Berita Terkini

Zoom Meeting Ngopi Asli x BerCanda dengan tema Desain Pemilu Ke Depan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

KEBUMEN - KPU Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Ngopi Asli x BerCanda bertajuk “Big Match: Bahas Desain Pemilu Ke Depan” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Desember 2025.  Acara menghadirkan tiga tokoh utama, yakni Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Jawa Tengah sebagai pengarah, Sabbikisma Setia Nugraha, Kabag Rendatin KPU Jawa Tengah sebagai moderator, serta Basmar Perianto Amron, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah sebagai narasumber. Ketiganya membahas berbagai isu krusial desain pemilu ke depan berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya dan arahan nasional. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Tengah menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu melalui penguatan kapasitas kelembagaan, evaluasi menyeluruh, dan kesiapan menghadapi potensi perubahan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. KPU Kebumen sebagai peserta aktif mengikuti pembahasan terkait rencana pengembangan sistem pemilu, pendidikan pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan, serta integrasi teknologi informasi kepemiluan. Narasumber turut memaparkan beberapa poin strategis hasil Rapimnas, mulai dari wacana mixed member system, penguatan syarat calon dan peserta pemilu, hingga harmonisasi kebijakan nasional untuk menciptakan proses pemilu yang inklusif, efisien, dan berintegritas. Diskusi yang berlangsung membuka wawasan penyelenggara pemilu daerah mengenai arah kebijakan nasional yang kemungkinan akan diberlakukan pada Pemilu 2029 dan Pilkada selanjutnya. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, KPU Kabupaten Kebumen memperkuat komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas, memahami arah desain pemilu ke depan, serta menyiapkan langkah-langkah adaptif sesuai perkembangan regulasi nasional. Harapannya, kegiatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh penyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang semakin matang dan berintegritas.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025 di ruang rapat KPU Kabupaten Kebumen. Rapat dibuka oleh Ketua KPU, Dzakiatul Banat yang menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Ketua dan Anggota KPU Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB, pimpinan partai politik, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kebumen, serta Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memvalidasi data dan memperkuat akuntabilitas publik.  Dalam pemaparan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen, Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I, beliau menjelaskan perkembangan angka pemilih. Total jumlah pemilih PDPB Triwulan IV tercatat sebanyak 1.090.578, terdiri dari 549.639 pemilih laki-laki, dan 540.939 pemilih perempuan. Selain itu, hasil pengecekan menunjukkan 11.838 data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), termasuk kategori meninggal dunia, ganda, pindah domisili keluar, menjadi TNI/Polri. Di sisi lain, terdapat 16.257 data MS (Memenuhi Syarat) pemilih baru, serta 8.804 data perbaikan elemen pemilih.  Dalam sesi tanggapan, Dukcapil dan Bawaslu menyoroti pentingnya konsistensi pemutakhiran data, terutama terkait kategori meninggal dunia dan pemilih pemula. Bawaslu juga menyampaikan bahwa pengecekan acak melalui SIDALIH menunjukkan data telah ditindaklanjuti, serta menegaskan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan perubahan data kependudukan.  Rapat Pleno ditutup dengan Penandatangan Berita Acara (BA) Rekapitulasi PDPB Triwulan IV oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, dengan total 460 desa/kelurahan yang direkap dan hasil data terbaru yang telah diverifikasi.

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (3-4/12). Kegiatan ini merupakan upaya KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di luar masa tahapan. Hadir dari KPU Kabupaten Kebumen Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM M. Sobir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetya, serta Kasubag Parmas dan SDM Wahyu Widayat. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akmaliyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah strategis menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan BKD Provinsi Jawa Tengah turut memberikan informasi mengenai banyaknya pegawai PNS yang tercatat dalam aplikasi SIPOL. Sementara itu, Inspektorat Daerah memaparkan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan. Pada sesi materi pertama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, May Nurlaela, menjelaskan beberapa aspek pembinaan SDM. Di antaranya mengenai peningkatan kinerja dan kompetensi SDM, manajemen dan pengembangan SDM secara berkelanjutan, penerapan kode etik, serta pentingnya evaluasi laporan untuk menjaga kualitas kerja organisasi. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisyah, yang menegaskan bahwa pengawasan pada akhirnya bermuara pada pembinaan. Ia menuturkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan, sementara hasil pemilu perlu dirawat agar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan data pemilu. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Dalam paparannya, Muslim Aisyah menambahkan bahwa penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam pengawasan dan pengendalian internal. Sistem ini bertujuan menghasilkan pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, serta didukung oleh laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan terselenggaranya rakor tersebut, KPU Kabupaten Kebumen bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diharapkan dapat semakin solid dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Penguatan tata kelola dan integritas yang terus digalakkan menjadi komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di masa mendatang.

KPU Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dari BEM Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen dalam rangka kegiatan Belajar Bersama KPU

KPU Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dari BEM Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen dalam rangka kegiatan Belajar Bersama KPU yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kebumen, Jum’at 21 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Putra Bangsa, Septriana Aulia, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama mahasiswa lainnya bertujuan untuk belajar bersama mengenai demokrasi yang ideal serta memahami bagaimana mahasiswa dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam kehidupan berorganisasi maupun bermasyarakat. Ia berharap, segala pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan Belajar Bersama KPU ini dapat diterapkan dalam aktivitas kampus, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan organisasi mahasiswa, pengambilan keputusan, dan penguatan budaya demokratis di lingkungan UPB. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhamad Sobir, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan antusiasme mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran tersebut. Sobir menyebutkan bahwa kolaborasi seperti ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa, namun juga membantu KPU dalam memperkuat kegiatan sosialisasi kepemiluan kepada generasi muda. Melalui forum diskusi langsung bersama mahasiswa, KPU dapat menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih efektif, sehingga edukasi demokrasi dapat menjangkau lebih banyak kelompok strategis. Materi pembelajaran yang disampaikan meliputi Tata Kelola Pemilu, Sejarah Pemilu di Indonesia, Perkembangan Sistem Penyelenggaraan Pemilu, Transformasi Lembaga Penyelenggara Pemilu, serta Prinsip dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pada sesi selanjutnya, mahasiswa mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias dan dialogis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang memahami pentingnya demokrasi yang sehat dan berintegritas, serta dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi politik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.  KPU Kabupaten Kebumen juga berharap kerja sama edukasi kepemiluan dengan perguruan tinggi dapat terus berlanjut sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun pemilih cerdas dan kritis, terutama di kalangan pemilih pemula.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat pengguna layanan. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas layanan KPU kepada masyarakat. “Kami berharap forum ini menjadi ruang partisipatif yang konstruktif, tempat kritik dan saran membangun untuk mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya. Kegiatan yang dimoderatori oleh Hajjah Noor Rahmah ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perisai Demokrasi Bangsa, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Kebumen. Dalam forum tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, menekankan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jembatan antara KPU dan publik dalam penyediaan informasi yang transparan. Ia juga mengakui perlunya peningkatan kompetensi SDM, penyederhanaan alur layanan, dan perluasan sosialisasi publik agar akses informasi lebih optimal. Berbagai pihak memberikan masukan, mulai dari peningkatan sarana prasarana layanan publik, optimalisasi website resmi KPU, hingga pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada mahasiswa dan masyarakat. Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun layanan publik yang dipercaya masyarakat. KPU Kabupaten Kebumen bertekad untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu menuju pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara