Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Serah Terima Kirab Pemilu 2024

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Serah Terima Kirab Pemilu 2024 dari Kabupaten Purworejo, bertempat di Pendopo Kabumian pada Sabtu (11/11). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kebumen, Bupati Kebumen, Forkopimda, perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kebumen, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Seremoni dimulai dengan penyambutan kirab oleh pihak KPU Kabupaten Kebumen, yang telah menunggu dengan penuh semangat. Kirab yang dipenuhi dengan elemen-elemen simbolik itu diarak secara meriah menuju Pendopo Kabumian, memasuki area kegiatan dengan diiringi drumband dari SMP N 5 Kebumen dan sesampainya di dalam pendopo para hadirin disambut dengan tarian adat khas Kebumen. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kelancaran proses serah terima kirab sebagai wujud dari kerjasama antarlembaga dalam memastikan jalannya Pemilu dengan transparan dan demokratis. Ia menekankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak terlibat. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, S.H., M.H. yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama lintas lembaga yang telah terjalin dengan baik. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan menciptakan proses pemilu yang berkualitas. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama, dan prosesi serah terima kirab. Kemudian dilaksanakan deklarasi bersama dan penandatanganan deklarasi "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa"  oleh KPU Kabupaten Kebumen, jajaran forkopimda dan partai politik peserta pemilu 2024. Penandatanganan ini menjadi momen sakral yang mengikat seluruh peserta pemilu dengan komitmen untuk menjalankan proses demokrasi dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan Pawai Sosialisasi bersama Partai Politik se-Kabupaten Kebumen. 

Anggota KPU Kabupaten Kebumen hadir selaku narasumber dalam seminar "Peran Mahasiswa Dalam Konstelasi Politik Menuju Pemilu Tahun 2024

Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan, Endra Prasetia, M.Pd., hadir selaku narasumber dalam seminar "Peran Mahasiswa Dalam Konstelasi Politik Menuju Pemilu Tahun 2024.," bertempat di GOR Talenta Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, pada Sabtu (11/11).  Kegiatan tersebut juga diselenggarakan bersamaan dengan pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMNU Kebumen untuk periode 2023-2024.  Pasca prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen yang dipandu oleh moderator. Dalam pembukaannya, Bapak Endra Prasetia, M.Pd. menerangkan berbagi pemahaman dan pengalaman terkait peran strategis mahasiswa dalam menentukan arah politik bangsa. Beliau menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam proses demokrasi, terutama dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024. Beliau menyampaikan, "Mahasiswa memiliki peran penting dalam membentuk opini publik, menciptakan ruang diskusi, dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Keterlibatan mahasiswa dapat menjadi kekuatan yang mendorong perubahan positif dalam masyarakat." Seminar kebangsaan ini juga diikuti oleh sesi tanya jawab, di mana mahasiswa UMNU Kebumen dapat berinteraksi langsung dengan narasumber untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang peran mahasiswa dalam politik. Acara ditutup dengan harapan agar pemahaman yang diberikan oleh Endra Prasetia dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa UMNU Kebumen dalam menjalankan peran mereka di tengah dinamika politik nasional.

Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD)

Kebumen, Jumat, 10 November 2023, 18.00 WIB - Pemerintah Kabupaten Kebumen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara bersejarah ini berlangsung di Ruang Arumbinang Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen. Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah awal dalam memastikan pemilihan kepala daerah yang berkualitas, transparan, dan demokratis. Kegiatan ini juga menandai komitmen serius dari semua pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang adil dan bertanggung jawab. Acara dimulai langsung dengan penandatanganan secara simbolis oleh para pihak terkait di hadapan tamu undangan baik Forkompimda dan dari beberapa media. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal yang baik dalam persiapan menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang berjalan dengan lancar dan sukses di Kabupaten Kebumen. Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, S.H., M.H, menyampaikan pidato pentingnya kerjasama antarlembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilihan tahun 2024. Beliau menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah.

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidomukti

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Jum'at (10/11). Adapun PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Yunita Trisna Nugraheni dari Desa Sidomukti Kecamatan Ambal. Pelantikan berlangsung di Kantor Sekretariat PPK Ambal. Dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dazakiatul Banat, S.E. M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Kecamatan Ambal serta Anggota PPS Desa Sidomukti. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setelah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemberian arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat S.E. M.Pd., Dalam sambutannya beliau berpesan kepada anggota PPS terlantik maupun Anggota PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga Integritas dan soliditas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu pada tingkat Kecamatan dan Desa. Beliau juga berpesan agar seluruh Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS untuk dapat menjalin komunikasi dengan baik dan cepat tanggap dalam menyikapi atau melaksanakan tugas dan arahan dari KPU. Diharapkan pula seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS agar menumbuhkan  kerjasama yang baik dengan internal PPK dan PPS maupun dengan eksternal, guna mencapai tujuan bersama yaitu Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS)

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (09/11). Adapun PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Abi Setiawan dari Desa Jatijajar Kecamatan Ayah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kecamatan Ayah. Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dazakiatul Banat, S.E. M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Kecamatan Ayah serta Anggota PPS Desa Jatijajar. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setalah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Ayah Arif Rahmadi, S.Sos. Bapak Arif Rahmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan penyelenggara pemilu sudah mulai menghadapi tahapan-tahapan yang krusial, apalagi Desa Jatijajar merupakan salah satu Desa padat penduduk di Kecamatan Ayah. Harapannya setelah dilantik segera menyesuaikan dan menjaga kesehatan untuk melaksanakan tugas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat S.E. M.Pd., Dalam arahannya beliau berpesan kepada anggota PPS yang dilantik maupun Anggota para PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga Integritas dan solidiritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu pada tingkat Kecamatan dan Desa. Beliau juga berpesan agar seluruh Anggota dan Sekretaria PPK maupun PPS agar untuk tidak memiliki sifat Divisisentris atau terpaku pada divisinya sendiri dan acuh kepada divisi lain, diharapkan seluruh jajaran Anggota dan Sekretariat PPK maupun PPS agar menumbuhkan sifat kerjasama yang baik guna untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Senin (06/11). Adapun PPK yang dilantik sebagai PAW adalah Suparjo dari Kecamatan Bonorowo dan Gema Revosia dari Kecamatan Kebumen. Serta PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Siti Ngarifah dari Desa Wero Kecamatan Gombong, Septi Minarni dari Desa Bonorowo Kecamatan Bonorowo, Mohamad Amin Ari Dhoni dari Desa Adikarso Kecamatan Kebumen, Imam Dermawan dari Desa Jatisari Kecamatan Kebumen, dan Sarwiji dari Desa Merden Kecamatan Padureso. Pelantikan berlangsung di sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Pelantikan dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Muhamad Sobir, M.Pd. dan dihadiri oleh Anggota PPK Bonorowo, Anggota PPK Kebumen, Anggota PPS Desa Wero, Anggota PPS Desa Bonorowo, Anggota PPS Desa Adikarso, Anggota PPS Desa Jatisari, serta Anggota PPS Desa Merden. Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. Setalah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan Anggota KPU kabupaten Kebumen dan pemberian araharan kepada anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Bapak Muhamad Sobir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan penyelenggara sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 yaitu sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, prosesnya sudah banyak dan rekan-rekan badan adhoc sudah banyak melalui tahapan tersebut. Harapannya setelah dilantik segera menyesuaikan diri, menjaga solidiritas dan menjaga kesehatan untuk menghadapi tahapan-tahapan berikutnya. Pada Kesempatan lain dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I. M.Pd.I., Dalam arahannya beliau berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik maupun Anggota para PPK dan PPS yang hadir dalam acara tersebut untuk menjaga netralitas dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Adapun arahan selanjutnya oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Bapak Endra Prasetia, M.Pd, sama seperti arahan sebelumnya yaitu para anggota PPK dan PPS yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, menjaga solidiritas, dan menjaga kesehatan. Serta kepada anggota PPK dan PPS yang hadir dalam acara untuk menjaga netralitas dan menjaga kode etik sebagai penyelangara pemilu.