Berita Terkini

KPU Kebumen Melaksanakan Bimtek SIKADEKA kepada Partai Politik

KPU Kebumen Menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Di Hotel Grand Kolopaking Kebumen, pada Kamis (23/11).

Kegiatan dihadiri oleh petugas penghubung dan admin/operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Parpol se- Kabupaten Kebumen dan Bawaslu Kebumen. Dalam pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Kebumen ibu Dzakiatul Banat mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para peserta terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporannya, , demi kelancaran Pemilu 2024. 

Kemudian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heru Purnama, S.Pd. menyampaikan materi tentang kampanye dan dana kampanye. Beliau menjelaskan berbagai hal, diantaranya tentang tahapan dana kampanye, sumber dana kampanye, identitas penyumbang, bentuk dana kampanye, aktivitas kampanye, pembukuan dana kampanye, audit dana kampanye larangan dan sanksi, dsb. Beliau menegaskan bahwa peserta pemilu dan/atau tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye atau bantuan lain untuk kampanye yang bersumber dari pihak asing, penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, hasil tindakan pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana, dan pemerintah dan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain. Jika peserta pemilu melakukan pelanggaran tersebut, maka akan menerima sanksi berupa pembatalan peserta pemilu.

Selanjutnya, dilaksanakan simulasi penggunaan Sikadeka yang dipandu oleh Kasubag TPP dan parhumas KPU Kebumen, Dyah Ayu Kartika Dewi, S.Sos., M.A., dibantu oleh admin , Dwi Agustiningsih, A.Md. dan operator Marsito, S.M. Peserta mengikuti kegiatan dengan seksama, guna memahami penggunaan Sikadeka secara optimal. Kemudian, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Kebumen, Muhammad Sobir, M.Pd mengingatkan peserta untuk segera mengirimkan SK Tim Kampanye kepada KPU Kebumen, agar tahapan kampanye dapat berjalan lancar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali