Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (3-4/12). Kegiatan ini merupakan upaya KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan kualitas penyelenggaraan pemilu di luar masa tahapan.
Hadir dari KPU Kabupaten Kebumen Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM M. Sobir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetya, serta Kasubag Parmas dan SDM Wahyu Widayat.
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akmaliyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah strategis menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan BKD Provinsi Jawa Tengah turut memberikan informasi mengenai banyaknya pegawai PNS yang tercatat dalam aplikasi SIPOL. Sementara itu, Inspektorat Daerah memaparkan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan.
Pada sesi materi pertama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, May Nurlaela, menjelaskan beberapa aspek pembinaan SDM. Di antaranya mengenai peningkatan kinerja dan kompetensi SDM, manajemen dan pengembangan SDM secara berkelanjutan, penerapan kode etik, serta pentingnya evaluasi laporan untuk menjaga kualitas kerja organisasi.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisyah, yang menegaskan bahwa pengawasan pada akhirnya bermuara pada pembinaan. Ia menuturkan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan, sementara hasil pemilu perlu dirawat agar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan data pemilu. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam paparannya, Muslim Aisyah menambahkan bahwa penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) merupakan instrumen penting dalam pengawasan dan pengendalian internal. Sistem ini bertujuan menghasilkan pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, serta didukung oleh laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terselenggaranya rakor tersebut, KPU Kabupaten Kebumen bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diharapkan dapat semakin solid dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Penguatan tata kelola dan integritas yang terus digalakkan menjadi komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali