Berita Terkini

KPU Kebumen Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK dan PPS

KPU Kabupaten Kebumen  melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin, (05/08/2024). Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kebumen dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat. Pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi PPK Kecamatan Padureso dan PPS dari tiga desa berbeda, yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya karena pengunduran diri. PPK yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu adalah Subur Gunawan dari Kecamatan Padureso. Sedangkan untuk PPS, tiga anggota yang dilantik adalah Edy Haryanto dari Desa Logandu Kecamatan Karanggayam, Dimas Amal Kurniawan dari Desa Bumiagung Kecamatan Rowokele, dan Ali Murtado dari Desa Demangsari Kecamatan Ayah. Prosesi pelantikan diawali dengan Pembacaan Naskah Pengambilan Sumpah Janji yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara, Pembacaan Pakta Integritas, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Surat Keputusan kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, menyampaikan harapannya agar para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. Beliau menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilihan untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PPK dan PPS di Kabupaten Kebumen, sehingga pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.

Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, KPU Kebumen Gelar Sosialisasi RPJMD

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, pada Senin (05/08/2024). Kegiatan digelar di Hotel Grandkolopaking Kebumen.  Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kebumen, Bakesbangpol Kebumen , Polres dan Kodim 0709 Kebumen. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai arah pembangunan daerah yang akan menjadi landasan bagi calon pemimpin daerah dalam menyusun visi dan misi mereka. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian tahapan pemilu 2024. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, para bakal calon bupati dan wakil bupati dapat lebih siap dalam menyusun visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kebumen. Acara ini menghadirkan narasumber Bapak Bahrun Munawir dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kebumen. Dalam paparannya, Bapak Bahrun Munawir menjelaskan berbagai aspek penting dari RPJMD, termasuk prioritas pembangunan, sasaran strategis, dan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Beliau menekankan pentingnya keselarasan antara program pembangunan yang diusulkan oleh calon bupati dan wakil bupati dengan RPJMD untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah. Acara berlangsung dengan interaksi yang aktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan serta memberikan masukan terkait RPJMD. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian yang tinggi dari para peserta terhadap masa depan pembangunan Kebumen. Sosialisasi RPJMD ini diharapkan dapat menjadi bekal yang kuat bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun program-program unggulan yang akan ditawarkan kepada masyarakat dalam pemilihan mendatang. Dengan demikian, diharapkan terpilih pemimpin yang tidak hanya visioner tetapi juga mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Kebumen.

KPU Kebumen Gelar Sosialisasi di Alun-Alun Pancasila Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 pada acara Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Pancasila Kebumen, Minggu (04/08/2024).  Masyarakat Kebumen sangat antusias mengikuti sosialisasi yang digelar. Salah satu daya tarik utama adalah kehadiran maskot "Si Lawet", yang menjadi maskot resmi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Pengunjung, terutama anak-anak, tampak gembira berfoto bersama maskot yang lucu dan menggemaskan ini. Selain itu, KPU Kabupaten Kebumen juga menyediakan berbagai layanan dan kegiatan menarik lainnya. Pengunjung dapat melakukan pengecekan daftar pemilih secara langsung di stand KPU. Petugas KPU dengan ramah membantu masyarakat memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang. Untuk memperluas jangkauan informasi, KPU menyebarkan pamflet sosialisasi yang berisi informasi penting mengenai tahapan dan jadwal pemilihan. Pamflet tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat lebih memahami proses pemilihan dan pentingnya partisipasi mereka dalam demokrasi. Tak ketinggalan, untuk menarik lebih banyak pengunjung dan memberikan kenyamanan, KPU Kabupaten Kebumen juga menyediakan camilan jajanan pasar serta teh hangat secara gratis di stand mereka. Pengunjung tampak menikmati sajian tersebut sambil mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen, Endra Prasetia, S.Pd., M.Pd. menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah antusias mengikuti sosialisasi ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kebumen semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam pemilihan dan siap menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024," ujarnya. Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan kelancaran proses pemilihan 2024.

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Jumat (26/07/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting dalam pelaksanaan pemilu di daerah ini. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, Bawaslu, dinas dan instansi terkait, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta lembaga pemantau pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru yang mengatur proses pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya menjelaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 merupakan upaya untuk menjelaskan mekanisme pencalonan serta memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan.  Adapun narasumber kegiatan adalah  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kebumen, Heri Purnama, S.Pd. Beliau menyampaikan terkait dasar hukum pencalonan, tahapan dan persyaratan pencalonan, mekanisme pencalonan hingga penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Dijelaskan bahwa tanggal pendaftaran pencalonan adalah 27-29 Agustus 2024, dimana persyaratan pencalonan oleh partai politik adalah 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau 25 % (persen) dari akumulasi perolehan suara sah, sesuai dengan pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 2016 dan Pasal 11 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024. Selain itu, Partai Politik atau gabungan partai politik hanya bisa mengusulkan 1 pasangan calon. Heri juga menghimbau, untuk pemenuhan dokumen pendaftaran, peserta diharapkan untuk berkoordinasi dengan baik terhadap dinas/instansi terkait, agar proses pendaftaran pencalonan berjalan lancar. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta begitu antusias mengajukan pertanyaan, yang kemudian diberikan jawaban sesuai aturan yang berlaku. Acara ini diakhiri dengan pengisian survei kepuasan masayarakat terkait pelayanan KPU Kabupaten Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen Menerima Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen Menerima Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen, pada Kamis (25/7/2024). Audiensi berlangsung di Aula Kantor KPU Kebumen dan diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Purnama, S.Pd. Audiensi tersebut dilakukan karena akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) di IAINU Kebumen, sehingga Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen mengagendakan silaturahmi sekaligus audiensi kepada KPU Kabupaten Kebumen agar dapat memberikan masukan. Dalam kegiatan audiensi tersebut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I. M.Pd.I. serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Endra Prasetia, M.Pd. Beliau juga memberikan masukan dan tanggapan terkait hal – hal teknis penyelenggaraan pemilihan. Setelah kegiatan selesai, semua yang hadir berkumpul untuk sesi foto bersama. Setelah foto bersama, acara diakhiri dengan berjabat tangan, saling mengucapkan terima kasih.

KPU Kabupaten Kebumen Ucapkan Terima Kasih kepada 4180 Pantarlih

KPU Kabupaten Kebumen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 4180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. Total ada 1.076.919 Data Pemilih yang harus dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap berkas dokumen kependudukannya. Dari hasil coklit pantarlih ditemukan terdapat 11.263 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 14.609 pemilih potensial atau pemilih baru. Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi, tugas ini dapat diselesaikan sesuai dengan target dan tepat waktu. Peran serta para Pantarlih sangatlah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid, demi kelancaran proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Tidak lupa, kami juga memberikan apresiasi atas semangat kerja dan kontribusi seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih terutama pasca coklit yaitu tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari PPS dan PPK, proses ini tidak akan berjalan dengan sukses. Dengan adanya kerja keras dari Pantarlih, PPS, dan PPK, kami yakin bahwa proses pemilihan akan berlangsung dengan lebih baik, transparan, dan terpercaya. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan demi tercapainya demokrasi yang lebih baik.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara