Berita Terkini

Kirab Pemilu di Dapil Kebumen VII

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI di Daerah Pemilihan VII Kecamatan Bonorowo, Mirit, Ambal, Prembun, Padureso, pada Kamis (16/11). Jalur kirab hari ke-6 dimulai dari Kecamatan Bonorowo, tepatnya di Pasar Karangcangkring dimana Sosialisasi Pemilu 2024 dihadiri pengunjung dan pedagang pasar dan dimeriahkan hiburan kesenian kuda lumping. Lalu tim kirab menuju Pantai Weni Melodi, Kecamatan Mirit dimana digelar Sosialisasi Pemilu 2024 yang dikemas dalam kegiatan senam sehat bersama dan diikuti 750 orang. Tim kirab melanjutkan perjalan ke Pantai Ambal, Kecamatan Ambal dimana Sosialisasi Pemilu 2024 dimeriahkan oleh Senam sehat bersama dengan peserta 1000 orang. Kemudian, tim kirab mengunjungi Pasar Sore Kecamatan Prembun dimana Sosialisasi Pemilu 2024 diikuti 300 orang dan dimeriahkan oleh hiburan angklung. Kemudian, tim kirab menuju Objek Wisata Wadaslintang Kecamatan Padureso, dimana Sosialisasi pemilu 2024 diikuti oleh 200 orang dan dimeriahkan oleh hiburan angklung. Adapun materi Sosialisasi Pemilu 2024 menyangkut informasi tentang hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah dan jenis surat suara, nomor urut pasangan presiden dan wakil presiden serta himbauan agar menggunakan hak pilihnya atau jangan sampai golput. Selain itu, seluruh kegiatan yang digelar pada setiap kecamatan juga diiringi dengan beragam kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan antusiasime masyarakat, seperti hiburan orgen tunggal dan pembagian doorprize. Kemudian, dalam acara kirab tersebut setiap kecamatan dihadiri oleh Muspika, Panwascam, PPS dan tenaga pendukung PPK serta para Undangan. Dalam setiap kesempatan Komisioner KPU Kabumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I, dan Endra Prasetia, M.Pd. selalu memberikan sambutan dan apresiasi kepada PPK yang telah menyambut dan melaksanakan sosialisasi tersebut. Disampaikan pula terkait Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024, dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar dalam data pemilih apa belum agar cek di DPT onlinekpu.go.id. KPU Kabumen juga memberikan cinderamata berupa boneka SURA dan SULU, maskot Pemilu 2024 kepada pihak kecamatan

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Metode, Ketentuan, Larangan Kampanye, dan Pelaporan Dana Kampanye

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Metode, Ketentuan, Larangan Kampanye, dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula Lt. 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (16/11).  Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Teknis, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM serta Kasubbag TPP dan Parhumas  35 satker KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kebumen, Heri Purnama, S.Pd selaku Kadiv Teknis, Muhamad Sobir, M.Pd. selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM serta Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos., M.A. selaku Kasubag TPP dan Parhumas. Bawaslu Jawa Tengah juga turut serta, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Adapun tujuan kegiatan adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan memberikan persiapan terkait  pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang mulai digelar pada 28 November 2023 serta pelaporan dana kampanye.  Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, bersama anggota KPU lainnya, yakni Basmar Perianto Amron, Muhammad Machruz, Akmaliyah, dan Muslim Aisha. Handi mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. Adapun kegiatan Rapat Koordinasi ini dipandu oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Sebelum memasuki sesi pembahasan materi, peserta diminta untuk melakukan pretest terlebih dahulu. Kemudian, Sesi pertama diisi oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, yang mengkaji Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye. Machruz mengharapkan agar para peserta aktif dalam memberikan laporan proses penyusunan RKDK secara berjenjang untuk memberikan gambaran utuh kepada KPU Provinsi dalam persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Sesi kedua membahas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Kampanye Pemilu 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah. Akmaliyah mengingatkan para hadirin untuk katif mengantisipasi dan memitigasi peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan. Akmaliyah juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Iklan Layanan Masyarakat agar sosialisasi pemilu 2024 dapat terselenggara lebih masif melalui media radio dan televisi. Kegiatan diakhiri dengan roleplay penggunaan aplikasi SIKADEKA yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dimas D. Narottama.

