Berita Terkini

KPU Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Minggu (31/01), bertempat di Hotel Mexolie. Rapat dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara PPK Se-Kabupaten Kebumen. Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Handoyo, selaku pemimpin rapat, menyampaikan tentang proses Hibah Thermogun yang digunakan dalam pemungutan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. Dalam paparannya, Handoyo menjelaskan bahwa Pemda Kebumen selaku penerima hibah menghendaki proses serah terima secara riil. Untuk itu, KPU Kebumen meminta kerjasama PPK untuk mengumpulkan Thermogun eks-Pilbup Kebumen 2020 untuk diserahkan kepada KPU Kebumen. Selanjutnya, KPU Kebumen akan menyerahkan secara lanhsung  kepada Pemda Kebumen berlandaskan NPHD.  Sementara itu, Bendahara Pilbup Kebumen 2020, Soleh, SE menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kebumen merupakan salah satu dari 5 Kabupaten di Jawa Tengah yang di sampling oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Semarang, Boyolali, Klaten, dan Purworejo. BPK menyampaikan KPU Kebumen menjadi sample karena jumlah penduduk yang banyak di Jawa Tengah dan anggarannya yang cukup besar. Soleh meminta agar Sekretariat di masing-masing PPK dapat mengumpulkan LPJ sebelum tanggal 7 Februari 2021 mengingat masa kerja badan Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa hanya sampai Bulan Januari 2021.  

KPU Kebumen Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020

Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, Sabtu (30/01), di Hotel Mexolie yang dihadiri oleh ketua PPK Se-Kabupaten Kebumen.  Tujuan utama acara ini adalah penyerahan kelengkapan laporan administrasi logistik dari anggota PPK kepada KPU Kebumen. Selain itu, acara ini juga mengevaluasi pelaksanaan tahapan logistik Pilbup Kebumen Tahun 2020. Ketua KPU Kebumen,Yulianto, dalam sambutannya memaparkan beberapa permasalahan logistik yang ditemui saat Pilbup Kebumen 2020, diantaranya belum tersedianya gudang yang representatif untuk menampung logistik pemilu, sehingga menyebabkan adanya penumpukan barang. Lebih lanjut,  Yulianto juga menyinggung soal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan yang harus dibuat berulang-ulang akibat anggaran yang diturunkan secara bertahap.  Selain logistik, dalam kegiatan ini juga diisi evaluasi dari divisi lainnya. Anggota Divisi Teknis, Danang munadar, SE, memaparkan tentang evaluasi Tungsura yaitu terkait penggunaan SIREKAP, salah satunya terkait inventarisir masalah, melalui kuesioner yang berasal dari KPU RI dan ditujukan untuk anggota PPK, PPS, serta KPPS. Batas akhir pengisian kuesioner adalah hingga pertengahan Bulan Februari. Sementara itu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Solahudin, ST juga menyampaikan evaluasi penyelenggaraan divisi hukum. Masing-masing PPK diwajibkan untuk menginventarisir masalah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020, terutama yang berindikasi pada proses sengketa. Jika tidak ada, maka PPK memberikan masukan untuk perbaikan pemilu selanjutnya. 

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih, Kamis (21/01/2021), bertempat di Hotel Mexolie. Acara dihadiri oleh Bawaslu Kebumen, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, sembilan Ketua Partai Politik pengusul serta Forkopimda Kabupaten Kebumen. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen didampingi oleh semua komisioner. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilbup Kebumen 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020, KPU Kabupaten Kebumen menetapkan Sdr H. Arif Sugiyanto, SH dan Sdri. Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM sebagai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 389.463 suara atau 60,826 % dari suara sah. Penetapan ini sebagai tindak lanjut setelah dikeluarkannya surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2021, tidak terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 kepada Mahkamah Konstitusi.  Diakhir acara, diserahkan Berita AScara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kebumen tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Kebumen, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 dan disiarkan secara langsung melalui live streaming KPU Kabupaten Kebumen agar masyarakat dapat mengikuti proses rapat pleno tersebut. Selanjutnya sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 maka setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi, KPU Kebumen mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih tersebut kepada DPRD Kabupaten Kebumen.

KPU Kebumen mendapat Tambahan 2 ASN Baru

Di awal tahun 2021, KPU Kabupaten Kebumen menyambut dua pegawai baru. Kedua ASN tersebut adalah Putri Alifiani Solikhah, S.IP dan Fitroh Amaliyah, SH yang merupakan hasil rekrutmen CPNS KPU tahun 2020. Putri ditempatkan di Sub Bagian Teknis sebagai Analis Pemilu, sedangkan Fitroh bergabung di Sub Bagian Hukum sebagai Analis Hukum. Sebagai orientasi awal, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Handoyo, S.Sos, memberikan pengarahan umum kepada kedua pegawai tersebut, Selasa (5/01/2021), di Kantor KPU Kebumen. Dalam paparannya, Handoyo menjelaskan  regulasi terkait disipilin pegawai sesuai PP 53 Tahun 2010 dan terkait Penilain Prestasi Kerja PNS sesuai PP 46 Tahun 2011. Handoyo berpesan, kepada kedua CPNS tersebut agar bekerja dengan amanah, jujur dan sesuai ketentuan serta dapat berkontribusi terhadap kemajuan satker, khususnya KPU Kabupaten Kebumen, dalam rangka mewujudkan visi dan misi institusi

Anggota KPU Kabupaten Kebumen menjadi narasumber dalam kegiatan P5 dengan tema “Suara Demokrasi” di SMP Negeri 2 Kebumen

Anggota KPU Kabupaten Kebumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I menjadi narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Suara Demokrasi” di SMP Negeri 2 Kebumen, Rabu(15/11). Kegiatan ini diikuti 758 siswa dari kelas VII, VIII, IX, acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kebumen Ibu Yunarin, S.Pd dalam sambutanya berpesan kepada seluruh siswa yang mengikuti kegiatan tersebut agar benar-benar antusias mengikutinya karena siswa dapat belajar tentang kepemiluan dan bagaimana proses jalananya pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah serta bagaimana proses pemilihan ketua osis yang nanti akan dilaksanakan pada hari sabtu nanti.  Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kebumen Joko Paripurno, S.Pd.I.,M.Pd.I menyampaiakan tentang demokrasi, Pemilu serta Partai politik peserta pemilu, jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden dan tak lupa bagaiamana menjadi pemimpin yang baik nantinya karena akan bertepatan dengan pemilihan osis. Tak lupa Joko Paripurno mengajak siswa untuk memahami visi dan misi dari calon ketua dan wakil ketua osis, mengajak semua siswa untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan osis karena setiap suara sangat berharga. Perlu diketahui juga bahwa calon ketua dan wakil ketua osis SMP Negeri 2 Kebumen berjumla tiga pasangan calon.