Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menerima Kotak Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menerima satu truk bermuatan perlengkapan logistik berupa 2.500 buah kotak suara yang belum terakit untuk Pemilu Tahun 2024, Sabtu (25/11). Hadir dalam proses penyerahan kotak suara tersebut, Ketua KPU, Dzakiatul Banat, SE.,M.Pd Anggota KPU, Muhamad Sobir, M.Pd, Endra Prasetya, M.Pd, Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen Handoyo, S.Sos. Hadir juga perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kebumen, serta perwakilan Polres Kabupaten Kebumen. Kebutuhan logistik berupa kotak suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen telah tiba pada pukul 14.58 WIB , satu truk dengan nomor polisi BE 8812 YI berisi 2.500 buah, dari total yang dibutuhkan sebanyak 24.207 kotak suara sehingga KPU Kebumen masih menunggu kekurangan kotak suara sebanyak 21.707 buah. Sebagai informasi, kotak suara sebanyak 24.207 buah itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing TPS yang berjumlah 5 kotak suara, sementara jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen sebanyak 4.831. Serta 2 buah kotak suara untuk kecamatan di Kabupaten Kebumen yang berjumlah 26 kecamatan. Spesifikasi kotak suara Pemilu 2024 yakni kotak suara berbahan karton duplex kedap air yang kekuatannya terbukti cukup baik.

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 dan Konsolidasi KPU dengan PPK dan Sekretaris PPK Se-kabupaten Kebumen

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 dan Konsolidasi KPU dengan PPK dan Sekretaris PPK Se-kabupaten Kebumen di Hotel Mexolie kebumen, pada Sabtu (25/11). Acara ini dihadiri oleh Bupati Kebumen yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Badan dan Politik, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, PPK dan Sekretaris PPK. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait Kesiapan Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen dalam mengawal dan mengamankan Logistik Pemilu serta konsolidasi terkait kesiapan Pemilu antara KPU dan PPK se- Kabupaten Kebumen. Polres Kebumen telah mengirimkan personilnya untuk menjaga 7x24 jam untuk pengamanan, dan  Kodim 0709 telah menyiapkan personil, serta dukungan materiil berupa kendaraan dan Alkap Satuan. KPU Kabupaten Kebumen juga telah berkoordinasi dengan PPK Se-Kabupaten Kebumen terkait Pengelolaan Logistik mulai dari kelayakan gudang logistik yang ada di wilayah kecamatan masing-masing serta jadwal perencanaan pengelolaan logistik terutama perakitan kotak suara dan sortir lipat surat suara.

KPU Kabupaten Kebumen menerima Logistik Pemilu berupa Segel Plastik sejumlah 125.606

KPU Kabupaten Kebumen menerima Logistik Pemilu berupa Segel Plastik sejumlah 125.606 dengan kondisi baik, bertempat di Gudang Hotel Mexolie Kebumen, pada Jum'at (24/11). Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat menerima logistik yang dikirim oleh PT Karya Gemilang Indonusa, pada pukul 09.39 pagi, didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kebumen, Wahyu Widayat, S.H. Turut hadir perwakilan Polres Kebumen dan Bawaslu Kebumen.

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Perempuan dalam Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Perempuan dalam Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, pada Juma t (24/11).  Kegiatan ini diikuti oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kebumen, Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kebumen, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Kebumen, Perkumpulan Wanita Budhis Indonesia Kabupaten Kebumen, Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen, Wanita Islam Karangduwur-RSM, Korp Wanita Veteran Republik Indonesia Cabang Kabupaten Kebumen, Himpunan Wanita Karya Kabupaten Kebumen, Persatuan Wanita Republik Indonesia, Dharma pertiwi Cabang Kebumen, Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXIX Kodim 0709/Kebumen, Wanita Kosgoro Kabupaten Kebumen, Bhayangkari Cabang Kebumen, Perib Purna Garini Cabang Kabupaten Kebumen, Wanita Katholik Santo Mikael Cabang Gombong, Wanita Islam Kabupaten Kebumen, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen, Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Kebumen, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen, Koalisi Perempuan Indonesia, Gabungan organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kebumen, Himpunan Ahli Rias Pengantin(HARPI) Kabupaten Kebumen dan Tim Penggerak PKK Se-Kabupaten Kebumen. Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para perempuan terkait demokrasi dan pemilu tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.  Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya mengharapkan agar para peserta memperoleh manfaat dari kegiatan ini. Kemudian, kegiatan dilanjutkan oleh penyampaian materi dari setiap narasumber, yaitu Bapak Risson P. Sihotang, S.Sos., M.Si selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen yang menyampaikan materi tentang Memaksimalkan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu Serentak Representasi Demokrasi. Narasumber berikutnya, masih dari instansi yang sama, yaitu Bapak Khusnul Hadi, S.H. yang menjelaskan tentang Peran Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilu 2024. Kemudian, Narasumber ketiga yaitu Ibu Muinatul Khoiriyah, S.Pd.I. selaku Founder Rumah Inklusif, yang memberikan materi tentang Urgensi Suara Pemilih Perempuan dalam Pemilu 2024. Pada intinya, para narasumber mengajak para perempuan untuk menjadi pemilih cerdas, agar dapat memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik pada Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Heri Purnama, S.Pd. Beliau memandu jalannya acara, serta mempersilakan peserta mengajukan pertanyaan yang kemudian diberikan jawaban oleh para narasumber.

