Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidomukti

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Jum'at (10/11). Adapun PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Yunita Trisna Nugraheni dari Desa Sidomukti Kecamatan Ambal. Pelantikan berlangsung di Kantor Sekretariat PPK Ambal. Dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dazakiatul Banat, S.E. M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Kecamatan Ambal serta Anggota PPS Desa Sidomukti. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setelah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemberian arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat S.E. M.Pd., Dalam sambutannya beliau berpesan kepada anggota PPS terlantik maupun Anggota PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga Integritas dan soliditas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu pada tingkat Kecamatan dan Desa. Beliau juga berpesan agar seluruh Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS untuk dapat menjalin komunikasi dengan baik dan cepat tanggap dalam menyikapi atau melaksanakan tugas dan arahan dari KPU. Diharapkan pula seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS agar menumbuhkan  kerjasama yang baik dengan internal PPK dan PPS maupun dengan eksternal, guna mencapai tujuan bersama yaitu Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (09/11). Adapun PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Abi Setiawan dari Desa Jatijajar Kecamatan Ayah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kecamatan Ayah. Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dazakiatul Banat, S.E. M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Kecamatan Ayah serta Anggota PPS Desa Jatijajar. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setalah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Ayah Arif Rahmadi, S.Sos. Bapak Arif Rahmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan penyelenggara pemilu sudah mulai menghadapi tahapan-tahapan yang krusial, apalagi Desa Jatijajar merupakan salah satu Desa padat penduduk di Kecamatan Ayah. Harapannya setelah dilantik segera menyesuaikan dan menjaga kesehatan untuk melaksanakan tugas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat S.E. M.Pd., Dalam arahannya beliau berpesan kepada anggota PPS yang dilantik maupun Anggota para PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga Integritas dan solidiritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu pada tingkat Kecamatan dan Desa. Beliau juga berpesan agar seluruh Anggota dan Sekretaria PPK maupun PPS agar untuk tidak memiliki sifat Divisisentris atau terpaku pada divisinya sendiri dan acuh kepada divisi lain, diharapkan seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS agar menumbuhkan sifat kerjasama yang baik guna untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Senin (06/11). Adapun PPK yang dilantik sebagai PAW adalah Suparjo dari Kecamatan Bonorowo dan Gema Revosia dari Kecamatan Kebumen. Serta PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Siti Ngarifah dari Desa Wero Kecamatan Gombong, Septi Minarni dari Desa Bonorowo Kecamatan Bonorowo, Mohamad Amin Ari Dhoni dari Desa Adikarso Kecamatan Kebumen, Imam Dermawan dari Desa Jatisari Kecamatan Kebumen, dan Sarwiji dari Desa Merden Kecamatan Padureso. Pelantikan berlangsung di sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Pelantikan dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Muhamad Sobir, M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Bonorowo, Anggota PPK Kebumen, Anggota PPS Desa Wero, Anggota PPS Desa Bonorowo, Anggota PPS Desa Adikarso, Anggota PPS Desa Jatisari, serta Anggota PPS Desa Merden. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setalah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan Anggota KPU kabupaten Kebumen dan pemberian araharan kepada anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Bapak Muhamad Sobir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan penyelenggara sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 yaitu sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, prosesnya sudah banyak dan rekan-rekan badan adhoc sudah banyak melalui tahapan tersebut. Harapannya setelah dilantik segera menyesuaikan diri, menjaga solidiritas dan menjaga kesehatan untuk menghadapi tahapan-tahapan berikutnya. Pada Kesempatan lain dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I. M.Pd.I., Dalam arahannya beliau berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik maupun Anggota para PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga netralitas dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Adapun arahan selanjutnya oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Bapak Endra Prasetia, M.Pd, sama seperti arahan sebelumnya yaitu para anggota PPK dan PPS yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, menjaga solidiritas, dan menjaga kesehatan. Serta kepada anggota PPK dan PPS yang hadir dalam acara untuk menjaga netralitas dan menjaga kode etik sebagai penyelangara pemilu.

Rapat Koordinasi Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Pemilu 2024 dalam Surat Suara dan Kelengkapan Pemungutan Suara Lainnya

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Pemilu 2024 dalam Surat Suara dan Kelengkapan Pemungutan Suara Lainnya,  pada Kamis (02/11). Kegiatan digelar di ruang Wadaslintang Hotel Grand Kolopaking Kebumen. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Kebumen serta diikuti oleh petugas penghubung partai politik peserta pemilu 2024 serta Bawaslu Kebumen. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat berharap peserta dapat memperoleh manfaat yang optimal dari kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memperkenalkan para anggota KPU kebumen yang baru dilantik pada 30 oktober 2023, dan berharap agar terus terjalin hubungan yang baik antara KPU kebumen dengan partai politik demi kelancaran Pemilu 2024.  Kemudian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Heri Purnama S.Pd., menjelaskan bahwa pencetakan surat suara akan dilaksanakan oleh KPU RI pada 10 November 2023. Untuk itu, partai politik perlu melakukan melakukan finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Kebumen Pemilu 2024. Beliau juga menjelaskan tata cara finalisasi tersebut. Lalu, petugas penghubung partai politik mengoreksi kembali terkait nomor urut, ejaan nama serta gelar bakal calonnya pada setiap dapil, dan membubuhkan tanda tangan pada simulasi surat suara yang dibagikan  oleh KPU kepada partai politik pada saat kegiatan berlangsung.  Selanjutnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta menanyakan terkait tata cara penyerahan surat suara dari KPU ke TPS. Lalu, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat memberikan jawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, Bawaslu Kabupaten Kebumen turut memberikan pesan bahwa Bawaslu akan senantiasa mengawasi KPU tidak hanya di tahapan pencalonan saja tetapi juga dalam persoalan logistik.

Peringati Hari Santri, KPU Kebumen Gelar Nobar “Kejarlah Janji”

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, KPU Kabupaten Kebumen menggelar acara Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”, Minggu (22/10), di Pondok Pesantren Al Istiqomah, Petanahan, Kebumen. Kegiatan ini merupakan agenda KPU Republik Indonesia yang dilaksanakan serentak di seluruh satker KPU se-Indonesia.  Anggota KPU Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Hasan Hidayat, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan ini secara khusus menyasar pemilih pemula dan pemilih muda yang notabene mendominasi komposisi pemilih pada Pemilu 2024 ini. “Secara garis besar film ini mengajarkan bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan bagaimana cara menagih janji-janji kampanye para wakil rakyat yang terpilih,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Istiqomah, Kyai Haji Ali Mu’in Amnur dalam sambutannya mengatakan terimakasih atas dipilihnya Ponpes Al Istiqomah Petanahan, Kebumen sebagai lokus kegiatan Nobar ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi santri dan santriwati di Ponpes yang dipimpinnya.  Sebelum pemutaran film, para santri yang tergabung dalam grup band “Yapika” memberikan pertunjukan musik yang diselingi dengan pemberian doorprize bagi santri dan santriwati yang bisa menjawab pertanyaan seputar kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh 500an santri dan santriwati di lingkungan Ponpes Al Istiqomah. Hadir pula dalam kegiatan tersebut PPK dan PPS Desa Tanjungsari, Kecamatan Petanahan Kebumen. Seluruh peserta nampak antusias dan menikmati alur cerita dalam film hingga selesai.

KPU Kebumen hadir selaku narasumber dalam kegiatan P5 di acara Seminar Suara Demokrasi “Penggunaan Nilai Demokrasi melalui Peran Gen Z dalam Media Online” di SMA Muhammadiyah Gombong

Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Agus Hasan Hidayat, S.Si MT hadir selaku narasumber dalam kegiatan Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di acara Seminar Suara Demokrasi “Penggunaan Nilai Demokrasi melalui Peran Gen Z dalam Media Online” di SMA Muhammadiyah Gombong, Sabtu (21/10). Seminar ini diikuti oleh siswa- siswi kelas X dan XI sejumlah 180 orang yang hadir. Seminar Suara Demokrasi diisi langsung oleh Bapak Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT, yang dimoderatori oleh Ibu Ika Fitriana. Dalam paparan materinya, beliau menyampaikan terkait 3 unsur utama pemilu, yaitu: peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggara pemilu. Sebagai generasi muda gunakan hak pilihmu, jadilah pemilih pemula yang cerdas, agar pemilu berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang baik untuk bangsa dan negara. Kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Pemungutan Suara, dibentuk Tim KPPS berjumlah 7 orang dan Petugas Keamanan 2 orang, serta menunjuk sebagian siswa sebagai pemilih. Kegiatan berjalan lancar, semua siswa tampak antusias dalam mengikuti acara. Pada akhir sesi dilanjutkan proses tanya jawab dan pembagian doorprise dari KPU Kabupaten Kebumen.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara