
Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024
KPU Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dengan Stakeholder dan Partai Politik dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Sabtu 24 Agustus 2024 bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen.
Dalam rakor ini, KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan informasi dan teknis seputar pendaftaran bakal calon, serta membahas aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap peserta pemilu. Adapun rakor dihadiri oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan perwakilan dari 13 dinas/instansi terkait, yaitu Bawaslu Kabupaten Kebumen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, Pengadilan Negeri Kebumen, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, KPP Pratama Kebumen, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Kabupaten Kebumen, Partai Politik dan seluruh stakeholder untuk memastikan proses pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kemudian, beliau menyampaikan materi tentang Rapat Koordinasi Pendafataran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen dalam Pemilihan Tahun 2024. Materi ini berisi berbagai persiapan teknis, termasuk kesiapan Sistem Informasidan Teknologi yang akan digunakan selama proses pendaftaran, serta langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul. Dalam materi ini, diberikan pula penjelasan mengenai persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh para bakal calon, serta jadwal dan tahapan penting lainnya dalam Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.
Adapun tahapan penting yang dimaksud adalah tahapan persiapan pendaftaran, yang dimulai dengan pengumuman pendaftaran yang dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, pemenuhan syarat pencalonan, tata cara penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), peta alur persiapan penerimaan pendaftaran dan alur finalisasi dokumen persyaratan oleh Petugas Penghubung/LO, serta dokumen pencalonan. Kemudian, tahapan penting lainnya adalah tahapan pendaftaran itu sendiri. Peserta diberikan penjelasan mendetail tentang jadwal dan tahapan pendaftaran, peta alur kedatangan dan pelaksanaan pendaftaran oleh pasangan calon dan pimpinan partai politik/ pimpinan gabungan partai politik, serta verifikasi administrasi. Tahapan penting selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Margono Soekarjo Purwokerto. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Adapun pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan 1 hari setelah proses pendafataran diterima KPU dan sesuai jadwal yang ditentukan. Jika seluruh tahapan sudah dilaksanakan oleh pihak terkait sesuai aturan yang berlaku dan memperoleh hasil akhir yang sesuai, maka hal ini akan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Kebumen dalam melakukan penetapan calon. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.
KPU Kabupaten Kebumen berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan pendaftaran pencalonan dapat bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan tahapan ini, demi sukses dan lancarnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen Tahun 2024.