KPU Kebumen Melaksanakan Bimtek SIKADEKA kepada Partai Politik

KPU Kebumen Menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Di Hotel Grand Kolopaking Kebumen, pada Kamis (23/11). Kegiatan dihadiri oleh petugas penghubung dan admin/operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Parpol se- Kabupaten Kebumen dan Bawaslu Kebumen. Dalam pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Kebumen ibu Dzakiatul Banat mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para peserta terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporannya, , demi kelancaran Pemilu 2024.  Kemudian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heru Purnama, S.Pd. menyampaikan materi tentang kampanye dan dana kampanye. Beliau menjelaskan berbagai hal, diantaranya tentang tahapan dana kampanye, sumber dana kampanye, identitas penyumbang, bentuk dana kampanye, aktivitas kampanye, pembukuan dana kampanye, audit dana kampanye larangan dan sanksi, dsb. Beliau menegaskan bahwa peserta pemilu dan/atau tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye atau bantuan lain untuk kampanye yang bersumber dari pihak asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, hasil tindakan pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, dan pemerintah dan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain. Jika peserta pemilu melakukan pelanggaran tersebut, maka akan menerima sanksi berupa pembatalan peserta pemilu. Selanjutnya, dilaksanakan simulasi penggunaan Sikadeka yang dipandu oleh Kasubag TPP dan parhumas KPU Kebumen, Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos., M.A., dibantu oleh admin , Dwi Agustiningsih, A.Md. dan operator Marsito, S.M. Peserta mengikuti kegiatan dengan seksama, guna memahami penggunaan Sikadeka secara optimal. Kemudian, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Kebumen, Muhammad Sobir, M.Pd mengingatkan peserta untuk segera mengirimkan SK Tim Kampanye kepada KPU Kebumen, agar tahapan kampanye dapat berjalan lancar.

KPU Kebumen Melaksanakan Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024

KPU Kebumen Melaksanakan Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 Di Hotel Grand Kolopaking Kebumen, pada Rabu (22/11). Kegiatan dihadiri Oleh Polres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen, Bakesbangpol Kebumen, Bawaslu Kebumen, Satpol PP Kebumen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kebumen, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen, Bagian Hukum Setda Kebumen, Dan Parpol se- Kabupaten Kebumen  Acara Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen ibu Dzakiatul Banat. Dalam sambutannya , beliau menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu dimulai sejak tahun 2022 yang lalu dan beberapa tahapan sudah dilalui seperti penetapan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Calon Tetap Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen serta tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu KPU Kebumen telah menandatangani kontrak Dengan Penyedia Surat Suara Pemilu 2024 di Jakarta. Adapun Kebumen akan mulai proses cetak mulai tanggal 8 Desember 2023. Dzakiatul Banat menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar kita semua memiliki persepsi yang sama agar saat berlangsungnya tahapan kampanye pada pemilu 2024 tidak terjadi mis komunikasi dalam pemasangan alat peraga kampanye dan lokasinya, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini pelaksanaan tahapan kampanye yang dilaksanakan selama 75 hari di wilayah Kabupaten Kebumen dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM Muhammad Sobir, M.Pd. Dalam materinya tentang Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024, disampaikan bahwa pada intinya titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye sudah ditetapkan melalui peraturan daerah dan surat Bupati Kebumen. Kemudian, pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye nantinya akan menggunakan aplikasi SIKADEKA. Aplikasi tersebut memuat semua kegiatan kampanye baik pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas , rapat umum dll. Materi selanjutnya oleh kepala bagian pemerintahan setda kebumen ibu Wahyu Siswanti, SE.,M.Si menyampaiakan Lokasi kampanye dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye yang intinya setiap pemasangan alat peraga kampanye diharapkan ada ijinnya, serta beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk kampanye dan dipasang alat peraga kampanye jangan jangan digunakan dan jangan dipasang alat peraga kampanye sesuai peraturan daerah dan Surat Keputusan Bupati Kebumen. Dilanjutkan materi Satpol PP Kebumen bapak Sugito Edi Prayitno, S.I.P menyampaikan tentang Penertiba Alat Peraga Kampanye. Adapun inti materinya, bahwa Pemasangan Reklame, Umbul-umbul, Banner Pemilu sebelum masa kampanye wajib memenuhi ketentuan Perda 4 Tahun 2012 dan Perda 4 Tahun 2020 dan diharapkan kepada semua parpol untuk mencopot alat peraga kampanye yang telah dipasang saat memasuki masa tenang. Setelah materi selesai dilanjutkan diskusi dan tanya jawab, yang diikuti dengan antusias oleh peserta yang hadir.