Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan Ketiga Tahun 2025

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Kebumen.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat bersama empat anggota komisioner lainnya, yakni Heri Purnama, S.Pd., Muhamad Sobir, M.Pd., Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Endra Prasetia, M.Pd. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., beserta jajaran sekretariat yang bertugas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait, antara lain Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Rutan Kelas IIB Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, Partai Politik dan Perisai Demokrasi Bangsa. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kebumen menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 sebanyak 1.086.159 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 547.581 pemilih laki-laki dan 538.578 pemilih perempuan, yang tersebar di 26 kecamatan dan 460 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Selain menyampaikan data rekapitulasi, KPU juga membuka ruang untuk masukan dari peserta rapat demi penyempurnaan data pemilih yang berkelanjutan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu data pemilih sebagai bagian dari tahapan berkelanjutan, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali