Berita Terkini

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Selang dan Desa Wonosari Kecamatan Kebumen

 

KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Sabtu (09/09).
Adapun PPS yang dilantik sebagai PAW adalah Mohammad Khusnul dari Kelurahan Selang dan Dwi Sasmita Aji dari Desa Wonosari Kecamatan Kebumen. Pelantikan berlangsung di sekretariat KPU Kabupaten Kebumen.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, S.Kom.,M.Kom dan di hadiri oleh Anggota PPS Kelurahan Selang, Anggota PPS Desa Wonosari serta PPK Kecamatan Kebumen. 
ACara pelantikan dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah janji yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas. 
Setalah prosesi pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU kabupaten Kebumen dan pemberian araharan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik. Bapak Yulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan penyelenggara  sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 yaitu sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, prosesnya sudah banyak dan rekan-rekan badan adhoc sudah banyak melalui tahapan tersebut salah satunya ialah melakukan sosialisasi kepada pemilih yang tujuannya untuk menjadi pemilih cerdas dan peningkatan partisipasi memilih.
Adapun proses yang kini tengah berlangsung adalah pencalonan, yang saat ini memasuki masa  pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali