Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Kebumen Bahas Dinamika Tahapan Pencalonan dalam Bincang Demokrasi

KEBUMEN – Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Purnama, hadir sebagai narasumber dalam program “Bincang Demokrasi Bersama Bawaslu” yang mengangkat tema “Tahapan Pencalonan Pemilihan 2024”. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen dan dipandu oleh Fajar, staf Bawaslu Kebumen, dengan menghadirkan narasumber lainnya Eka Rohmawati, Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek teknis dan pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam paparannya, Bapak Heri menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kebumen telah melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya koordinasi dengan instansi terkait dan partai politik pengusul calon, pembentukan helpdesk pencalonan, serta pelaksanaan sosialisasi untuk memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan persyaratan pencalonan. Lebih lanjut disampaikan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan pada 27–29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Kebumen, yang diikuti oleh dua pasangan calon. Selanjutnya, KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di RS Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Proses dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi administrasi dokumen calon melalui aplikasi SILONKADA, untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah lengkap, sah, dan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan yang sama, Ibu Eka menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan secara menyeluruh di setiap sub-tahapan pencalonan. “Kami tidak hanya melakukan pemantauan administratif, tetapi juga hadir langsung dalam tahapan krusial seperti pemeriksaan kesehatan, termasuk pengambilan sampel urin, serta memantau proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, baik melalui SILONKADA maupun pengawasan langsung,” terangnya. Ia menambahkan, Bawaslu senantiasa memberikan imbauan dan langkah mitigasi untuk meminimalisasi potensi kesalahan atau pelanggaran selama proses pencalonan berlangsung. Menutup sesi bincang, Bapak Heri menyampaikan pandangan mengenai dinamika perubahan regulasi di tengah tahapan akibat putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan. “Perubahan aturan di tengah proses tentu menuntut kami sebagai penyelenggara untuk adaptif dan cepat menyesuaikan diri,” tuturnya. Sementara itu, Eka Rohmawati mengungkapkan bahwa hal yang paling berkesan selama pelaksanaan tahapan pencalonan adalah soliditas dan komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu. Sedangkan Heri Purnama berharap, ke depan regulasi dapat ditetapkan lebih awal, sehingga pelaksanaan tahapan pencalonan dapat berjalan lebih lancar dan efektif serta mengapresiasi kepada masyarakat Kebumen dalam pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana adem dan ayem.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan Ketiga Tahun 2025

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Kebumen. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat bersama empat anggota komisioner lainnya, yakni Heri Purnama, S.Pd., Muhamad Sobir, M.Pd., Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Endra Prasetia, M.Pd. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., beserta jajaran sekretariat yang bertugas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait, antara lain Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, Partai Politik dan Perisai Demokrasi Bangsa. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kebumen menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 sebanyak 1.086.159 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 547.581 pemilih laki-laki dan 538.578 pemilih perempuan, yang tersebar di 26 kecamatan dan 460 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Selain menyampaikan data rekapitulasi, KPU juga membuka ruang untuk masukan dari peserta rapat demi penyempurnaan data pemilih yang berkelanjutan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada.

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KPU RI Secara Daring

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa 23 September 2025. FGD ini digelar dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh PPID KPU Provinsi, KIP Aceh, serta PPID KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan, hingga pemaparan materi. Pada sesi pertama dibahas implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Sesi berikutnya mengulas praktik pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Melalui forum ini, jajaran KPU diharapkan semakin memahami dan berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

KPU Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/ Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melaui zoom meeting, Senin (08/09/2025). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, sebagai upaya menciptakan KPU yang berintegritas. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh perwakilan Deputi Dikmas Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Wawan Wardana. Materi yang disampaikan diantaranya tentang sembilan nilai anti korupsi yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.  Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencegahan gratifikasi dan penerapan sembilan nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. KPU Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk menjadikan hasil sosialisasi ini sebagai pedoman dalam mendukung terciptanya tata kelola lembaga yang bersih dan transparan.

Pelaksanaan Lelang Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan lelang logistik pasca Pemilu/Pilkada Tahun 2024 melalui aplikasi lelang (open bidding) di kantor KPU kabupaten Kebumen (29/08).  Pelaksanaan penawaran lelang melalui aplikasi lelang (open bidding) dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran lelang. Batas akhir penawaran lelang logistik pasca pemilu/pilkada berakhir pada tanggal 29 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server). Pelaksanaan lelang dihadiri oleh perwakilan KPKNL Purwokerto ibu Ginanjar Rahayu dan perwakilan dari KPU Kabupaten Kebumen ialah Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Subrantas Adhi Candra, kasubag KUL Rizkia farikha dan Staff KPU Kabupaten Kebumen.  Barang Lelang Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 Berupa Kotak Suara Pemilihan Tahun 2024, Bilik Suara Pemilihan Tahun 2024, Surat-suara Pemilihan Tahun 2024, Surat-suara PSU Pemilihan Tahun 2024 san Surat Suara PSU Pemilu Tahun 2024 yang berlokasi di Gudang KPU Kabupaten Kebumen Dk. Kebebekan RT 03 RW 04 Desa Surotrunan Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen. Setelah pelaksanaan lelang dilanjutkan dengan penandatanganan hasil pelaksanaan lelang oleh pejabat lelang dan penjual.