
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024
Kebumen – Sebayak 1380 Anggota PPS Kabupaten Kebumen mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kebumen, Selasa (24/01), di Rumah Makan Yunani, Sruweng, Kebumen.
Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, S,Kom., M.Kom dan disaksikan oleh Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, SH dan Wakil Bupati Kebumen, Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST MM, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Bawaslu Kebumen, Badan Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kebumen serta rekan media.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berjalan dengan khidmat, diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS Kabupaten Kebumen untuk Pemilu 2024, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan berita acara dan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPS atas nama Sertiawan Budi Santoso.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, SE., MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, mengucapkan selamat atas terlantiknya PPS Kabupaten Kebumen dan berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah untuk selalu menegakkan nilai-nilai dasar organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri dan berintegritas. Selain itu, PPS juga harus turut menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu serta dapat mensosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis penyelenggaraan Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk dilakukan guna mengupayakan penyelenggaraan Pemilu yang baik, dengan partisipasi masyarakat yang optimal pada setiap tahapan.
Lebih lanjut Bupati Kebumen dalam sambutannya turut mengucapkan selamat dan berpesan, sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga independensi dengan baik untuk mewujudkan demokrasi yang menjadi cita-cita kemajuan bangsa Indonesia. Selain badan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah juga mengemban tanggung jawab untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilu yaitu dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan orientasi tugas dengan narasumber Angota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Hasan Hidayat, S.Si., MT. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan materi tentang pentingnya peran serta jajaran badan penyelenggara dalam proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. “Dalam menjalankan tugas, PPS dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang prima sebagaimana prinsip KPU yaitu KPU Melayani, siap setiap saat dengan tetap memperhatikan kode etik bekerja, bertanggungjawab atas segala tugas yang diberikan dan juga kerjasama yang baik,” pungkasnya.