Berita Terkini

Anggota KPU Kabupaten Kebumen menjadi Narasumber dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Satlinmas bagi Desa Dan Kelurahan se- Kecamatan Kebumen

  KPU Kebumen - Anggota KPU Kabupaten Kebumen  Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT menjadi Narasumber Kegiatan “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Satlinmas bagi Desa Dan Kelurahan se- Kecamatan Kebumen”, pada Rabu 12 Juli 2023. Acara dilaksanakan di pendopo Kecataman Kebumen. Pembukaan dilaksanakan oleh kasi trantib Kecamatan Kebumen bapak Fuat Nurhadi, S.Sos.,MM. Beliau mengharapkan peserta dapat memperoleh manfaat dari kegiatan ini.  Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Agus Hasan Hidayat, S.Si.M.T, selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kebumen  serta Aris Pambudi dari Satpol PP Kebumen. Kegiatan diikuti oleh 2 orang linmas dari masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Kebumen.

Hari Terakhir Masa Perbaikan, 17 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon

KPU Kebumen-Sebanyak 17  partai politik peserta pemilu ajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024, Minggu (09/07/2023), di Kantor KPU Kebumen, Jl. Arungbinang 14 Kebumen. Sesuai jadwal dan tahapan pencalonan, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Hingga akhir masa perbaikan, dari 18 partai politik yang melakukan pengajuan awal ada 17 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Perbaikan dokumen yang dapat dilakukan oleh partai politik meliputi pemenuhan dokumen persyaratan bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat  pada saat verifikasi administrasi awal, penggantian daerah pemilihan, pengubahan nomor urut bakal calon maupun penggantian bakal calon dengan calon baru. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan  Tim Parpol dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom didampingi Anggota KPU Kebumen Danang Munandar, SE, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT, Dzakiatul Banat, dan Solahudin, ST. Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen perbaikan oleh Tim Verifikasi KPU Kebumen. Setelah dokumen pengajuan perbaikan dinyatakan lengkap dan benar maka pengajuan dinyatakan diterima. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan mulai 10 Juli  hingga 6 Agustus 2023.

Persiapkan Regulasi Tungsura, KPU Kebumen Gelar FGD

KPU Kabupaten Kebumen selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahuan 2024, Selasa (27/06/2023), di Hotel Trio Azana Style. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Peraturan KPU Republik Indonesia terkait Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Bertindak selaku pemantik diskusi, Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar, SE yang memaparkan isu-isu strategis dalam Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024. Beberapa poin yang dibahas dalam diskusi antara lain tentang metode penghitungan suara yang diusulkan menjadi lebih dari satu panel, pemberian salinan Hasil Penghitungan Suara melalui Sirekap atau dokumen fotokopi dan penyederhanaan jenis formulir Model C. Hasil Penghitungan Suara. Selain itu juga ada pembahasan tentang alternatif penggunaan material Kotak Suara dan teknis pengamanan Hasil Penghitungan Suara, serta perhatian khusus terhadap kesehatan para petugas KPPS pada saat Hari-H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Perwakilan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kebumen, Perwakilan dari Organisasi Masyarakat serta Media.

KPU Kabupaten Kebumen Tetapkan DPT Pemilu 2024 sejumlah 1.075.219 Pemilih

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (20/06). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom. Dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi Perubahan Pemilih DPT masing-masing kecamatan oleh Anggota KPU Kebumen, Dzakiatul Banat.  Setelah itu, Anggota KPU Kebumen, Danang Munandar, SE membacakan Rekapitulasi DPT Kabupaten Kebumen yaitu sejumlah 1.075.219 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 542.218 pemilih dan perempuan sejumlah 533.001 pemilih. Pemilih tersebar di 26 Kecamatan, 460 Desa/Kelurahan, 4831 TPS. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Auditorium Universitas Putra Bangsa Kebumen dengan di hadiri oleh Partai Politik, Petugas Penghubung Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Bawaslu kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol Kebumen, Rutan Kelas II B Kabupaten Kebumen, Disdukcapil Kebumen, Media serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK dan Anggota Divisi Data dan Informasi.  “Alhamdulillah, hari ini DPT telah ditetapkan setelah melalui proses yang panjang sejak tahun lalu mulai dari DP4, kemudian pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih, DPS, DPSHP, DPSHP Akhir hingga hari ini DPT telah ditetapkan” ujar  Dzakiatul Banat selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen. Lebih lanjut Dzakiatul menjelaskan setelah ditetapkannya DPT, KPU Kabupaten Kebumen akan memproses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi masyarakat yang pindah memilih dan tetap mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).  Berita Acara dan SK Penetapan Rekapitulasi DPT Kabupaten Kebumen Pemilu  2024 dapat diklik disini.

Anggota KPU Kebumen menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kompetensi Satlinmas

Kebumen – Komsioner KPU Kabupaten Kebumen Agus Hasan Hidayat S, Si.,M.T divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parstisipasi masyarakat menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kompetensi Satlinmas Di Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen di Aula Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Kebumen (6/6/2023) Acara yang dibuka oleh kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Drs. Udy Cahyono, M.Si, yang dihadiri oleh anggota linmas dari Kelurahan Kebumen, Kelurahan Bumirejo, Kelurahan Panjer, Kelurahan Selang, Kelurahan Tamanwinangun, Desa Kutosari, Desa Pejagoan dan perwakilan dari wilayah Kecamatan Puring.  Dalam kesempatan tersebut Agus Hasan Hidayat, S.Si.,M.T menyampaiakan paparan terkait Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta tugas-tugas anggota linmas dalam menjalankan tugasnya ketika berada di tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini KPU kabupaten Kebumen sedang menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih serta verifikasi dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Kebumen. “pada saat pemungutan suara, linmas berada di pintu masuk dan pintu keluar TPS, selain menjaga ketertiban saat pemungutan suara, linmas juga membantu pengawasan kotak suara dan mengamankan penghitungan suara”, tuturnya saat memberikan materi kepada linmas. Disaat yang sama narasumber dari Polres Kebumen bapak Sucipto menyampaikan peran polri dalam pemilihan umum tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara secara langsung denga petugas dari linmas yang hadir dalam acara tersebut.

Sebanyak 726 Bacaleg Kebumen Mulai dilakukan Verifikasi Administrasi

KPU Kebumen - Seiring terus berjalannya tahapan Pemilu Tahun 2024 saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen laksanakan verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Kebumen di ruang Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Sejumlah 726 Bakal Calon Anggota legislatif Kabupaten Kebumen  yang terdiri dari 393 laki-laki dan 333 perempuan dari 18 partai politik di kabupaten Kebumen yang tersebar di seluruh daerah pemilihan kabupaten kebumen. Pelaksanaan verifikasi administrasi di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang dibagi menjadi tiga tim, setiap masing-masing tim di koordinatori oleh satu atau lebih komisioner KPU Kabupaten Kebumen. Dokumen yang di verifikasi meliputi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pernyataan Bakal Calon, Ijazah, Surat Kesehatan, Kartu Anggota Partai Politik, Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih, Surat Keterangan Pengadilan dan Kegandaan Pencalonan meliputi ganda dicalonkan lebih dari satu daerah pemilihan oleh satu partai politik, ganda dengan berbeda tingkatan pencalonan, ganda dicalonkan oleh dua partai atau lebih tegas Danang Munandar, SE selaku ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kebumen. Perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif Kabupaten Kebumen dimulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023, kemudian hasil verifikasi admnistrasi dokumen akan diberikan kepada partai politik tanggal 26 Mei 2023 bagi bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan diberi waktu sampai tanggal 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara Calon Anggota Legislatif Kabupaten Kebumen pada Pemilu Tahun 2024.(31/5/2023)