Berita Terkini

Sosialisasi Aplikasi SIMPEL melalui zoom meeting

Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, yang berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta. Kegiatan dimoderatori oleh Kasubag SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh para narasumber. Asiendo Hutabarat, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama PKSDM sekaligus Sekretaris Tim Manajemen Pengelola Aplikasi SIMPEL, menjelaskan tentang tata kelola serta teknis penggunaan aplikasi SIMPEL. Sementara itu, Darmanto, Kepala Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, menyoroti peran aplikasi dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pelatihan agar lebih terukur. Dalam jalannya sosialisasi, para peserta terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, sehingga diskusi berlangsung interaktif. Dengan adanya kegiatan ini, sekretariat KPU Kabupaten Kebumen bersama jajaran sekretariat KPU lainnya di Jawa Tengah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMPEL sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pelayanan kelembagaan.

KPU Kebumen Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-396 kabupaten Kebumen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-396 Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Agustus 2025, bertempat di Pendopo Kabumian. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dan berlangsung dengan khidmat.  Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat. Acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, pejabat struktural, perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Pada rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi Tingkat Nasional oleh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kikin Tarigan, kepada Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan kebijakan dan pelayanan yang ramah serta inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan Zoom Meeting Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Zoom Meeting Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas yang digelar KPU RI pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini membahas penguatan peran Bakohumas pasca Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya dalam penyusunan strategi komunikasi publik agar informasi kepemiluan tersampaikan secara cepat, akurat, dan terpercaya. Dalam paparannya, narasumber dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menjelaskan fokus kerja Bakohumas, antara lain sebagai koordinator stakeholder, penyampai informasi publik, pengelola media sosial dan website, serta peliputan kegiatan internal maupun eksternal. Ia juga menampilkan beragam contoh konten kreatif seperti video, podcast, infografis, dan talkshow yang telah dijalankan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi dua arah. Kegiatan yang turut diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ini juga membahas strategi menghadapi komentar negatif di media sosial, cara menjaga dan meningkatkan pengikut, serta inovasi dalam produksi konten. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Kebumen mendapatkan tambahan pengetahuan dan inspirasi untuk memperkuat strategi komunikasi publik, sehingga informasi kepemiluan dapat tersampaikan lebih optimal kepada masyarakat.

Focus Group Discussion Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Focus Group Discussion Kajian Teknis “Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”, Rabu (20/8), bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kebumen. Pada Focus Group Discussion ini terdapat dua tema kajian yang dibahas yakni Metode Verifikasi Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I, M.Pd.I. Memasuki inti acara, diskusi dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Heri Purnama, S.Pd,. Kajian yang pertama membahas mengenai Optimalisasi Sipol Mobile dalam Kegiatan Verifikasi Faktual. Dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik terdapat berbagai tantangan dan dinamika lapangan antara lain terbatasnya jumlah petugas verifikasi faktual, kondisi geografis dan cuaca ekstrim, resistensi masyarakat terhadap petugas, proses yang masih manual, dan data yang tidak lengkap. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, KPU Kabupaten Kebumen memberikan gagasan penggunaan Sipol Mobile agar kegiatan verifikasi faktual di lapangan bisa lebih efektif dan efisien. Menanggapi hal tersebut, Bapak Yulianto, S.Kom., M.Kom selaku Dosen Universitas Putra Bangsa sekaligus Ketua KPU Kabupaten Kebumen Periode 2018 – 2023, menyambut positif gagasan ini. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar hasil penerapan teknologi tidak mengurangi legitimasi hasil verifikasi. Diantaranya, siapa saja yang bisa mengakses Sipol Mobile dan bagaimana menjamin validitas pernyataan anggota parpol yang tersample. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Periode 2018 – 2023, Ibu Maesaroh, M.Ag, berharap agar ke depan Sipol dapat memberikan akses lebih kepada Bawaslu, sehingga Bawaslu tidak hanya berperan sebagai viewer namun juga bisa sekaligus memberikan status hasil pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bawaslu. Kajian selanjutnya membahas Tahapan Pencalonan Kepala Daerah yakni terkait larangan penggantian pejabat oleh calon petahana 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Hal ini berkaca dari banyaknya kasus sengketa atau gugatan baik ke MK maupun Bawaslu yang dikarenakan poin larangan tersebut. Dalam mengantisipasi adanya kasus serupa, KPU Kabupaten Kebumen berharap ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait poin larangan ini yang diterbitkan lebih awal. Selain itu, diharapkan pada pemilihan selanjutnya terdapat dokumen pendukung mengenai pernyataan tidak melakukan mutasi pejabat oleh petahana sebagai syarat pencalonan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggota Bawaslu Kebumen, Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen, Anggota Bawaslu Kebumen Periode 2018 – 2023, dan Dosen Universitas Putra Bangsa. Kehadiran para pihak memberikan pandangan dan rekomendasi yang berarti mengenai permasalahan kajian yang dibahas. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen beserta seluruh komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, dan jajaran sekretariat.

KPU Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Internal Bahas Progres dan Rencana Kerja

Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Subrantas Adhy Candra, memimpin rapat internal bersama seluruh kasubag dan staf, pada Senin 21 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Rapat ini membahas perkembangan kegiatan dari masing-masing bagian serta langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan. Sub Bagian Keuangan menyampaikan pentingnya memastikan seluruh permintaan data inspektorat KPU RI yang diunggah sudah benar dan sesuai ketentuan. Sementara itu, sub bagian Perencanaan, data dan Informasi, melaporkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih masih terus berjalan, termasuk penyesuaian data dari instansi terkait. Juga dibahas adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan yang sedang dan akan dilakukan. Sekretaris menyampaikan bahwa masing-masing kasubag agar menyusun rencana kegiatan yang sejalan dengan visi dan misi KPU. Hal ini penting karena akan mempengaruhi tugas dan peran setiap pegawai dalam beberapa tahun ke depan. Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM melaporkan bahwa berbagai laporan kelembagaan telah diselesaikan. Selain itu, sedang disiapkan beberapa konten komunikasi publik seperti podcast, serta rencana untuk menjalin komunikasi lebih dekat dengan pemangku kepentingan daerah. Sekretaris menekankan pentingnya menyusun program pendidikan pemilih yang berkelanjutan, misalnya melalui pelatihan daring yang bisa diakses masyarakat luas, terutama generasi muda. Sub Bagian Teknis dan Hukum melaporkan bahwa sejumlah kegiatan seperti pemilahan surat suara tidak sah dan penyandingan data pemilih TMS dengan data keanggotaan parpol telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, direncanakan kegiatan kajian hukum dan pembahasan regulasi secara rutin ke depan. Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh pegawai mendalami rencana strategis KPU dan menyesuaikan program kerja masing-masing, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan terarah dan terukur.