yang dipandu oleh host Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos, MA, selaku PLT Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Kebumen dengan tema “Informasi Seputar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”, pada Jumat (4/2). Dalam kegiatan tersebut, terdapat 2 narasumber yang berasal dari internal KPU Kabupaten Kebumen. Yang pertama adalah Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, S. Kom, M.Kom. Dalam paparannya, Yulianto menyebutkan bahwa pemilu adalah gawe  terbesar setelah perang. Dengan demikian, pemilu harus dirancang dengan maksimal agar prosesnya dapat berjalan maksimal pula. Seiring dengan itu, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah, Komisi II DPR dan para stakeholder terkait pada 24 Januari 2022 lalu, bahwa tanggal Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 telah ditetapkan. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota Legislatif dan DPD, akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Kebumen telah mempersiapkan diri menyongsong gelaran pesta demokrasi tersebut, dengan persiapan eksternal dan internal yang optimal. Dari sisi eksternal, salah satunya KPU Kabupaten Kebumen selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Daerah dalam penyediaan Dana Cadangan Pemilu. Adapun dari sisi internal, KPU Kabupaten Kebumen senantiasa melakukan penguatan kelembagaan, diantaranya melakukan pendidikan pemilih lewat berbagai program yang telah dijalankan  dan juga akan melaksanakan kursus teknik kepemiluan bagi calon-calon penyelenggara pemilu yang digelar sebelum proses tahapan pemilu. Selanjutnya, narasumber kedua adalah Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Kebumen, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT. Dalam penjelasannya, Agus memaparkan bahwa kunci sukses pemilu ada pada 3 pihak. Yang pertama adalah stakeholder utama pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP. Ketiganya harus saling menguatkan satu sama lain dalam memastikan suksesnya pemilu. Selanjutnya adalah peserta pemilu, yang harus berintegritas dan melaksanakan kampanye secara baik, tidak menimbulkan perpecahan bangsa. Terakhir, adalah para pemilih yang cerdas, yang memilih berdasarkan kesadaran dan kedaulatannya sendiri, bukan karena iming-iming materi. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.34, melalui tautan ini: https://youtu.be/0aurhzjiWIg  

Tingkatkan Pemahaman Demokrasi Kaum Muda, KPU Kebumen Gelar Kursus Kepemiluan bagi Pemagang

KPU Kebumen menyelenggarakan kursus kepemiluan bagi para siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor KPU Kebumen, Kamis (3/2).  Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta partisipasi kaum muda Kebumen akan kepemiluan dan demokrasi. Kursus perdana yang dilaksanakan hari ini, dibuka oleh Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar, SE. Dalam sambutannya, Danang mengharapkan agar para pemagang memperoleh manfaat dari kursus kepemiluan ini terutama terkait pengetahuan tentang pemilu dan demokrasi. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengerjaan pretest kepemiluan dan demokrasi oleh peserta. Tujuannya untuk mengukur tingkat pemahaman dan pengetahuan awal para pemagang. Selanjutnya, Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Kebumen, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT mengisi sesi materi tentang demokrasi dan pemilu di Indonesia. Agus memaparkan pokok-pokok demokrasi, untuk mengenalkan kembali konsep-konsep dasar demokrasi secara umum, dan juga pelaksanaan demokrasi di Indonesia. 10 pemagang yang terdiri dari 4 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tamtama Karanganyar dan 5 siswa SMK Muhammadiyah Sadang serta satu orang mahasiwa Universitas Jenderal Soedirman nampak antusias mengikuti kegiatan ini. Kursus Kepemiluan ini rencananya akan digelar setiap hari Kamis selama dua bulan ke depan dengan menghadirkan narasumber komisioner KPU Kebumen yang akan menyampaikan berbagai materi terkait pemilu dan demokrasi.

Partai Politik sebagai Sarana Rekrutmen Politik dalam Proses Pengisian Jabatan Politik

Kebumen – Talkshow KPU Kebumen Menyapa Episode 33 dengan tema “Fungsi Partai Politik sebagai Sarana Rekrutmen Politik dalam Proses Pengisian Jabatan Politik” yang dipandu langsung oleh Putri Alifiani Solikhah menjadi topik yang apik untuk disuguhkan kepada sahabat pemilih diminapun berada dengan menghadirkan narasumber dari Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kebumen Bapak Wahid Mulyadi, Jumat (28/1). Selain menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan rupanya Wahid adalah anggota DPRD Kabupaten Kebumen Komisi D. Hal ini menunjukkan wujud nyata dari fungsi partai politik sebagai sarana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik. Rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi partai politik yang penting bagi kontinuitas dan kelestarian partai politik. Semakin besar andil partai politik untuk memenangkan perjuangan dalam pengisian jabatan di pemerintahan, maka peran partai politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat dikatakan berjalan secara efektif. Menanggapi masih banyaknya dari masyarakat yang belum mengetahui bahwa salahsatu jalur proses pengisian jabatan politik adalah melalui partai politik, Wahid menyampaikan “Tidak sama halnya yang terjadi dengan kader maupun sinpatisan sudah sangat paham dan mengerti tetapi untuk kalangan yang berpendidikan rendah dan pemilih pemula belum begitu paham sehingga perlu mengadakan Pendidikan politik yang dilakukan secara intens dan masif” Ujar Wahid. Wahid juga menyampaikan bahwa dalam rekrutmen politik tidak ada mahar politik justru partai politik memberikan persamaan ruang partisipasi pengisian jabatan politik bagi perempuan dan disabilitas. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.33, melalui tautan ini: https://youtu.be/SS58CXpGROs

Penandatangan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Kebumen

Kebumen – Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja instasi, KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Rabu (26/1) bertempat di KPU Kabupaten Kebumen. Hadir dalam penandatangan tersebut Yulianto, S.Kom., M.Kom selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar S.E Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai KPU Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya Yulianto menyampaikan bahwa perlunya melakukan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian lembaga sehingga dapat bekerja dengan maksimal. “Dengan perjanjian kinerja ini kita harapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, khususnya pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang sudah di depan mata” ujar Yulianto menambahkan. Acara dilanjutkan dengan penandatangan yang dilakukan oleh Ketua kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Audiensi dengan Bupati, KPU Kebumen bahas Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen, Selasa (25/1), di Rumah Dinas Bupati Kebumen. Agenda kegiatan ini adalah membahas Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen dan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang didampingi oleh Asisten II, Kepala DPPKAD, Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyampaikan hasil  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang menyepakati Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemilihan pada 27 November 2024. Yulianto menjelaskan alokasi jumlah pemilih di TPS dan jumlah badan penyelenggara AdHoc nantinya akan mempengaruhi besar anggaran yang diajukan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Kebumen. Lebih lanjut, Yulianto juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kebumen sedang menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk Pemilihan Serentak 2024. “Penyusunan RAB ini kami koordiasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah agar sinkron dengan RAB Provinsi” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, menyatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kebumen siap membantu pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sementara itu terkait anggaran, Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen menjelaskan bahwa Pemkab Kebumen telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 yang sudah dialokasikan. Pertemuan tersebut diakhiri dengan dialog santai dan harapan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, khususnya di Kabupaten Kebumen.