Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Konferensi Pers terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Konferensi Pers terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Kebumen di Jl. Arungbinang No. 14 Kebumen, pada Senin 26 Agustus 2024.  Kegiatan ini mengundang rekan-rekan media yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen serta Bawaslu Kebumen.  Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Kebumen hadir dalam kegiatan.  Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, memimpin jalannya acara dengan membacakan pers release terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024. Dalam pers release yang dibacakan, Dzakiatul Banat menyampaikan bahwa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Dzakiatul Banat juga menjelaskan bahwa, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen Nomor 144 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dapat mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, yaitu sebesar 6,5% atau sebanyak 49.505 suara. Pasangan calon yang resmi didaftarkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, yang dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Tahapan selanjutnya meliputi penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024, dengan hasil penelitian diumumkan pada 5-6 September 2024. Selain itu, akan ada kesempatan untuk perbaikan persyaratan administrasi pada 6-8 September 2024, yang hasilnya akan diumumkan pada 13-14 September 2024. KPU Kabupaten Kebumen juga mengumumkan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas masukan tersebut akan dilakukan pada 15-21 September 2024. Pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan akses ke SILONKADA dapat diperoleh melalui layanan helpdesk KPU Kabupaten Kebumen dengan menghubungi email tekniskpukbmn@gmail.com atau nomor 085801359000, atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Seusai pembacaan pers release, rekan-rekan media dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024, dan diberikan jawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

NGOBRAS "Ngobrol Asyik" Tahapan Pencalonan

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan kegiatan Media Gathering dengan tema "Ngobrol Asyik Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024", pada Sabtu  24 Agustus 2024, di Restoran Momong Kebumen. Rekan-rekan media serta perwakilan dari berbagai stasiun radio di Kabupaten Kebumen, hadir dalam kegiatan ini. Adapun tujuan kegiatan adalah untuk mempererat hubungan KPU Kabupaten Kebumen dengan media lokal serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Dalam suasana yang santai dan penuh keakraban, KPU Kabupaten Kebumen menjelaskan berbagai aspek penting seputar proses pencalonan, termasuk persyaratan bagi bakal calon, mekanisme pendaftaran, serta jadwal tahapan yang telah ditetapkan. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat. Melalui Media Gathering ini, diharapkan rekan-rekan media  dapat memahami proses pencalonan dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat membantu menciptakan pemilihan yang transparan dan demokratis. Acara ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara KPU dan para jurnalis, di mana berbagai pertanyaan seputar tahapan pencalonan dapat dijawab langsung oleh KPU. Para peserta media gathering mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu krusial yang mungkin dihadapi selama tahapan pencalonan, serta bagaimana KPU menangani berbagai tantangan yang ada. Perwakilan media yang hadir mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Kebumen dalam menyelenggarakan Media Gathering ini. Mereka menilai bahwa acara ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal pemahaman mengenai teknis dan regulasi pencalonan yang sering kali menjadi topik yang kompleks dan memerlukan penjelasan detail. Dengan kegiatan Media Gathering ini, KPU Kabupaten Kebumen berharap agar informasi mengenai tahapan pencalonan Pilbup 2024 dapat tersosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat lebih memahami proses pemilihan yang sedang berlangsung dan turut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024

KPU Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dengan Stakeholder dan Partai Politik dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Sabtu 24 Agustus 2024 bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen.  Dalam rakor ini, KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan informasi dan teknis seputar pendaftaran bakal calon, serta membahas aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap peserta pemilu. Adapun rakor dihadiri oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan perwakilan dari 13 dinas/instansi terkait, yaitu Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Pengadilan Negeri Kebumen, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, KPP Pratama Kebumen, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen.  Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Kabupaten Kebumen, Partai Politik dan seluruh stakeholder untuk memastikan proses pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kemudian, beliau menyampaikan materi tentang Rapat Koordinasi Pendafataran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dalam Pemilihan Tahun 2024. Materi ini berisi berbagai persiapan teknis, termasuk kesiapan Sistem Informasidan Teknologi yang akan digunakan selama proses pendaftaran, serta langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul. Dalam materi ini, diberikan pula penjelasan mengenai persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh para bakal calon, serta jadwal dan tahapan penting lainnya dalam Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.  Adapun tahapan penting yang dimaksud adalah tahapan persiapan pendaftaran, yang dimulai dengan pengumuman pendaftaran yang dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, pemenuhan syarat pencalonan, tata cara penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), peta alur persiapan penerimaan pendaftaran dan alur finalisasi dokumen persyaratan oleh Petugas Penghubung/LO, serta dokumen pencalonan.  Kemudian, tahapan penting lainnya adalah tahapan pendaftaran itu sendiri. Peserta diberikan penjelasan mendetail tentang jadwal dan tahapan pendaftaran, peta alur kedatangan dan pelaksanaan pendaftaran oleh pasangan calon dan pimpinan partai politik/ pimpinan gabungan partai politik, serta verifikasi administrasi. Tahapan penting selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Margono Soekarjo Purwokerto. Pemeriksaan ini meliputi  pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Adapun pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan 1 hari setelah proses pendafataran diterima KPU dan sesuai jadwal yang ditentukan. Jika seluruh tahapan sudah dilaksanakan oleh pihak terkait sesuai aturan yang berlaku dan memperoleh hasil  akhir yang sesuai, maka  hal ini akan menjadi dasar bagi  KPU Kabupaten Kebumen dalam melakukan penetapan calon. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.  KPU Kabupaten Kebumen berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan pendaftaran pencalonan dapat bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan tahapan ini, demi sukses dan lancarnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen  Tahun 2024.

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Monitoring Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS)

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Monitoring Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang Dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 460 Desa/Kelurahan di 26 Kecamatan di Seluruh Wilayah Kabupaten Kebumen, pada Jumat 23 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Uji publik ini dilaksanakan di tingkat desa oleh PPS setempat dan dihadiri oleh ketua RT dan RW. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan serta verifikasi terkait DPS, sehingga data yang nantinya akan digunakan pada pemilihan umum benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Adapun tujuan kegiatan adalah untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan menghindari adanya kesalahan dalam pencatatan. Proses monitoring dilakukan secara ketat oleh tim dari KPU Kabupaten Kebumen, yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan uji publik berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan ini, peserta Uji Publik DPS berkesempatan untuk memberikan tanggapan dan koreksi terkait DPS yang dipublikasikan. Hasil dari uji publik ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Kebumen untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran DPS sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Kebumen berkomitmen kuat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

KPU Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Kamis 22 Agustus 2024. Kegiatan yang bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen dan  perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen, yang akan mengusung calon-calon mereka dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses persiapan pencalonan, guna memastikan bahwa para bakal calon bupati dan wakil bupati memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya berharap agar peserta memperoleh manfaat yang optimal dari kegiatan ini. Sementara itu, narasumber dalam rapat ini berasal dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, dr. Iwan Danardono, Sp. Rad. MMR. Beliau memberikan penjelasan terkait persiapan pemeriksaan Kesehatan bakal calon bupati kebumen bersadarkan Keputusan Komisi pemilihan Umum Nomor 1090 tahun 2024. Agenda pembahasan terdiri dari penjelasan pemeriksaan Kesehatan dan penyalahgunaan narkoba, penjelasan tentang tim pemeriksa Kesehatan, penjelasan tentang tahapan pemeriksaan Kesehatan serta penilaian Kesehatan.  Adapun Rumah Sakit yang direkomendasikan sebagai temoat pemeriksaan yaitu RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Dr. Moewardi Surakarta dan RSUP Prof. Dr. Margono Soekarjo Banyumas. Sementara itu, waktu pemeriksaan dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah pendaftaran, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup aspek jasmani dan rohani, yang dinilai penting dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu penentu dalam penetapan calon oleh KPU Kabupaten Kebumen. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang diskusi antara KPU dan partai politik untuk memastikan semua pihak memahami prosedur yang harus dijalani. Bawaslu yang turut hadir, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal. 

KPU Kabupaten Kebumen hadir sebagai narasumber dalam kegiatan P5 di SMA Negeri Klirong

KPU Kabupaten Kebumen menjadi narasumber dalam kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri Klirong, pada Kamis 22 Agustus 2024 bertempat di Aula Sanggar SMA Negeri Klirong. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum dan prinsip-prinsip demokrasi terutama bagi pemilih pemula. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh peserta didik kelas XII dan guru pendamping tersebut, perwakilan dari KPU Kabupaten Kebumen Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I memberikan paparan mengenai apa itu demokrasi, pemilih pemula, serta tantangan yang dihadapi oleh pemilih pemula. Selain paparan materi, Beliau ini juga menyisipkan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta didik berkesempatan untuk menjawab langsung kepada narasumber mengenai pertanyaan yang diberikan oleh beliau. Selama acara berlangsung, suasana berjalan meriah dengan peserta yang sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan. Kehadiran doorprize atau hadiah yang disediakan oleh tim KPU Kabupaten Kebumen semakin menambah semangat peserta didik untuk berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab. Kegiatan P5 ini merupakan bagian dari kurikulum yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran KPU Kabupaten Kebumen sebagai narasumber menambah wawasan peserta didik mengenai sistem demokrasi dan pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan peserta didik SMA Negeri Klirong tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih di masa depan tetapi juga menjadi lebih aktif dalam menyuarakan pendapat mereka serta berperan serta dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.