Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemeliharaan DPT pada Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) pada pemilihan Umum 2024

KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemeliharaan DPT pada Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) pada pemilihan Umum 2024, Senin (04/12).
Kegiatan digelar di Ruang Sirkit Hotel Mexolie Kebumen. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen serta diikuti oleh PPK Divisi Data dan Informasi serta Bawaslu Kebumen.
Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Ibu Dzakiatul Banat, S.E., M.Pd., berharap peserta dapat memperoleh manfaat yang optimal dari kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PPK maupun KPU dalam bulan Desember 2023.
Kemudian, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Joko Paripurno, S.Pd.I. M.Pd.I memaparkan materi “Penyusunan daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus”. Pada kesempatan ini, Beliau juga memetakan Pondok Pesantren di Kabupaten Kebumen yang menjadi potensi banyaknya DPTb, hal tersebut akan ditindaklanjuti dari KPU Kabupaten Kebumen dalam waktu dekat ini.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta menanyakan terkait kelengkapan bukti dukung yang digunakan untuk pindah memilih sesuai kondisi. Lalu, Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Bapak Joko Paripurno memberikan jawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menunggu arahan/kebijakan selanjutnya dari KPU Provinsi ataupun KPU RI.  Kemudian, Bawaslu Kabupaten Kebumen turut memberikan pesan bahwa Bawaslu akan senantiasa mengawasi KPU karena dimungkinkan akan terjadi banyak permohonan DPTb mendekati H-30 maupun DPK pada hari pemungutan suara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali