
Persiapkan Regulasi Tungsura, KPU Kebumen Gelar FGD
KPU Kabupaten Kebumen selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahuan 2024, Selasa (27/06/2023), di Hotel Trio Azana Style. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Peraturan KPU Republik Indonesia terkait Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Bertindak selaku pemantik diskusi, Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Danang Munandar, SE yang memaparkan isu-isu strategis dalam Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024. Beberapa poin yang dibahas dalam diskusi antara lain tentang metode penghitungan suara yang diusulkan menjadi lebih dari satu panel, pemberian salinan Hasil Penghitungan Suara melalui Sirekap atau dokumen fotokopi dan penyederhanaan jenis formulir Model C. Hasil Penghitungan Suara. Selain itu juga ada pembahasan tentang alternatif penggunaan material Kotak Suara dan teknis pengamanan Hasil Penghitungan Suara, serta perhatian khusus terhadap kesehatan para petugas KPPS pada saat Hari-H.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Perwakilan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kebumen, Perwakilan dari Organisasi Masyarakat serta Media.