
KPU Kabupaten Kebumen Ikuti Bimtek SIREKAP hadapi Pemilu 2024
Kebumen – Dalam rangka persamaan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024. KPU Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis SIREKAP pada tanggal 25 – 28 November 2023 bertempat di The Trans Luxury Hotel Bandung.
Kegiatan Bimtek SIREKAP dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Dr. H Idham Kholik dengan dihadiri pula Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Ibu Betty Epsilon Idroos, dan Deputi Teknis, Bapak Eberta Kawima.
Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi, Admin SIREKAP dan Admin SIDALIH se-Indonesia.
Sebelum pelaksanaan Bimtek peserta mengikuti bersama materi dari narasumber. Materi pertama disampaikan oleh POLRI yang menyampaikan tentang Strategi Keamanan dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemungutan, Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024. Kemudian pemateri yang kedua dari BRIN yang menyampaikan tentang Dukungan Keamanan Siber untuk SIREKAP dalam penyelenggaraan tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan Sharing Session Kebijakan Pemungutan, Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dari KPU RI kepada KPU Provinsi secara luring dan Anggota KPU Kabupaten/Kota mengikuti melalui daring via zoom.
Pada hari ketiga Admin SIREKAP dan Admin SIDALIH mengikuti Bimtek penggunaan SIREKAP Mobile dan Pengisian Formulir hal ini diharapkan dengan pengenalan fitur yang ada dan juga proses simulasi pengisian dapat menggambarkan bisnis proses penggunaan aplikasi SIREKAP pada pemilu 2024.
Menutup kegiatan bimtek, sebelum dilaksanakannya penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Sirekap dalam Pemilu 2024, seluruh peserta megikuti Simulai Pelaksanaan Pleno di Tingkat PPK.