Berita Terkini

KPU Kebumen Tetapkan DPT Pilbup 2020 Sejumlah 1.037.802 Pemilih

Kebumen - KPU Kebumen laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Kebumen 2020, Rabu (14/10), di Hotel Mexolie Kebumen. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Progam dan Data se-Kabupaten Kebumen dan dipimpin oleh Ketua KPU Kebumen didampingi oleh Anggota KPU Kebumen lainnya.  Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kebumen, Yulianto S.Kom, M.Kom, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hasan Hidayat S.Si, MT dan paparan kronologis penyusunan DPT oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Program dan Data, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd. Dalam penjelasannya, Dzakiatul mengatakan bahwa penetapan DPT yang dilaksanakan hari ini merupakan sebuah proses pemutakhiran data pemilih yang panjang. Dimulai dari sinkronisasi DP4 dan data pemilih pemilu sebelumnya, pencocokan dan penelitan (coklit) oleh PPDP, penyusunan DPS, Uji Publik hingga akhirnya menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). “Namun demikian, data kependudukan ini bersifat dinamis karena penduduk setiap hari ada pindah, ada yang meninggal dan sebagainya. Sehingga angka DPT yang valid hari ini, bisa jadi berbeda dengan data riil pada waktu yang akan datang,”ujarnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kebumen telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 1.039.714 pemilih yang terdiri dari 524.064 pemilih laki-laki dan 515.650 pemilih perempuan. Selanjutnya dilakukan Uji Publik DPS yang dilaksanakan serentak pada 26 September 2020. Hasil dari uji publik ini menjadi dasar KPU Kebumen untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih, selain itu juga terdapat masukan dari berbagai elemen masyarakat dan Bawaslu Kebumen.  Dari tahapan-tahapan yang telah dilalui tersebut, maka KPU Kebumen menetapkan DPT sejumlah  1.037.802 pemilih yang terdiri dari 523.185 pemilih laki-laki dan 514.617 pemilih perempuan, yang tersebar di 3155 TPS di 460 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kebumen. Hadir pula dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Kebumen, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen serta Tim Kampanye Pasangan Calon Arif – Rista. Tak lupa kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pilbup Resik kebumen Apik.

Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Kulonprogo

KPU Kabupaten Kebumen terima  kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Kulon Progo, Selasa (12/01/2021). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom didampingi seluruh Anggota KPU Kebumen, Sekretaris serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Yulianto berterimakasih atas kedatangan Tim Kunker KPU Kulonprogo sekaligus berharap pertemuan ini memberikan manfaat bagi kedua instansi. Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah, SH, M.Si, yang datang bersama para Anggota KPU Kulon Progo didampingi Kasubag dan Staf Subag Hukum, menjelaskan bahwa maksud kunjungan ini selain silaturahmi juga bertujuan untuk menimba pengalaman terkait penyelenggaraan Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon serta pengelolaan produk hukumnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pengalaman pelaksanaan Pilkada 2020 di Kebumen dengan satu pasangan calon oleh Ketua KPU Kebumen dan pengelolaan produk hukum terkait pasangan calon tunggal yang dijelaskan oleh Solahudin, S.T, selaku Anggota KPU Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan. Kunjungan kerja ini berlangsung dengan interaktif dan hangat dengan saling berbagi pengalaman dari kedua instansi. Pertemuan diselenggarakan di Ruang Rapat Besar, Kantor KPU Kebumen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Paslon Pilbup Kebumen 2020 tandatangani Persetujuan Desain Surat Suara

Kebumen - Pasangan calon H. Arif Sugiyanto, SH dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM tandatangani Desain Surat Suara Pilbup Kebumen 2020, Senin (12/10), di Kantor KPU Kebumen. Dengan demikian, Paslon Arif – Rista menyatakan persetujuan terkait isi dan desain surat suara meliputi posisi kolom bergambar dan kebenaran nama, gelar serta foto yang digunakan dalam surat suara Pilbup Kebumen 2020. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa desain surat suara ini dibuat sesuai regulasi dan telah mendapat persetujuan dari KPU RI. Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan ukuran surat suara adalah 18 x 23 cm dengan posisi kolom bergambar Paslon berada di sebelah kanan, sesuai hasil pengundian tata letak pada tanggal 24 September 2020 lalu. Kegiatan Penandatanganan Persetujuan Desain Surat Suara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan disaksikan oleh perwakilan LO, Tim Kampanye Paslon, Bawaslu, Polres, Kodim, Kesbangpol dan Media.

Fasilitasi Kampanye, KPU Kebumen serahkan APK dan BK kepada Paslon

Kebumen - KPU Kabupaten Kebumen menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Tim Kampanye Paslon Arif - Rista, Kamis (8/10), di Kantor KPU Kebumen. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto S.Kom, M.Kom dan diterima oleh perwakilan Tim Kampanye Paslon Arif - Rista serta disaksikan oleh Bawaslu, Polres dan Dinas Terkait. Penyerahan APK dan BK ini merupakan bagian dari fasilitasi kampanye KPU kepada Paslon. Alat Peraga Kampanye yang diserahkan berupa Billboard sebanyak 5 buah, Baliho sebanyak 5 buah, spanduk sebanyak 920 buah dan umbul-umbul sebanyak 520 buah. Untuk Billboard, KPU Kebumen memfasilitasi di 5 titik pemasangan yaitu di Kebumen, Gombong, Karanganyar, Prembun dan Kutowinangun. Fasilitasi APK dan BK ini telah melalui koordinasi antara KPU dan Tim Kampanye Paslon baik terkait jumlah, ukuran dan desain materi yang dibuat oleh Paslon/Tim Kampanye dan disetujui oleh KPU Kebumen. Terkait jumlah, jika dirasa perlu Tim Kampanye Paslon diperbolehkan menambah APK dan BK yang dicetak secara mandiri sesuai ketentuan regulasi, yaitu untuk APK paling banyak 200% dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU dan untuk BK paling banyak sejumlah KK di Kabupaten Kebumen.  Selain APK dan BK, KPU juga akan memfasilitasi Debat Publik yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali dan Iklan Kampanye di media cetak dan elektronik yang akan disiarkan pada 14 hari terakhir masa kampanye (22 November - 5 Desember 2020). Fasilitasi kampanye ini selain sebagai pelaksanaan amanat regulasi juga sekaligus diharapkan mampu menyukseskan tahapan pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih dalam penyelenggaraan pilkada sebagai bentuk kedaulatan rakyat dalam memilih dan menentukan rotasi dan evaluasi kepemimpinan di Kabupaten Kebumen. Mari sukseskan Pilbup Kebumen 2020, "Pilbup Resik Kebumen Apik."  

Pengundian Tata Letak Pasangan Calon dan Deklarasi Damai : Arif – Rista mendapat Kolom Sebelah Kanan

Kebumen - Sesuai regulasi, pengundian nomor urut bagi pemilihan dengan satu pasangan calon digantikan dengan pengundian tata letak kolom bergambar pasangan calon pada surat suara. Untuk itu, KPU Kebumen melaksanakan kegiatan pengundian tata letak, Kamis (24/09), di Kantor KPU Kebumen. Kegiatan ini dilakukan dengan peserta terbatas demi menjaga protokol kesehatan. Kegiatan pengundian tata letak ini dipandu langsung oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis, Danang Munandar, diikuti oleh kedua calon bupati dan wakil bupati, H. Arif Sugiyanto, S.H dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM, serta disaksikan oleh LO dan Bawaslu. Metode pengundian dilakukan dengan memilih di antara 2 tabung yang berisi spesimen surat suara. Setelah memilih salah satu tabung spesimen yang tersedia, Pasangan Calon Arif-Rista mendapat posisi kolom di sebelah kanan. Ini berarti, pada lembar suara suara Pilbup Kebumen yang akan digunakan pada 9 Desember nanti, kolom bergambar paslon berada di sebelah kanan, sementara kolom kosong berada di sebelah kiri. Kegiatan pengundian tata letak ini dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi damai oleh Paslon dan para pemangku kepentingan. Pakta Integritas dan deklarasi damai berisi tentang komitmen semua pihak untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilbup Kebumen 2020 yang sejuk, kondusif dan aman COVID-19.  Hadir dalam acara pendatanganan ini di antaranya, Kapolres Kebumen, Bupati Kebumen yang diwakili oleh Sekda Kebumen, Bawaslu dan para pemangku kepentingan lainnya.  

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara