Berita Terkini

KPU Kabupaten kebumen Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten kebumen Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Ruang Jembangan Hotel Grand Kolopaking, Sabtu (2/12) di hadiri oleh Bawaslu Kebumen, Ketua dan Anggota PPK Divisi Hukum dan SDM se-Kabupaten Kebumen.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, S.E.,M.Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024. Dzakiatul banat dalam sambutanya saat ini tahapan kampanye telah di mulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, kemudian kesiapan gudang logistik di tingkat PPK/kecamatan sudah mencapai hampir seluruh kecamatan siap. Dzakiatul banat menambahkan KPU Kebumen sudah memulai melakukan setting/packing logistik TPS seperti ATK, bantalan Coblos, tanda pengenal, stiker dll. 
Pemateri pertama dari Anggota KPU Kabupaten Kebumen bapak Muhammad Sobir, M.Pd yaitu Persyaratan dan Tahapan Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024, beberapa hal yang disampaiakan ialah tugas badan adhoc dalam pemilu 2024, syarat-syarat menjadi anggota KPPS diantaranya Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun, tidak menjadi anggota  partai politik, atau  tidak lagi menjadi  anggota partai politik  paling singkat 5 (lima)  tahun. Sobir menambahkan bahwa tahapan pendaftaran KPPS dimulai sejak 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
Pemateri kedua yaitu bapak Wahyu Widayat, SH Kasubag Hukum dan SDM dalam materinya menyampaiakan bahwa anggota KPPS terpilih akan diinput ke Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc), kemudian data-data kelengkapan akan di upload di SIAKBA juga.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 344 kali