Kirab Pemilu di Dapil Kebumen VI

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI di Daerah Pemilihan VI Kecamatan Kutowinangun, Poncowarno, Sadang, Karangsambung, Alian, pada Rabu (15/11). Jalur kirab hari ke-5 dimulai dari Kecamatan Kutowinangun, dimana digelar Sosialisasi Pemilu 2024 di Alun-Alun Kecamatan Kutowinangun yang diikuti 600 warga sekitar. Selanjutnya tim kirab menuju Pendopo Kecamatan Poncowarno. Di sana diadakan Sosialisasi Pemilu 2024, yang diikuti sekitar 150 orang diiringi Dekalrasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Kirab berlanjut ke Kecamatan Sadang, dimana Di Lapangan Hanggawangsa, dilaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 yang diikuti 300, diiringi Flash Mob Jingle Pemilu 2024. Lalu, rombongan kirab kembali bergerak dan dijemput di Balai Desa Totogan menuju Pendopo Kecamatan Karangsambung diringi arak-arakan motor dan mobil. Di sana dilaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Masyarakat yang diikuti oleh 210 orang. Tim Kirab melanjutkan perjalanan ke GOR Eks Korwil Disdik Kecamatan Alian. Di sana digelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada masyarakat, yang diikuti 400 orang. Seluruh kegiatan yang digelar pada setiap kecamatan juga diiringi dengan beragam kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan antusiasime masyarakat, seperti Pelayanan Pindah Pemilih, pelayanan rekam KTP-el bekerjasama dengan instansi setempat, senam sehat, pengecekan kesehatan, hiburan orgen tunggal, pembagian doorprize. Sementara itu, dalam acara kirab tersebut setiap kecamatan dihadiri oleh Muspika, Panwascam, PPS dan tenaga pendukung PPK serta para Undangan. Dalam setiap kesempatan anggota Komisioner KPU Kabumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I, Heri Purnama, S.Pd, Endra Prasetia, M.Pd. dan Muhammad Sobir, M.Pd selalu memberikan sambutan dan apresiasi kepada PPK yang telah menyambut dan melaksanakan sosialisasi tersebut. Disampaiakan pula terkait Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024, dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar dalam data pemilih apa belum agar cek di DPT onlinekpu.go.id. KPU Kabumen juga memberikan cinderamata boneka SURA & SULU sebagai maskot Pemilu 2024 ke pihak kecamatan.

Kirab Pemilu di Dapil Kebumen V

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur VI di Daerah Pemilihan V Kecamatan Karanggayam, Karanganyar, Gombong dan Sempor, pada Selasa (14/11). Jalur kirab hari ke-4 dimulai dari Kecamatan Karanggayam. Di sana dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi yang dikemas dalam acara Panggung Hiburan yg diiringi orgen tunggal dan artis di Pasar Binangun Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam dengan target para pengunjung pasar dan warga sekitar. Selanjutnya tim kirab menuju Pendopo Kecamatan Karanganyar, dimana Sosialisasi Pemilu 2024 dilaksanakan dengan meriah oleh penampilan Kuda Lumping dari Desa Giripurno dengan hiburan orgen tunggal. Lalu dilanjutkan dengan acara sambutan dan sosialisasi serta pembagian Doorprize. Kemudian rombongan kirab menuju Kecamatan Gombong, dimana kedatangan tim kirab disambut oleh peserta dengan meriah. Sosialisasi Pemilu 2024 dillaksanakan di Pendopo Kecamatan Gombong dan dimeriahkan dengan Orgen Tunggal serta pembagian Doorprize untuk masyarakat yang mampu menjawab pertanyaan pemilu dari panitia.. Kemudian tim kirab berlanjut ke Kecamatan Sempor, Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada masyarakat dilaksanakan di Lapangan Prasasti Waduk Sempor. Kegiatan berlangsung sangat meriah dengan rangkaian acara Lomba Karaoke untuk umum, Senam massal yang di ikuti sekitar 600 warga kecamatan sempor, dan Flash Mob Jingle pemilu oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam acara kirab tersebut setiap kecamatan dihadiri oleh Muspika, Panwascam, PPS dan tenaga pendukung PPK serta para Undangan. Dalam setiap kesempatan anggota Komisioner KPU Kabumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I, Heri Purnama, S.Pd, Endra Prasetia, M.Pd. dan Muhammad Sobir, M.Pd selalu memberikan sambutan dan apresiasi kepada PPK yang telah menyambut dan melaksnakan sosialisasi tersebut, tak lupa selalu mengingatkan bahwa tanggal pemilihan ialah 14 Februari 2024 dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar dalam data pemilih apa belum untuk segera cek di DPT onlinekpu.go.id. Tak lupa pula KPU Kabumen memberika cinderamata kepada pihak kecamatan dengan memberikan boneka SURA dan SULU yang menjadi maskot Pemilu 2024.

Kirab Pemilu di Dapil Kebumen III dan sebagian Dapil Kebumen IV

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Daerah Pemilihan III Kecamatan Sruweng, Adimulyo, Kuwarasan, Puring serta Daerah Pemilihan IV Kecamatan Ayah, Buayan, pada Senin (13/11). Jalur kirab hari ke-3 dimulai dari Kecamatan Sruweng yang dilaksanakan di Pasar Rakyat Giwangretno dengan target ialah pengunjung pasar dan warga sekitar. Selanjutnya menuju Kecamatan Adimulyo, dimana Sosialisasi Pemilu 2024 dilaksanakan di Lapangan Kebon Desa Tepakyang dengan target masyarakat di wilayah daerah selatan. Kemudian rombongan kirab menuju Kecamatan Ayah, dimana Sosialisasi Pemilu 2024 dillaksanakan di Desa Tlogosari dengan melakukan pembagian air bersih kepada warga desa tersebut. Rombongan berlanjut ke Kecamatan Buayan, dimana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Masyarakat dilaksanakan di Gedung Desa Rogodadi dengan melaksanakan senam sehat dan bagi-bagi doorprise bagi warga sekitar yang ikut dalam acara tersebut. Kemudian berlanjut ke Kecamatan Kuwarasan, dimana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Masyarakat dilaksanakan di lapangan sekolah SMP Negeri 1 Kuwarasan dengan melaksanakan senam sehat dan bagi-bagi doorprise bagi warga sekitar yang ikut dalam acara tersebut. Lalu, rombongan kirab menuju Kecamatan Puring, dimana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan dilaksanakan di Desa Sitiadi dengan melaksanakan senam sehat, hiburan dan bagi-bagi doorprise bagi warga sekitar yang ikut dalam acara tersebut. Dalam acara kirab tersebut setiap kecamatan dihadiri oleh Muspika, Panwascam, PPS dan tenaga pendukung PPK. Dalam setiap kesempatan anggota Komisioner KPU Kabumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I, Heri Purnama, S.Pd, Muhammad Sobir, M.Pd selalu memberikan sambutan dan apresiasi kepada PPK yang telah menyambut dan melaksnakan sosialisasi tersebut, tak lupa selalu mengingatkan bahwa tanggal pemilihan ialah 14 Februari 2024 dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui sudah terdaftar dalam data pemilih apa belum untuk segera cek di DPT onlinekpu.go.id. tak lupa pula KPU Kabumen memberika cinderamata kepada pihak kecamatan dengan memberikan boneka SURA dan SULU yang menjadi maskot Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Kebumen turut menghadiri dan menyaksikan Acara Perjanjian Kerja Sama Antara Polres Kebumen dengan Bawaslu kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen turut menghadiri dan menyaksikan Acara Perjanjian Kerja Sama Antara Polres Kebumen dengan Bawaslu kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kebumen , Senin (13/11). Anggota KPU Kabupaten Kebumen Heri Purnama, S.Pd., KPU Divisi Teknis Penyelenggara, dan Sekretaris Kebumen, Handoyo, S.Sos menghadiri langsung proses Penandatanganan MoU antara Polres Kebumen dengan Bawaslu Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen bertempat di Aula Polres Kebumen, dan dihadiri juga seluruh Kapolsek Se-Kabupaten Kebumen. Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dibuka langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. Adapun pihak yang melaksanakan penandatanganan kerjasama ialah (1) Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, S.I.K., S.H. M.H.; (2) Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Amin Yasir, S.H.; (3) Kejaksaan Negeri Kebumen, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen Haedar, S.H, M.H. Tujuan dari perjanjian tersebut ialah sebagai bentuk kerjasama guna keberlangsungan proses Pemilu 2024 dalam rangka menghadapi Sengketa Proses Pemilu 2024.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara