
KPU Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Data Partai Politik
KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Internal terkait pemutakhiran data Partai Politik di Kabupaten Kebumen. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di kantor KPU Kabupaten Kebumen.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tugas kelembagaan KPU dalam menjaga validitas dan akurasi data partai politik sebagai peserta Pemilu, khususnya pada masa non-tahapan. Berdasarkan hasil rapat, terdapat empat partai politik yang telah menyampaikan pemutakhiran datanya, yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Ummat. Pemutakhiran yang dilakukan mencakup data kepengurusan dan data keanggotaan Partai Politik di Kabupaten Kebumen. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat bersama empat anggota komisioner lainnya, yaitu Heri Purnama, S.Pd., Muhammad Sobir, M.Pd., Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Endra Prasetia, M.Pd.
KPU Kabupaten Kebumen mengapresiasi partisipasi aktif partai politik dalam proses pemutakhiran ini, dan menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkala guna mendukung tertib administrasi serta kesiapan partai politik dalam menghadapi proses demokrasi selanjutnya. Pemutakhiran data ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem informasi partai politik yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.