Berita Terkini

Pertemuan Keempat Kursus Demokrasi dan Pemilu

Kebumen – KPU Kebumen kembali selenggarakan kursus kepemiluan bagi para siswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor KPU Kebumen, Kamis (24/2), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen Pada pertemuan kali ini Bapak Solahudin, ST Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum hadir sebagai narasumber dan membawakan materi tentang Pemangku Kepentingan dalam Pemilu dan Penyelenggara Pemilu. Solahudin menyampaikan bahwa dalam konteks pembahasan Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang dimaksud dalam pembahasan adalah individu atau kelompok yang memiliki kepentingan, mempengaruhi atau dipengaruhi dan memberikan dampak/terkena dampak dalam aktivitas pemilu. Hal ini dibedakan menjadi 3 kategori yaitu Stakeholders Kunci (Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan), Stakeholders Utama (Pemilih, Peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu), Stakeholders Pendukung (Organisasi Masyarakat/LSM, Perguruan Tinggi dan Media Massa). Lebih lanjut, Solahudin menjelaskan tentang penyelenggara pemilu secara lebih rinci diantaranya tugas dan fungsi DKPP, KPU dan Bawaslu, jumlah keanggotaan pada setiap tingkatan dan Kode Etik yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu agar memilik integritas dan professional. Para peserta Kursus Demokrasi dan Pemilu nampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari antusiasme peserta dalam bertanya kepada pemateri.

Pencalonan Anggota Legislatif

Kebumen – Talkshow KPU Kebumen Menyapa kali ini mengusung tema “Pencalonan Anggota Legislatif” dengan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Danang Munandar, SE dan dipandu langsung oleh Putri Alifiani Solikhah, Jumat (18/2). Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, yang artinya bahwa Tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dimulai salah satunya yaitu tahapan pencalonan. Menanggapi hal tersebut, Danang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar acuan dalam pelaksanaan setiap tahapan. Lebih lanjut Danang menjelaskan tentang syarat yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun yang merupakan anggota dari partai politik dan terdaftar sebagai pemilih. Mekanisme yang baik dalam tahapan pencalonan juga sangat berpengaruh bagi lancarnya pelaksanaan pemilu. Diakhir dialog Danang berharap warga Kebumen untuk aktif berpartisipasi dalam politik sebagai rasa kepemilikan terhadap bangsa dan negara khususnya  untuk Kabupaten Kebumen dan salah satu bentuknya dapat aktif sebagai pemilih, penyelenggara maupun peserta pemilu. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.36, melalui tautan ini: https://youtu.be/SBFZai_kfkA    

Pertemuan Ketiga Kursus Demokrasi dan Pemilu

Kebumen – KPU Kebumen kembali selenggarakan kursus kepemiluan bagi para siswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor KPU Kebumen, Kamis (17/2). Berbeda dengan suasana pada pertemuan sebelumnya, pada pertemuan ketiga ini, kursus kepemiluan bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang merupakan pusat edukasi kepemiluan dan demokrasi KPU Kabupaten Kebumen. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi tentang Sistem Pemilu di Indonesia dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Yulianto menyampaikan bahwa Sistem Pemilu yang digunakan diseluruh dunia sangat variatif. Sebuah negara dengan karakter demografis dan geografis yang sama belum tentu menganut sistem pemilu yang sama. Negara yang menganut bentuk dan sistem pemerintahan yang sama belum tentu juga mengadopsi sistem pemilu yang sama, demikian pula sebaliknya. Lebih lanjut, Yulianto juga memaparkan tahapan apa saja dalam Pemilu dan Pemilihan khususnya persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 mendatang. Para peserta Kursus Demokrasi dan Pemilu nampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari antusiasme peserta dalam bertanya kepada pemateri.

KPU Kebumen “Nonton Bareng” Peluncuran Hari Pemungutan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kebumen – Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah beberapa kali dibahas dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP. Dalam RDP terakhir yang diselenggarakan pada 24 Januari 2022, setelah melalui pengkajian dan pertimbangan, disepakati bahwa Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Menindaklanjuti hasil RDP tersebut, KPU Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, KPU RI mengadakan acara “Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024” pada 14 Februari 2022 di Jakarta yang disiarkan secara live streaming di kanal Youtube KPU RI pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Berdasarakan arahan KPU RI dan sebagai wujud dukungan kelembagaan, maka KPU Kabupaten Kebumen mengadakan acara “Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024” pada Senin (14/02), di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kebumen beserta seluruh jajaran sekretariat. Hadir pula Wakil Bupati Kebumen beserta jajaran Forkopimda Kebumen, Bawaslu Kebumen, Dispendukcapil Kabupaten Kebumen, Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Satpol PP Kabupaten Kebumen, BPBD Kabupaten Kebumen, Pimpinan Partai Politik, serta Media Massa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Susunan acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kebumen, dilanjutkan dengan menyaksikan acara “Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024” secara daring. Setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kebumen didampingi oleh jajaran Forkopimda dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Dengan diluncurkannya Hari Pemungutan Suara ini diharapkan masyarakat mengetahui sejak dini tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pemahaman Masyarakat terutama Generasi Muda Terhadap UUD NRI 1945

Pemahaman Masyarakat terutama Generasi Muda Terhadap UUD NRI 1945 Kebumen – Masih konsisten dengan menghadirkan narasumber dari partai politik, kini pada Episode 35 Talkshow KPU Kebumen Menyapa membahas tentang “Pemahaman Masyarakat terutama Generasi Muda Terhadap UUD NRI 1945” yang dipandu langsung oleh Irarina Risnawati dan narasumber dari Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kebumen Ibu Supriyati, SE, Jumat (11/2). Banyak terjadi fenomena seperti halnya generasi muda yang kurang peduli bahkan tidak paham tentang UUD NRI 1945 sebagai pilar kebangsaan dan rujukan utama dalam perundangan. Menanggapi hal tersebut, Supriyati merasa sangat miris dan menjadikan hal tersebut sebagai bentuk keprihatinan bersama. Lebih lanjut Supriyati menyapaikan bahwa sebagai bentuk memberikan sumbangsih terhadap generasi muda terkait pengetahuan dan pemahaman UUD NRI 1945 dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, PAN sudah melakukan berbagai kegiatan khususnya pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak diantaranya kunjungan kepada anggota, pertemuan rutin dan anjangsana yang tujuannya memberikan edukasi dalam mempersiapkan generasi muda yang siap akan ancaman dan tantangan sehingga kedepan harapannya Generasi Muda dapat terlibat langsung dalam memanjukan pembangunan bangsa dan negara. Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.35, melalui tautan ini: https://youtu.be/FwUfRl_xiUA

Pertemuan Kedua Kursus Demokrasi dan Pemilu

Kebumen –KPU Kebumen kembali selenggarakan kursus kepemiluan bagi para siswa dan mahasiswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor KPU Kebumen, Kamis (10/2), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen. Pada pertemuan kedua ini, Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis, Danang Munandar, SE hadir selaku narasumber dan menyampaikan materi tentang Sejarah Pemilu di Indonesia. Danang menjelaskan bahwa pemilu pertama Indonesia baru dilaksanakan pada tahun 1955, hal ini disebabkan karena pasca kemerdekaan tahun 1945, Negara Indonesia yang baru terbentuk masih fokus untuk mempertahankan kemerdekaannya. Lebih lanjut, Danang juga memaparkan acuan standar Internasional tentang pemilu atau sering disebut dengan Standar Pemilu Universal yang merujuk pada standar yang dikeluarkan IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), diantaranya penetapan sistem pemilihan, Lembaga penyelenggara pemilu, pendaftaran pemilih dan daftar pemilih, kampanye pemilu yang demokratis, pemungutan suara dan perhitungan dan tabulasi suara. Para peserta Kursus Demokrasi dan Pemilu nampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari antusiasme peserta dalam bertanya kepada pemateri dan juga sebaliknya dalam menjawab pertanyaan dari panitia.