Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Konferensi Pers terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Menggelar Konferensi Pers terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Kebumen di Jl. Arungbinang No. 14 Kebumen, pada Senin 26 Agustus 2024. 

Kegiatan ini mengundang rekan-rekan media yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen serta Bawaslu Kebumen.  Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Kebumen hadir dalam kegiatan.  Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, memimpin jalannya acara dengan membacakan pers release terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024. Dalam pers release yang dibacakan, Dzakiatul Banat menyampaikan bahwa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus 2024. Pendaftaran akan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kebumen.

Dzakiatul Banat juga menjelaskan bahwa, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen Nomor 144 Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dapat mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024, yaitu sebesar 6,5% atau sebanyak 49.505 suara. Pasangan calon yang resmi didaftarkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, yang dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Tahapan selanjutnya meliputi penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024, dengan hasil penelitian diumumkan pada 5-6 September 2024. Selain itu, akan ada kesempatan untuk perbaikan persyaratan administrasi pada 6-8 September 2024, yang hasilnya akan diumumkan pada 13-14 September 2024.

KPU Kabupaten Kebumen juga mengumumkan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas masukan tersebut akan dilakukan pada 15-21 September 2024. Pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan akses ke SILONKADA dapat diperoleh melalui layanan helpdesk KPU Kabupaten Kebumen dengan menghubungi email tekniskpukbmn@gmail.com atau nomor 085801359000, atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kebumen.

Seusai pembacaan pers release, rekan-rekan media dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pemilihan Tahun 2024, dan diberikan jawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali