Berita Terkini

“KPU Kabupaten Kebumen Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Daerah Rawan Konflik, Rawan Bencana,  dan Tingkat Partisipasi Rendah”

Dalam rangka melaksanakan pendidikan pemilih kepada masyarakat, KPU Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 di 3 (tiga) Desa di Kabupaten Kebumen yaitu Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit, Desa Sidobunder Kecamatan Puring dan Desa Giripurno Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Badan Perwakilan Desa, Ketua RT & RW, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam waktu yang berbeda-beda mulai dari Desa Lembupurwo dan Desa Sidobunder yang berlangsung pada tanggal 19 September 2022 serta Desa Giripurno yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022 dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi covid-19.

Ketiga desa ini menjadi sasaran kegiatan pendidikan pemilih karena memiliki kategori khusus, yaitu sebagai desa rawan konflik, desa rawan bencana, dan desa dengan tingkat partisipasi rendah. Pendidikan pemilih menjadi penting dilakukan agar masyarakat desa tersebut dapat menjadi pemilih yang terdidik, cerdas, tahu hak dan kewajiban, dan tahu mengapa harus memilih. Selain itu, pendidikan pemilih sangat diperlukan agar masyarakat desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara khususnya sebagai tenaga PPS dan KPPS memiliki bekal pengetahuan dan informasi yang baik terkait demokrasi serta tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Adapun narasumber dalam setiap kegiatan adalah 1 (satu) Komisioner KPU Kabupaten Kebumen. Selama kegiatan ini, masyarakat desa memperoleh wawasan terkait demokrasi serta tambahan pengetahuan dan informasi tentang dasar hukum penyelenggaraan pemilu serta jadwal tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung. Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemilu.

Masyarakat begitu antusias dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga mengajukan banyak pertanyaan. Utamanya terkait kapan perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc akan dilaksanakan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar. Tidak hanya itu masyarakat juga tidak ragu menyampaikan pandangan dan saran terkait pelaksanaan pemilu selama ini, sehingga kegiatan berlangsung begitu dinamis. Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten Kebumen dapat mengetahui sejauh mana wawasan dan pengetahuan masyarakat desa mengenai demokrasi dan pemilu sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perhatian guna penyusunan strategi pendidikan pemilih di kemudian hari.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali