Berita Terkini

Pembinaan Rohani di Lingkungan KPU Kabupaten Kebumen

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum wajib diisi oleh sumberdaya manusia yang memiliki profesionalitas dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Profesionalitas para punggawa yang berada dalam kelembagaan KPU Kabupaten Kebumen dapat diperoleh dari berbagai kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koodinasi guna peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pengelolaan kepemiluan. Sedangkan integritas para punggawa tersebut dapat dibina dan diperoleh dari berbagai kegiatan yang bersifat membangun kesadaran diri untuk memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan tugas secara jujur dan mandiri. Pembinaan integritas ini wajib dilaksanakan sebagai upaya memberikan jaminan kualitas sumberdaya manusia yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas dilandasi kesadaran diri yang tinggi atas tugas dan kewajibannya. Salah satu kegiatan rutin membangun integrtas ini adalah dengan acara apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran di sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Sebagai bentuk pembinaan insidental dan situasional lain kepada sumberdaya manusia yang mengabdi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kebumen, maka melalui divisi Sumber Daya Manusia KPU kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pembinaan SDM sekaligus mengisi momen bulan ramadhan 1442 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 7 Mei 2021 bertempat di aula KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen mulai dari kepala sekretriat sampai tenaga honorer di lingkungan KPU kabupaten kebumen. Acara dimulai pukul 09.00 wib yang dipandu oleh Danang Munandar, S.E., anggota komisioner KPU kabupaten Kebumen  dengan melaksanakan tilawah wal istima'  Al-Qur’an. Seluruh komisioner, pejabat struktural dan staf melakukan pembacaan Al-Qur’an dan mendengarkan bacaan sehingga dapat menyelesaikan 30 Juz isi Al-Qur’an. Berhubung pelaksanaan acara tepat pada hari jum’at, pada pukul 11.30 wib acara dijeda guna melaksanakan sholat jum’at bagi komisioner dan staf yang laki-laki. Setelah waktu jeda sholat jum’at dan istirahat selesai maka acara tilawah wal istima'  dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 14.30 wib. Setelah sesi tilawah wal istima' berakhir acara dilanjutkan dengan acara puncak yakni pengajian atau Tadarus Al-Qur’an guna saling belajar atau mempelajari Al-Qur'an secara lebih mendalam. Acara ini berlangsung selama satu jam mulai pukul 14.30 - 15.30 wib yang dibuka oleh ketua komisioner KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, S.Kom., M.Kom., dan dilanjutkan pengajian yang dimoderatori oleh anggota Komisioner Agus Hasan Hidayat, S.Si. M.T.  Pengajian ini menghadirkan narasumber KH. Abdul Rois, MS. dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen dengan tema “Memahami Zakat Sebagai Kewajiban Seorang Muslim”. Dalam paparannya narasumber menyampaikan beberapa poin diantaranya bahwa sebagai rukun islam, kewajiban menunaikan zakat wajib dipahami dan dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki atau pemberi zakat. Dalam fungsinya, Zakat juga sebgai pembersih harta serta mampu membangun karakter filantropis (philantrhopy) dan karakter jujur/berintegritas (integrity). Selanjutnya KH Abdur Rois juga menyampaikan bahwa zakat sesuai ketentuan syariah dan negara dilaksanakan melalui badan amil yang telah terdaftar di kementrian agama baik milik pmerintah maupun swasta semisal BAZNAS, LazisMU, LazisNU, Lazis Hidayatullah, Lazis Jateng, danlain-lainnya. Hal ini penting kiranya demi menjamin ketepatan sasaran zakat, transparansi dan akuntabilitas dana zakat yang telah dietrkan kepada lembaga-lembaga zakat tersebut. Pada kesempatan ini juga diberikan ilustrsi penghitungan zakat yang memenuhi syarat nisab dan haul serta berbagai persoalan kontemporer terhadap jenis-jenis bidang kekinian yang masuk kategori wajib zakat. Pada penghujung materi KH Abdur Rois berpesan agar dalam memahami dan mematuhi perintah syariat agama mengutamakan aspek religiusitas, karena sesungguhnya sikap manusia dalam menerima perintah agama itu bisanya terbagi dalam 3 aspek kecenderungan yaitu rasa, rasio dan religi. Pada akhirnya kegiatan pembinaan rohani di lingkungan KPU kabupaten kebumen ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan mempertebal keimanan serta rasa tanggung jawab pelaksanaan tugas yang diemban di lingkungan KPU kabupten Kebumen. Dengan pemahaman tentang zakat dan pengamalannya secara jujur diharapkan mampu meningkatkan nilai religiusitas yang baik. Selanjutnya karakter jujur (integrity) tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan kerja maka diharapkan tanggungjawab tugas bukan hanya dimaknai sebagai rutinitas belaka tapi menjadi sebuah kesadaran diri bahwa pengabdian pada tugas merupakan bagian dari amanat dan wajib dilaksanakan sebaik mungkin agar bernilai ibadah dan penuh keberkahan.

Berkurang, DPB Kebumen Bulan Maret 2021 berjumlah 1.037.918 Pemilih

Kebumen - Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Kebumen berkurang sebanyak 609 pemilih dari yang semula 1.038.527 pada bulan Februari menjadi 1.037.918 pada hasil pemutakhiran bulan Maret ini. Perubahan tersebut dikarenakan adanya  pemilih dalam DPT yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menurut catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta adanya penambahan  pemilih pemula menurut data siswa Madrasah Aliyah yang diserahkan Kementrian Agama. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Divisi Program dan Data, Dzakiatul Banat, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode Bulan Maret, Senin (5/04), di Kantor KPU Kebumen. Dzakiatul menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil diketahui ada 619 orang yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT. Di sisi lain, dari data siswa Madrasah Aliyah (setara SMA) yang diserahkan oleh Kemenag Kabupaten Kebumen, 10 diantaranya telah memenuhi syarat menjadi pemilih pemula karena telah berusia 17 tahun. “Angka tersebut adalah data yang sudah fix di bulan Maret ini, namun masih ada data lain yang belum bisa dicrosscheck dalam DPT karena belum lengkap elemen datanya, misalnya tidak ada nomor KTP atau alamat lengkapnya. Nah ini akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil terutama terkait perekaman E-KTP bagi pemilih pemula,” jelas Dzakiatul.  Selain berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kemenag, KPU juga akan berkoordinasi dengan Polres Kebumen dan Kodim 0709, terkait dengan anggota yang memasuki masa pensiun, anggota yang masih aktif maupun anggota baru. Semua data yang masuk dari stakeholder terkait akan diolah oleh Tim Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kebumen. Sebagaimana diketahui, proses pemutakhiran data ini akan diupdate setiap bulan demi menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan akurat pada pemilu selanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kebumen, Yulianto, juga mengingatkan kembali sekaligus mengharapkan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Kebumen dalam program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dengan mengakses link http://bit.ly/DataPemilihKebumen atau datang langsung ke Kantor KPU, untuk memasukkan tanggapan terkait daftar pemilih.  

Kunjungi KPU, DPC Partai Demokrat Kebumen Serahkan Daftar Anggota Kepengurusan Terbaru

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menerima kunjungan dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kebumen, Senin (15/03), bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kebumen. Kegiatan audiensi ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom didampingi Anggota KPU Kebumen dan Sekretaris KPU Kebumen. Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kebumen Joko Budi, menyampaikan kepada KPU Kebumen terkait dinamika kepengurusan Partai Demokrat di level pusat. Joko menyatakan bahwa kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kebumen yang ada sampai saat ini adalah kepengurusan yang sah sesuai SK DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lebih lanjut, jika nantinya ada pihak lain yang mengatasnamakan kepengurusan Parti Demokrat di Kabupaten Kebumen, Joko berharap agar KPU Kebumen mempertimbangkan legalitas dan aspek yuridisnya.  Merespon hal tersebut, Ketua KPU Kebumen Yulianto menyambut dengan hormat kunjungan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Kebumen. Yulianto juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kebumen, akan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara audiensi diakhiri dengan kegiatan penyerahan berkas dokumen DPC Partai Demokrat kepada KPU Kebumen yang diantaranya berisi dokumen kepengurusan, AD/ART dan SK Kemenkumham RI tentang  pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.   

KPU Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021

Kebumen - KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Senin (8/3/2021), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen, Jl. Arung Binang No.14. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh KPU sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan rapat perdana pasca pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. Tujuan kegiatan ini pada dasarnya adalah untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Sementara itu, Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Program dan Data, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan PDPB ini merupakan tantangan baru bagi KPU karena dilakukan tanpa bantuan petugas di tingkat kecamatan maupun desa, sebagaimana lazimnya dilakukan pada saat pemilu/pemilihan. Namun sesuai SE KPU Nomor 132  Tahun 2021, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan PDPB dengan berkoordinasi dengan stakeholder diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres, Kodim, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Lebih lanjut, Dzakiatul menjelaskan bahwa proses PDPB pada prinsipnya sama dengan tahapan dimana pemutakhiran data pemilih pada saat Pemilu/Pilkada, yaitu menambah data pemilih baru, menghapus pemilih yang sudah meninggal atau pindah dari wilayah Kebumen, atau pemilih yang masuk sebagai anggota Polri/TNI.  Untuk PDPB Kabupaten Kebumen Tahun 2021, basis data awalnya adalah adalah menggunakan data pemilu/pemilihan terakhir, dalam hal ini DPT dan Pemilih Baru Pilbup 2020. Dengan demikian data PDPB KPU Kebumen bulan Januari-Februari dihitung dari jumlah DPT dalam Pilkada 2020 sebanyak 1.037.802 ditambah jumlah daftar pemilih baru sebanyak 725 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 335 dan pemilih perempuan sebanyak 390. Jumlah total PDPB bulan Januari – Februari adalah  1.0388.527 pemilih. Jumlah ini belum terkait kondisi lain seperti meninggal dunia, pindah domisili, masuk sebagai anggota TNI/Polri dan sebagainya. Hasil Rapat Pleno terkait PDPB bulan Januari-Februari 2021 akan diumumkan dalam website KPU Kebumen sebagai bentuk transparansi KPU. Selanjutnya, KPU juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan program PDPB ini dengan proaktif mengecek namanya dalam PDPB.  Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, KPU Kebumen juga membuka desk layanan PDPB baik secara offline dengan datang langsung ke Kantor KPU Kebumen, maupun secara online dengan mengakses http://bit.ly/DataPemilihKebumen. Mempertimbangkan masa pandemi seperti saat ini, link tersebut memudahkan masyarakat untuk memberikan masukan/tanggapan bagi yang belum terdaftar namanya tanpa harus datang langsung ke Kantor KPU.

KPU Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Minggu (31/01), bertempat di Hotel Mexolie. Rapat dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara PPK Se-Kabupaten Kebumen. Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Handoyo, selaku pemimpin rapat, menyampaikan tentang proses Hibah Thermogun yang digunakan dalam pemungutan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. Dalam paparannya, Handoyo menjelaskan bahwa Pemda Kebumen selaku penerima hibah menghendaki proses serah terima secara riil. Untuk itu, KPU Kebumen meminta kerjasama PPK untuk mengumpulkan Thermogun eks-Pilbup Kebumen 2020 untuk diserahkan kepada KPU Kebumen. Selanjutnya, KPU Kebumen akan menyerahkan secara lanhsung  kepada Pemda Kebumen berlandaskan NPHD.  Sementara itu, Bendahara Pilbup Kebumen 2020, Soleh, SE menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kebumen merupakan salah satu dari 5 Kabupaten di Jawa Tengah yang di sampling oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Semarang, Boyolali, Klaten, dan Purworejo. BPK menyampaikan KPU Kebumen menjadi sample karena jumlah penduduk yang banyak di Jawa Tengah dan anggarannya yang cukup besar. Soleh meminta agar Sekretariat di masing-masing PPK dapat mengumpulkan LPJ sebelum tanggal 7 Februari 2021 mengingat masa kerja badan Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa hanya sampai Bulan Januari 2021.  

KPU Kebumen Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Sabtu (30/01), di Hotel Mexolie yang dihadiri oleh ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen.  Tujuan utama acara ini adalah penyerahan kelengkapan laporan administrasi logistik dari anggota PPK kepada KPU Kebumen. Selain itu, acara ini juga mengevaluasi pelaksanaan tahapan logistik Pilbup Kebumen Tahun 2020. Ketua KPU Kebumen,Yulianto, dalam sambutannya memaparkan beberapa permasalahan logistik yang ditemui saat Pilbup Kebumen 2020, diantaranya belum tersedianya gudang yang representatif untuk menampung logistik pemilu, sehingga menyebabkan adanya penumpukan barang. Lebih lanjut,  Yulianto juga menyinggung soal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan yang harus dibuat berulang-ulang akibat anggaran yang diturunkan secara bertahap.  Selain logistik, dalam kegiatan ini juga diisi evaluasi dari divisi lainnya. Anggota Divisi Teknis, Danang munadar, SE, memaparkan tentang evaluasi Tungsura yaitu terkait penggunaan SIREKAP, salah satunya terkait inventarisir masalah, melalui kuesioner yang berasal dari KPU RI dan ditujukan untuk anggota PPK, PPS, serta KPPS. Batas akhir pengisian kuesioner adalah hingga pertengahan Bulan Februari. Sementara itu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Solahudin, ST juga menyampaikan evaluasi penyelenggaraan divisi hukum. Masing-masing PPK diwajibkan untuk menginventarisir masalah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, terutama yang berindikasi pada proses sengketa. Jika tidak ada, maka PPK memberikan masukan untuk perbaikan pemilu selanjutnya.