KPU Kabupaten Kebumen Resmi Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah
KPU Kabupaten Kebumen Resmi Menerima Pendaftaran Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kebumen Periode 2024-2029.
Pendaftaran diajukan oleh koalisi partai yang terdiri dari tujuh partai politik, yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).
Proses pendaftaran dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 13.03 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Sebanyak 2.000 orang turut menghadiri acara pendaftaran ini, terdiri dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pengurus partai, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta simpatisan, relawan, dan masyarakat umum yang memberikan dukungan kepada pasangan Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, bersama seluruh komisioner KPU Kebumen yang terdiri dari Heri Purnama, S.Pd., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Muhamad Sobir, M.Pd., Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM; Joko Paripurno, S.Pd.I., M.Pd.I., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; serta Endra Prasetia, M.Pd., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyambut kehadiran bakal pasangan calon beserta tim dengan penuh antusias.
Sekretaris KPU Kabupaten Kebumen, Subrantas Adhy Candra, S.E., M.M., beserta segenap jajaran sekretariat KPU juga turut serta dalam menyambut kedatangan bakal pasangan calon ini. Dzakiatul Banat dalam sambutannya menyatakan bahwa proses pendaftaran ini adalah bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 dan berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diterimanya pendaftaran ini, Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah resmi menjadi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen untuk Pilkada 2024. KPU Kabupaten Kebumen akan melanjutkan proses verifikasi administrasi serta proses Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan demi memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Masyarakat Kabupaten Kebumen diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan tetap menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.