Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Jumat (26/07/2024). Acara ini berlangsung di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting dalam pelaksanaan pemilu di daerah ini. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, Bawaslu, dinas dan instansi terkait, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta lembaga pemantau pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru yang mengatur proses pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya menjelaskan bahwa Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 merupakan upaya untuk menjelaskan mekanisme pencalonan serta memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan.  Adapun narasumber kegiatan adalah  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kebumen, Heri Purnama, S.Pd. Beliau menyampaikan terkait dasar hukum pencalonan, tahapan dan persyaratan pencalonan, mekanisme pencalonan hingga penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Dijelaskan bahwa tanggal pendaftaran pencalonan adalah 27-29 Agustus 2024, dimana persyaratan pencalonan oleh partai politik adalah 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau 25 % (persen) dari akumulasi perolehan suara sah, sesuai dengan pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 2016 dan Pasal 11 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024. Selain itu, Partai Politik atau gabungan partai politik hanya bisa mengusulkan 1 pasangan calon. Heri juga menghimbau, untuk pemenuhan dokumen pendaftaran, peserta diharapkan untuk berkoordinasi dengan baik terhadap dinas/instansi terkait, agar proses pendaftaran pencalonan berjalan lancar. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta begitu antusias mengajukan pertanyaan, yang kemudian diberikan jawaban sesuai aturan yang berlaku. Acara ini diakhiri dengan pengisian survei kepuasan masayarakat terkait pelayanan KPU Kabupaten Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen Menerima Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen Menerima Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen, pada Kamis (25/7/2024). Audiensi berlangsung di Aula Kantor KPU Kebumen dan diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Purnama, S.Pd. Audiensi tersebut dilakukan karena akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) di IAINU Kebumen, sehingga Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAINU Kebumen mengagendakan silaturahmi sekaligus audiensi kepada KPU Kabupaten Kebumen agar dapat memberikan masukan. Dalam kegiatan audiensi tersebut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I. M.Pd.I. serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Endra Prasetia, M.Pd. Beliau juga memberikan masukan dan tanggapan terkait hal – hal teknis penyelenggaraan pemilihan. Setelah kegiatan selesai, semua yang hadir berkumpul untuk sesi foto bersama. Setelah foto bersama, acara diakhiri dengan berjabat tangan, saling mengucapkan terima kasih.

KPU Kabupaten Kebumen Ucapkan Terima Kasih kepada 4180 Pantarlih

KPU Kabupaten Kebumen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 4180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. Total ada 1.076.919 Data Pemilih yang harus dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap berkas dokumen kependudukannya. Dari hasil coklit pantarlih ditemukan terdapat 11.263 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 14.609 pemilih potensial atau pemilih baru. Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi, tugas ini dapat diselesaikan sesuai dengan target dan tepat waktu. Peran serta para Pantarlih sangatlah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid, demi kelancaran proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024. Tidak lupa, kami juga memberikan apresiasi atas semangat kerja dan kontribusi seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih terutama pasca coklit yaitu tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik dari PPS dan PPK, proses ini tidak akan berjalan dengan sukses. Dengan adanya kerja keras dari Pantarlih, PPS, dan PPK, kami yakin bahwa proses pemilihan akan berlangsung dengan lebih baik, transparan, dan terpercaya. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan demi tercapainya demokrasi yang lebih baik.

KPU Kabupaten Kebumen serahkan berkas usulan Pengangkatan Calon Terpilih Anggota DPRD Kebumen Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen serahkan berkas usulan Pengangkatan Calon Terpilih Anggota DPRD Kebumen Pemilu Tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen, Rabu (24/07/2024). Berkas diserahkan langsung oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis, Heri Purnama didampingi oleh Sekretaris KPU Kebumen, Subrantas Adhy Candra dan diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Wahyu Siswanti mewakili Bupati Kebumen. Berkas usulan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen periode 2024-2029.

KPU Kebumen Berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen Melaksanakan Koordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 untuk TPS Lokasi Khusus, pada Sabtu (20/7). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kebumen, Joko Paripurno, .S.Pd.I., M.Pd.I. dan Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Kebumen Iqbal M F. S.I.Kom, dan disambut oleh Kepala Rutan II B Kabupaten Kebumen, Bapak Tri Mulyono S. MD.IP., SSos., M.Si. beserta Staff Rutan Kelas IIB Kebumen. Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Pelayanan Daftar Pemilih TPS Lokasi Khusus serta Berita Acara Serah Terima Data Pemilih TPS Lokasi Khusus dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.

KPU Kabupaten Kebumen Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

KPU Kabupaten Kebumen menggelar simulasi penanggulangan kebakaran di lingkungan kantor KPU Kabupaten Kebumen, pada Jumat (19/07). Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kebumen diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Kebumen beserta segenap jajaran sekretariat. Kegiatan pelatihan penanganan pemadam kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini, menghadirkan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kebumen sebagai narasumber. Adapun kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan peserta pelatihan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Dalam pelatihan tersebut, tim Pemadam Kebakaran Kebumen menjelaskan berbagai teknik dasar penanganan kebakaran, cara penggunaan APAR yang benar, serta langkah-langkah evakuasi yang aman dan efektif. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung teknik-teknik tersebut di bawah bimbingan tim ahli. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Kebumen dapat meningkatkan standar keselamatan dan keamanan di lingkungan kerjanya.