Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (3-4/12). Kegiatan ini merupakan upaya KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di luar masa tahapan. Hadir dari KPU Kabupaten Kebumen Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM M. Sobir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetya, serta Kasubag Parmas dan SDM Wahyu Widayat. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akmaliyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah strategis menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan BKD Provinsi Jawa Tengah turut memberikan informasi mengenai banyaknya pegawai PNS yang tercatat dalam aplikasi SIPOL. Sementara itu, Inspektorat Daerah memaparkan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan. Pada sesi materi pertama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, May Nurlaela, menjelaskan beberapa aspek pembinaan SDM. Di antaranya mengenai peningkatan kinerja dan kompetensi SDM, manajemen dan pengembangan SDM secara berkelanjutan, penerapan kode etik, serta pentingnya evaluasi laporan untuk menjaga kualitas kerja organisasi. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisyah, yang menegaskan bahwa pengawasan pada akhirnya bermuara pada pembinaan. Ia menuturkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan, sementara hasil pemilu perlu dirawat agar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan data pemilu. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Dalam paparannya, Muslim Aisyah menambahkan bahwa penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam pengawasan dan pengendalian internal. Sistem ini bertujuan menghasilkan pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, serta didukung oleh laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan terselenggaranya rakor tersebut, KPU Kabupaten Kebumen bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diharapkan dapat semakin solid dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Penguatan tata kelola dan integritas yang terus digalakkan menjadi komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di masa mendatang.

KPU Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dari BEM Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen dalam rangka kegiatan Belajar Bersama KPU

KPU Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dari BEM Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen dalam rangka kegiatan Belajar Bersama KPU yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kebumen, Jum’at 21 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Putra Bangsa, Septriana Aulia, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama mahasiswa lainnya bertujuan untuk belajar bersama mengenai demokrasi yang ideal serta memahami bagaimana mahasiswa dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam kehidupan berorganisasi maupun bermasyarakat. Ia berharap, segala pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan Belajar Bersama KPU ini dapat diterapkan dalam aktivitas kampus, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan organisasi mahasiswa, pengambilan keputusan, dan penguatan budaya demokratis di lingkungan UPB. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhamad Sobir, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan antusiasme mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran tersebut. Sobir menyebutkan bahwa kolaborasi seperti ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa, namun juga membantu KPU dalam memperkuat kegiatan sosialisasi kepemiluan kepada generasi muda. Melalui forum diskusi langsung bersama mahasiswa, KPU dapat menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih efektif, sehingga edukasi demokrasi dapat menjangkau lebih banyak kelompok strategis. Materi pembelajaran yang disampaikan meliputi Tata Kelola Pemilu, Sejarah Pemilu di Indonesia, Perkembangan Sistem Penyelenggaraan Pemilu, Transformasi Lembaga Penyelenggara Pemilu, serta Prinsip dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pada sesi selanjutnya, mahasiswa mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias dan dialogis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang memahami pentingnya demokrasi yang sehat dan berintegritas, serta dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi politik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.  KPU Kabupaten Kebumen juga berharap kerja sama edukasi kepemiluan dengan perguruan tinggi dapat terus berlanjut sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun pemilih cerdas dan kritis, terutama di kalangan pemilih pemula.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat pengguna layanan. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas layanan KPU kepada masyarakat. “Kami berharap forum ini menjadi ruang partisipatif yang konstruktif, tempat kritik dan saran membangun untuk mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujarnya. Kegiatan yang dimoderatori oleh Hajjah Noor Rahmah ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesbangpol, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perisai Demokrasi Bangsa, serta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Kebumen. Dalam forum tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, menekankan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jembatan antara KPU dan publik dalam penyediaan informasi yang transparan. Ia juga mengakui perlunya peningkatan kompetensi SDM, penyederhanaan alur layanan, dan perluasan sosialisasi publik agar akses informasi lebih optimal. Berbagai pihak memberikan masukan, mulai dari peningkatan sarana prasarana layanan publik, optimalisasi website resmi KPU, hingga pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada mahasiswa dan masyarakat. Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun layanan publik yang dipercaya masyarakat. KPU Kabupaten Kebumen bertekad untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu menuju pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Forum Talk To Me bertema Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Forum Talk To Me bertema “Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu”  yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, pada Rabu 29 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan kemandirian sebagai harga diri penyelenggara dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kebumen, Muhamad Sobir beserta kasubag dan staf terkait mengikuti kegiatan dari kantor KPU Kabupaten Kebumen. Adapun forum ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu para Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Nugraheni Yuliadhistiani, S.I.P., M.M. dari KPU Kabupaten Kabupaten Pati dan  Margarita, S.T., M.M.  dari KPU Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Ita Asmadalia, selaku Kasubag Parmas dan SDM. Yuliadhistiani memaparkan langkah-langkah menjaga independensi penyelenggara, termasuk mitigasi tekanan politik, penguatan kelembagaan, serta rekrutmen badan adhoc berbasis merit dan integritas. Sementara Margarita berbagi pengalaman menghadapi tekanan politik saat Pilkada calon tunggal di Pangkalpinang, mulai dari ancaman hingga fitnah di media sosial, dan menegaskan bahwa profesionalisme dan pemahaman regulasi menjadi kunci menjaga netralitas. Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Tegal, Pekalongan, dan Magelang turut berbagi pengalaman menghadapi tekanan politik dan menjaga netralitas penyelenggara di daerah masing-masing. KPU Pati menekankan pentingnya komunikasi berjenjang dan konsistensi dalam penerapan aturan, sedangkan Pangkalpinang menyoroti efektivitas komunikasi publik dan transparansi kepada media dalam meredam isu miring terhadap lembaga. Menutup kegiatan, Mey Nurlela selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa tantangan terbesar penyelenggara adalah intervensi politik dan birokrasi. Ia mengajak seluruh KPU kabupaten/kota memperkuat soliditas kelembagaan, meningkatkan komunikasi efektif, serta berani menegakkan aturan terhadap penyelenggara yang tidak netral. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga profesionalitas dan kemandirian penyelenggara Pemilu di seluruh Jawa Tengah.

Kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Arsip Di Era Digital di Lingkungan KPU Kabupaten Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Arsip Di Era Digital Di  Lingkungan KPU Kabupaten Kebumen pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di KPU Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Joko Paripurno, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kebumen. Dalam sambutannya, Joko menyampiakan bahwa pada saat tahapan Pemilu maupun Pilkada berlangsung, KPU menghasilkan banyak produk yang menjadi arsip penting. Namun, karena padatnya kegiatan dan keterbatasan waktu, pengelolaan arsip sering kali terabaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai KPU mampu mengelola arsip dengan lebih baik sesuai kaidah kearsipan. Sebagai Narasumber dari Dinas Kerarsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kebumen, Putri Wahyu Pangesti, S.S.T. Ars. memaparkan bahwa secara prinsip, penggunaan arsip merupakan wujud pelaksanaan amanat nasional dalam upaya digitalisasi. Implementasi digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi kerja melalui pemanfaatan aplikasi dan media sosial yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Ia juga menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI serta memberikan contoh cara menata arsip dengan benar. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.  Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretaris KPU beserta jajarannya ini, merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman pegawai dalam menerapkan tata kelola arsip yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.