Kebumen – Sebanyak tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Aula KPU Kabupaten Kebumen. Ketiga peserta yang mengikuti ujian tersebut adalah Marsito, S.M., Kurniasari Nurkarimah, S.E., dan Irarina Risnawati, A.Md.
Menggunakan perangkat laptop sebagai media ujian, para PPPK mengikuti seluruh tahapan ujian dengan serius dan tertib. Sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN, khususnya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan KPU.
Kasubag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kebumen, Wahyu Widayat S.H dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para PPPK dalam kegiatan ini. “Kami berharap melalui ujian ini, para pegawai dapat memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam proses pengadaan yang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ujian ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan di KPU dapat dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang telah tersertifikasi dan memiliki pemahaman teknis yang mumpuni.