Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025 di ruang rapat KPU Kabupaten Kebumen. Rapat dibuka oleh Ketua KPU, Dzakiatul Banat yang menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Ketua dan Anggota KPU Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB, pimpinan partai politik, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kebumen, serta Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memvalidasi data dan memperkuat akuntabilitas publik.
Dalam pemaparan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen, Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I, beliau menjelaskan perkembangan angka pemilih. Total jumlah pemilih PDPB Triwulan IV tercatat sebanyak 1.090.578, terdiri dari 549.639 pemilih laki-laki, dan 540.939 pemilih perempuan. Selain itu, hasil pengecekan menunjukkan 11.838 data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), termasuk kategori meninggal dunia, ganda, pindah domisili keluar, menjadi TNI/Polri. Di sisi lain, terdapat 16.257 data MS (Memenuhi Syarat) pemilih baru, serta 8.804 data perbaikan elemen pemilih.
Dalam sesi tanggapan, Dukcapil dan Bawaslu menyoroti pentingnya konsistensi pemutakhiran data, terutama terkait kategori meninggal dunia dan pemilih pemula. Bawaslu juga menyampaikan bahwa pengecekan acak melalui SIDALIH menunjukkan data telah ditindaklanjuti, serta menegaskan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan perubahan data kependudukan.
Rapat Pleno ditutup dengan Penandatangan Berita Acara (BA) Rekapitulasi PDPB Triwulan IV oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen, dengan total 460 desa/kelurahan yang direkap dan hasil data terbaru yang telah diverifikasi.