Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat pengguna layanan. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas layanan KPU kepada masyarakat. “Kami berharap forum ini menjadi ruang partisipatif yang konstruktif, tempat kritik dan saran membangun untuk mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya. Kegiatan yang dimoderatori oleh Hajjah Noor Rahmah ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perisai Demokrasi Bangsa, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Kebumen. Dalam forum tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, menekankan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jembatan antara KPU dan publik dalam penyediaan informasi yang transparan. Ia juga mengakui perlunya peningkatan kompetensi SDM, penyederhanaan alur layanan, dan perluasan sosialisasi publik agar akses informasi lebih optimal. Berbagai pihak memberikan masukan, mulai dari peningkatan sarana prasarana layanan publik, optimalisasi website resmi KPU, hingga pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada mahasiswa dan masyarakat. Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun layanan publik yang dipercaya masyarakat. KPU Kabupaten Kebumen bertekad untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu menuju pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.